Berdasarkan Opini Oleh: SUDARSONO
Hilangnya Kewibawaan Kasat Pol PP Kab.Bangka Barat Disaat Telah Melakukan Pungli,Ketegasan Kasat Pol PP Hanya Berlaku Bagi Kalangan Ke Bawah
DETIKBABEL.COM,BAaGKA BARAT – Isu dugaan pungutan liar (pungli) yang melibatkan Kasat Pol PP Kabupaten Bangka Barat telah memantik perhatian publik. Berbagai laporan menyebutkan adanya praktik pungli terhadap kegiatan pertambangan timah ilegal di wilayah tersebut. Jika benar terbukti, hal ini menunjukkan betapa seriusnya masalah korupsi di tingkat lokal, yang dapat merusak tatanan hukum dan keadilan masyarakat.
* Pungli dan Korupsi: Definisi dan Konsekuensi
Pungli merupakan akronim dari pungutan liar, tindakan meminta sesuatu berupa uang atau barang tanpa dasar hukum yang jelas. Ini adalah tindakan pemerasan yang merugikan individu, perusahaan, dan negara.
Dalam konteks hukum Indonesia, pungli dapat dikategorikan sebagai bentuk korupsi, khususnya ketika melibatkan pejabat publik yang menyalahgunakan kekuasaannya untuk keuntungan pribadi.
Korupsi sendiri adalah tindakan penyelewengan uang negara atau perusahaan untuk keuntungan pribadi atau orang lain.
Praktik ini telah menjadi permasalahan kronis di Indonesia, menggerogoti perekonomian dan menghambat pembangunan nasional.
Tingginya kasus korupsi di berbagai sektor menunjukkan betapa sistematis dan meluasnya masalah ini.
* Kasus Kasat Pol PP Bangka Barat: Dugaan Pungli dan Gratifikasi
Kasus yang menimpa Kasat Pol PP Bangka Barat adalah contoh nyata bagaimana korupsi bisa terjadi di tingkat lokal.
Dugaan menerima uang koordinasi dari pelaku pertambangan ilegal menunjukkan adanya celah dalam penegakan hukum yang dapat dimanfaatkan oleh oknum tertentu.
Hal ini bukan hanya melanggar hukum, tetapi juga mengkhianati kepercayaan publik terhadap aparat penegak hukum.
Pertambangan timah ilegal di Bangka Barat telah menjadi masalah yang sulit diatasi.
Ketika aparat hukum justru terlibat dalam kegiatan ilegal ini, upaya untuk memberantasnya menjadi semakin kompleks.
Dugaan adanya gratifikasi atau suap dari pelaku tambang ilegal kepada pejabat publik, seperti Kasat Pol PP, menunjukkan adanya simbiosis mutualisme yang merugikan negara dan masyarakat.
* Dampak Pungli dan Korupsi
Korupsi, termasuk dalam bentuk pungli, memiliki dampak yang luas dan merusak.
Pertama, secara ekonomi, korupsi menghambat investasi dan pertumbuhan ekonomi. Ketika investor melihat adanya ketidakpastian hukum dan biaya tambahan akibat pungli, mereka akan ragu untuk berinvestasi.
Ini berdampak pada kurangnya lapangan kerja dan pertumbuhan ekonomi yang stagnan.
Kedua, secara sosial, korupsi menciptakan ketidakadilan dan ketidakpercayaan publik terhadap pemerintah.
Masyarakat yang melihat pejabat publik terlibat dalam korupsi akan kehilangan kepercayaan terhadap institusi negara. Ini bisa berujung pada apatisme dan ketidakpedulian terhadap peraturan dan hukum yang berlaku.
Ketiga, secara politik, korupsi melemahkan institusi demokrasi. Ketika pejabat publik lebih mementingkan keuntungan pribadi daripada pelayanan kepada masyarakat, prinsip-prinsip demokrasi seperti transparansi, akuntabilitas, dan keadilan akan terabaikan.
* Upaya Pemberantasan Korupsi
Penanganan korupsi memerlukan pendekatan yang holistik, mulai dari penegakan hukum yang tegas hingga pendidikan antikorupsi.
Penegak hukum, seperti Kejaksaan Tinggi (Kejati) dan Kejaksaan Negeri (Kejari), harus melakukan investigasi yang mendalam terhadap dugaan kasus Kasat Pol PP Bangka Barat.
Jika terbukti bersalah, hukuman yang setimpal harus diberikan untuk memberikan efek jera dan memulihkan kepercayaan publik.
Selain itu, upaya preventif juga sangat penting. Edukasi dan sosialisasi mengenai bahaya korupsi harus terus digalakkan.
Pemerintah dan masyarakat harus bekerja sama untuk menciptakan budaya antikorupsi. Ini bisa dimulai dari pendidikan di sekolah hingga kampanye di media massa.
* Peran Masyarakat
Masyarakat memiliki peran penting dalam pemberantasan korupsi. Pengawasan dari masyarakat terhadap kinerja pejabat publik sangat diperlukan.
Media juga berperan sebagai alat kontrol sosial yang dapat membantu mengungkap kasus-kasus korupsi.
Ketika masyarakat aktif dalam mengawasi dan melaporkan tindakan korupsi, pejabat publik akan lebih berhati-hati dalam menjalankan tugasnya.
Kasus dugaan pungli dan gratifikasi oleh Kasat Pol PP Bangka Barat harus menjadi momentum untuk memperkuat upaya pemberantasan korupsi di Indonesia.
Penegakan hukum yang tegas dan upaya preventif yang komprehensif adalah kunci untuk menciptakan pemerintahan yang bersih dan transparan.
Masyarakat juga harus turut serta dalam mengawasi kinerja pejabat publik dan melaporkan setiap tindakan korupsi yang mereka temui.
Hanya dengan kerja sama semua pihak, kita bisa membasmi korupsi yang telah menjadi penyakit kronis dalam sistem pemerintahan kita. Katakan tidak pada korupsi!.
(Penulis: Reporter Detik Babel.com jejaring media KBO Babel)