“Mega Proyek Pembangunan Jalan Diduga Sarat Korupsi,Belum Genap Satu Tahun Sudah Terjadi Keretakan dan Jalan Bergelombang Akibat Kurangnya Pemadatan Pada Tanah “
DETIKBABEL.COM,BANGKA BELITUNG- Pembangunan jalan merupakan salah satu upaya penting dalam meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat,namun dalam pekerjaan proyek jalan tidak sedikit para pengusaha kontraktor yang melakukan mark up atau pun terindikasi KKN sehingga mutu kualitas pekerjaan proyek tersebut jauh dari harapan sehingga tidak bertahan lama.
Dalam pekerjaan proyek jalan Simpang Bandara Depati Amir sampai Desa Terak dan Pedindang Kab.Bangka Tengah Sepanjang 6,6 Kilometer menggunakan APBN TA 2023 sebesar Rp.48.835.139.000 sebagai pelaksana pekerjaan dilakukan BPJN Wilayah Babel yang dikerjakan oleh kontraktor pemenang tender PT FajarIndah Satyanugraha terbilang asal-asalan dan dugaan adanya indikasi KKN dalam pekerjaan proyek tersebut.Minggu(23/06/2024)


Di Kabupaten Bangka Tengah yang pekerjaan proyek jalan dikerjakan PT FajarIndah Satyanugraha terbilang asal-asalan dan adanya indikasi dugaan KKN dan Mark up dalam pekerjaan proyek tersebut.
Pembangunan infrastruktur jalan sangat utama, tujuan pembangunan infrastruktur jalan tersebut adalah untuk meningkatkan kenyamanan dan keamanan bagi masyarakat secara luas.
Jalan alternatif dari Terak hingga Simpang Bandara Depati Amir sepanjang 6,6 kilometer untuk mempercepat jarak tempuh masyarakat menuju bandara, Mengingat ada banyak ketidaksesuaian antara volume material yang dilaksanakan PT FajarIndah Satyanugraha tidak sesuai realisasinya dengan Spesifikasi maupun RAB dengan hasil realisasi dilapangan setelah proyek masuk ke tahap Final Hand Over (FHO) atau selesai dalam Pelaksanaan serah terima akhir pekerjaan.
Disamping adanya dugaan Mutu aspal yang diduga dimanipulasi sebelum matangnya/padatnya struktur tanah (basecost) yang ditimbun.


Selain belum matangnya/pemadatan struktur tanah yang ditimbun PT FajarIndah Satyanugraha, pekerjaan pengaspalaan juga diduga dipaksakan oleh PT FajarIndah Satyanugraha sebelum saatnya dilakukan pengaspalan, sehingga mutu aspal akhirnya mengikuti struktur tanah yang diduga telah dimanipulasi oleh kontraktor, diduga dengan mengurangi jumlah mutu material bagunan.
Disisi lain, adanya dugaan material aspal yang digunakan oleh PT FajarIndah Satyanugraha bersuhu dibawah 90 derajat atau dalam kondisi dingin alias memakai aspal yang sudah kadaluarsa yang diduga tidak sesuai dengan klaster aspal.
Hal ini diduga, dilatarbelakangi tidak adanya pengawasan yang ketat dari Konsultan supervisi atau kurang seriusnya konsultan pengawas dalam melaksanakan fungsinya dalam pembagunan proyek jalan senilai Rp.48.835.139.000 itu, sehingga sangat memungkinkan terjadinya mark up dan dugaan adanya indikasi KKN dalam proyek tersebut.
Sehingga material tersebut mudah kehilangan daya rekatnya disamping suhu aspal yang sudah menurun, disisi lain juga akibat tidak matangnya/pemadatan struktur tanah lantaran struktur penimbunan tanahnya diduga adanya indikasi KKN dan di mark up pihak kontraktor akibat dampak dari kurang seriusnya konsultan maupun PPK dalam menjalankan fungsinya.
Longgarnya pengawasan dari pihak konsultan beserta PPK sehingga jalan ini mudah bergelombang karena adanya dugaan mutu aspal yang dimanipulasi dan struktur tanahnya yang memang belum matang/padat untuk diaspal.
Dengan adanya dugaan perbuatan curang/mark up dalam pembangunan proyek tersebut,diharapkan pihak BPK diminta segera melakukan audit agar proyek yang dinilai kurang berkualitas ini untuk dilakukan investigasi terhadap proyek yang dikerjakan oleh pihak kontraktor PT FajarIndah Satyanugraha tersebut.
Mega Proyek bernilai Rp 48.835.139.000 yang dilaksanakan PT FajarIndah Satyanugraha ini diduga tidak mengikuti syarat-syarat pelaksanaan pengaspalan alias tidak sesuai RAB yang telah ditentukan, dalam hal ini dugaan dilatarbelakangi tidak sesuainya pekerjaan berdasarkan progres pekerjaan dengan hasil rill pekerjaan dilapangan setelah progres pekerjaan masuk ketahap Final Hand Over (FHO) atau selesai dalam Pelaksanaan serah terima akhir.
Mengingatkan BPK agar proyek ini benar-benar dijadikan prioritas pemeriksaan dalam uji lab oleh BPK atau uji sampel guna kepentingan audit investigasi dalam menentukan ada tidaknya perbuatan curang, benturan kepentingan dan menghitung secara pasti kerugian Negara yang ditimbulkan oleh PT FajarIndah Satyanugraha tersebut, yang dalam pekerjannya diduga berkomplot dengan konsultan maupun pihak PPK.
Dugaan tersebut tidak hanya dalam pengerjaan aspal, namun juga dalam pembangunan turap atau tembok penahan jalan yang dibagun oleh PT FajarIndah Satyanugraha yang bersamaan dengan pembangunan jalan tersebut, dimana adonan semen, batu dan pasir dalam pengerjaan turap di bahu jalan tidak sesuai dengan ketentuan yang ada di dalam RAB dan gambar bestek.
Pantauan awak media,adanya keretakan pada bahu jalan pada hal proyek tersebut belum genap satu tahun sehingga mutu beton pembangunan tersebut dipertanyakan,dugaan adanya indikasi KKN dan mark up dalam pekerjaan proyek tersebut nampak jelas dari mutu kualitas pekerjaan proyek tersebut yang belum genap satu tahun sudah mengalami keretakan,dan jalan bergelombang yang diakibatkan kurang maksimalnya proses pekerjaan pemadatan tanah. (Penulis:Sudarsono Detikbabel.com )