Diduga CV Ghino Dhio Telah di Black ListTetapi Masih Diberi Kepercayaan Perpanjangan Kontrak oleh PPK,Ada Apa Gerangan
DETIKBABEL.COM , Bangka Selatan –Pembangunan infrastruktur fisik di era dan otonomi daerah dewasa ini mensyaratkan adanya umpan balik dari seluruh elemen masyarakat untuk mengendalikannya. Harapan besar reformasi dan desentralisasi adalah untuk mengurangi korupsi, kolusi, dan nepotisme (KKN) dalam segala sendi kehidupan berbangsa dan bernegara. Senin (27/5/2024).
Namun, proyek pembangunan Dermaga Tujuan Wisata (DTW) di pesisir Pantai Lampu, Desa Tanjung Labu, Kecamatan Lepar, Kabupaten Bangka Selatan, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, menunjukkan adanya masalah serius dalam pelaksanaannya.
Proyek dermaga ini bertujuan mempercantik destinasi wisata bahari Pantai Lampu di Bangka Selatan, menggunakan Dana Alokasi Khusus (DAK) Pariwisata Tahun 2023.
Pagu anggaran proyek ini sebesar Rp 2.535.194.250 dengan Harga Perkiraan Sendiri (HPS) yang hampir sama. Proyek ini dipercayakan kepada pihak ketiga dari Kota Bandar Lampung dengan nilai kontrak sebesar Rp 2.525.128.000. Meski begitu, konstruksi dermaga yang sebagian besar berbahan kayu ini belum selesai sesuai jadwal.
* Keterlambatan Penyelesaian
Hingga kontrak kerja berakhir pada 23 Desember 2023, pihak ketiga hanya mampu menyelesaikan sekitar 60 persen dari total panjang dermaga yang mencapai 150 meter.
Dengan kemajuan fisik yang masih jauh dari rencana, Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) yang merangkap sebagai Kuasa Pengguna Anggaran (KPA) tetap mempercayakan penyelesaian pekerjaan kepada pihak ketiga dari Bandar Lampung.
Namun, hingga mendekati batas waktu tambahan selama 50 hari kalender yang berakhir pada 11 Februari 2024, perusahaan tersebut diperkirakan belum dapat menyelesaikan pekerjaannya. Hingga 6 Februari 2024, capaian kemajuan fisik pekerjaan baru mencapai 72 persen. Hal ini menunjukkan adanya masalah serius dalam manajemen proyek dan kapasitas penyedia jasa konstruksi.
*Masalah Transparansi dan Akuntabilitas
Salah satu peraturan yang diterapkan dalam proyek ini adalah wajibnya pemasangan papan pengumuman nama oleh pelaksana proyek, sesuai dengan prinsip transparansi anggaran.
Transparansi anggaran merupakan keharusan bagi pemerintah dalam menjalankan program kerja, dimulai sejak perencanaan, pelaksanaan tender, hingga pelaksanaan proyek.
Namun, keterlambatan yang signifikan dan ketidakmungkinan penyedia jasa menyelesaikan proyek sesuai jadwal menimbulkan pertanyaan besar mengenai transparansi dan akuntabilitas dalam proyek ini.
*Kebutuhan Pengawasan Masyarakat
Di era reformasi dan otonomi daerah, pengawasan dari masyarakat menjadi sangat penting untuk memastikan setiap proyek berjalan sesuai dengan rencana dan anggaran yang telah ditetapkan.
Proyek pembangunan Dermaga Tujuan Wisata di Pantai Lampu seharusnya menjadi contoh transparansi dan akuntabilitas yang baik. Namun, dengan adanya penundaan dan kemungkinan besar tidak terselesaikannya proyek sesuai jadwal, masyarakat dan pihak yang berwenang harus lebih aktif dalam melakukan pengawasan dan evaluasi terhadap proyek ini.
*Dampak Keterlambatan Proyek
Keterlambatan dalam penyelesaian proyek dermaga ini tidak hanya berdampak pada citra pemerintah daerah tetapi juga pada pengembangan destinasi wisata Pantai Lampu itu sendiri.
Destinasi wisata bahari yang diharapkan dapat menarik wisatawan dan meningkatkan perekonomian lokal yang terancam tidak dapat beroperasi secara optimal karena belum terselesaikannya infrastruktur pendukung.
Hal ini tentu merugikan masyarakat setempat yang menggantungkan harapan pada pengembangan pariwisata.
*Langkah Ke Depan
Untuk mengatasi permasalahan ini, pemerintah daerah bersama pihak yang berwenang harus segera mengambil langkah-langkah yang tegas.
Pertama, evaluasi menyeluruh terhadap penyedia jasa konstruksi yang bertanggung jawab atas proyek ini harus dilakukan. Jika ditemukan adanya ketidaksesuaian dalam pelaksanaan proyek, sanksi yang tegas harus diberikan sesuai dengan aturan yang berlaku.
Kedua, perlu dilakukan audit independen terhadap penggunaan anggaran proyek untuk memastikan tidak ada penyimpangan.
Selain itu, peningkatan kapasitas pengawasan dan pemantauan oleh masyarakat dan pihak yang berwenang harus menjadi prioritas.
Masyarakat harus diberikan akses yang lebih mudah untuk mendapatkan informasi mengenai proyek-proyek pembangunan yang sedang berjalan.
Ini bisa dilakukan melalui transparansi anggaran dan laporan rutin mengenai kemajuan proyek.
Sementara pihak Kontraktor CV.Ghino Dhio hingga pemberitaan ini di publik tidak menjawab konfirmasi yang di kirim awak media melalui pesan singkat Whastapp,pada hal pesan yang di kirim tertanda centang dua. Sedangkan pihak PPK hingga saat ini belum bisa dihubungi.
Proyek pembangunan Dermaga Tujuan Wisata di Pantai Lampu adalah cerminan dari tantangan yang dihadapi dalam pelaksanaan proyek infrastruktur di era reformasi dan otonomi daerah. Keterlambatan dan ketidakmampuan penyelesaian proyek ini menunjukkan perlunya peningkatan transparansi, akuntabilitas, dan partisipasi dalam masyarakat pengawasan proyek.
Dengan langkah-langkah yang tepat, proyek yang diharapkan ini dapat segera diselesaikan dan memberikan manfaat bagi pengembangan pariwisata dan perekonomian lokal di Bangka Selatan. (Penulis: Sudarsono , Redaktur: Mung)