Disinyalir Adanya Dugaan KKN Dalam Pekerjaan Proyek Talud Pantai Samak-Pegantungan,PT Limar Banyu Utama Diminta Pertanggungjawaban
DETIKBABEL.COM , BELITUNG – Pembangunan proyek talud pengamanan Pantai Samak-Pegantungan di Kecamatan Badau, Kabupaten Belitung, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel), yang dibiayai oleh dana APBN senilai Rp 20.500.000.000, menarik perhatian masyarakat karena adanya dugaan pelanggaran dalam pelaksanaannya. Meskipun kontrak pekerjaan tersebut telah berakhir, beberapa item pekerjaan yang dilaporkan masih belum terselesaikan, menimbulkan kekhawatiran akan keberlangsungan dan kualitas proyek tersebut. Minggu (26/5/2024).
Menurut narasumber yang dilansir oleh media jejaring Jurnalis Babel, terdapat kejanggalan dalam pembangunan konstruksi talud yang dikerjakan oleh PT Limar Banyu Utama. Narasumber tersebut menyebutkan bahwa banyak bagian dari proyek ini tidak sesuai dengan spesifikasi teknis yang tercantum dalam Rencana Anggaran Biaya (RAB) kontrak pekerjaan.
Bahkan terdapat indikasi bahwa beberapa material yang digunakan, seperti besi dan pasir, tidak memenuhi standar yang ditetapkan.
”Pak sebenarnya banyak pengerjaan konstruksi bangunan proyek talud ini, tidak sesuai dengan RAB dan bahan yang di pakai banyak yang tidak sesuai spesifikasi yang ada dalam RAB.”ungkap narasumber jejaring media Babel dengan meminta untuk menyebut namanya.
Selain itu, diungkapkan mantan pekerja proyek juga memberikan informasi bahwa sebagian besar material yang digunakan tidak sesuai dengan spesifikasi yang diharapkan. Misalnya, penggunaan besi yang tidak memenuhi standar dengan menggantinya dengan besi cincin atau bahkan tidak menggunakan besi sama sekali.
Selain itu, penggunaan campuran pasir pantai yang kurang sesuai dalam pembuatan bes, serta penggunaan semen biasa yang tidak tahan terhadap air asin, semakin menambah keraguan akan kualitas proyek ini.
“Material yang di gunakan seperti pasir untuk membuat bes tersebut di campur antar pasir yang di beli dengan pasir pantai, terus pak kalau mereka mau mengecor isi bes murni menggunakan campuran pasir dari pantai itu,sedangkan pasir yang di beli setengahnya hanya menjadi pajangan saja pak, ” ungkap M salah satu buruh proyek.
Dalam konteks ini, perusahaan pelaksana proyek, PT Limar Banyu Utama, perlu memberikan klarifikasi terkait dugaan pelanggaran yang terjadi. Publik menuntut transparansi dan kejujuran dari pihak-pihak terkait, termasuk SNVT Jaringan Sumber Air Bangka Belitung Kementerian PUPR, dalam menanggapi isu ini dan disinyalir adanya dugaan KKN(korupsi,kolusi dan nepotisme)
Tuntutan ini bukan semata-mata sebagai kritik, tetapi juga sebagai bentuk kontrol sosial dan partisipasi masyarakat dalam upaya memastikan bahwa pembangunan infrastruktur yang dilakukan oleh pemerintah benar-benar berkualitas dan menguntungkan masyarakat.
Belum lama ini Proyek talud pengamanan Pantai Samak menuai sorotan di beberapa Media Online. Proyek lanjutan yang berlokasi di Desa Samak Kecamatan Badau,Kabupaten Belitung. bersumber dari APBN sebesar Rp. 18.450.000.000 atau “Delapan Belas Miliar Empat Ratus Lima Puluh Juta” dengan panjang pengerjaan kurang lebih 650 meter. diduga masalah dalam pengerjaannya.
Proyek yang dikerjakan PT.Limar Bayu Utama dan konsultan PT. Perancang Adhinusa diduga ada beberapa bagian yang dikerjakan tidak sesuai dengan Rencana Anggaran Biaya (RAB). Atau tidak sesuai dengan Spesifikasi teknis pekerjaan talud.
Pasalnya ada beberapa bagian pekerjaan yang tidak sesuai dengan Estimasi meleceng dari Rencana Anggaran Biaya (RAB). Dimana pengerjaan Lantai yang seharusnya Cor ketebalan 30 cm, Namun pengerjaan lantai cor ketebalan 30 cm hanya dibagian luar saja,sedangkan dibagian tengah hanya 10 cm untuk ketebalannya.
Namun permasalahan pekerjaan tidak hanya di ketebalan lantai saja. mirisnya pekerjaan gorong-gorong Seharusnya menggunakan tulang rangkaian besi( Wiremesh) diperkirakan pengerjaan pembesian hanya menggunakan besi cincin,ukuran sama seperti draft hanya rakitannya dikurangi.
Selain itu ada info pengerjaan Bes atau gorong-gorong untuk talud, Enam tumpukan di tengah hanya diisi pasir lalu di atasnya dilapisi semen,yang mana seharusnya gorong-gorong untuk talud harus diisi cor semen semuanya bukan pasir.
Hingga pemberitaan ini dipublik,pihak Kejaksaan Belum menjawab konfirmasi awak media,pesan whastapp yang di kirim tertanda centang dua,awak media akan berupaya mengkonfirmasi perihal tersebut kepada pihak-pihak terkait.
Jika benar terjadi pekerjaan Talud Pengamanan Pantai Samak melenceng dari spesifikasi,atau tidak sesuai dengan Rencana Anggaran Biaya (RAB). sudah jelas brapa banyak kerugian negara yang dirugikan Oleh pihak Kontraktor.
Lalu pertanyaannya,benarkah pembangunan Proyek Talud Pengamanan Pantai Samak bersumber dari APBN ini ril tanpa syarat masalah atau sebaliknya,dan Diduga adanya indikasi KKN dalam Pekerjaan talud pengamanan Pantai Samak Kec.Badau Kab.Belitung??. (Penulis:Sudarsono)