DETIKBABEL.COM, PANGKALPINANG – Komisi Informasi Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (KI Babel) menggelar rapat internal kelembagaan sebagai bagian dari agenda evaluasi dan refleksi kinerja sepanjang tahun 2025. Rabu (28/1/2026).
Kegiatan ini menjadi langkah strategis dalam memantapkan arah kebijakan dan penguatan peran kelembagaan guna menyongsong kinerja yang lebih optimal pada tahun 2026.
Rapat evaluasi ini tidak sekadar menjadi forum administratif, melainkan ruang konsolidasi internal untuk menilai capaian program, mengidentifikasi tantangan, serta merumuskan strategi kelembagaan yang adaptif terhadap dinamika keterbukaan informasi publik yang terus berkembang.
Kegiatan tersebut dihadiri oleh seluruh jajaran Komisioner KI Babel, yakni Ketua KI Babel Ita Rosita, S.P., C.Med, Wakil Ketua Rikky Fermana, S.IP., C.Med, Komisioner Bidang Penyelesaian Sengketa Informasi (PSI) Fahriani, S.H., M.H., Komisioner Bidang Kelembagaan Martono, S.TP., C.Med, serta Komisioner Bidang Advokasi, Sosialisasi, dan Edukasi (ASE) Ahmad Tarmizi, S.P., C.Med.
Dalam arahannya, Ketua KI Babel Ita Rosita menegaskan bahwa evaluasi kinerja merupakan instrumen penting untuk menjaga akuntabilitas, profesionalitas, dan kredibilitas Komisi Informasi sebagai lembaga negara yang bertugas menjamin hak masyarakat atas keterbukaan informasi publik.
Menurut Ita, refleksi atas pelaksanaan tugas dan fungsi sepanjang 2025 harus menjadi pijakan kuat dalam menyusun langkah strategis ke depan, terutama dalam menghadapi tantangan baru di era keterbukaan informasi dan tuntutan transparansi publik yang semakin kompleks.
> “Evaluasi ini bukan sekadar melihat capaian yang telah diraih, tetapi menjadi ruang refleksi bersama untuk memperbaiki kekurangan, memperkuat sinergi internal, serta menyiapkan strategi yang lebih adaptif dan progresif dalam menghadapi tantangan keterbukaan informasi di tahun 2026,” ujar Ita Rosita.
Sementara itu, Wakil Ketua KI Babel Rikky Fermana menekankan pentingnya penguatan koordinasi antarbidang serta peningkatan kualitas pelayanan publik sebagai fokus utama ke depan. Ia menilai bahwa dinamika sengketa informasi dan ekspektasi publik terhadap transparansi menuntut Komisi Informasi untuk terus berinovasi, responsif, dan profesional.
> “Komisi Informasi harus mampu bergerak cepat dan adaptif. Pelayanan penyelesaian sengketa informasi, edukasi publik, serta penguatan kelembagaan harus berjalan seiring agar kepercayaan publik terus terjaga,” ungkap Rikky Fermana.
Rapat evaluasi ini juga dihadiri Tenaga Ahli Hukum Komisi Informasi Babel, Abrillioga, S.H., M.H., yang memberikan pandangan dari perspektif hukum kelembagaan.
Ia menyoroti pentingnya penguatan landasan normatif serta peningkatan kualitas penanganan sengketa informasi agar setiap putusan memiliki kepastian hukum dan berkeadilan.
Selain jajaran komisioner, rapat internal ini turut diikuti oleh unsur sekretariat dan staf pendukung, di antaranya Staf Bidang Kelembagaan Rika, S.A.P., Staf Bidang PSI Ressa Monica, S.A.P., Staf Bidang Dokumentasi M. Taufik, serta Staf Bidang Keuangan Pariyanti.
Kehadiran seluruh unsur kelembagaan ini mencerminkan komitmen bersama dalam membangun kinerja Komisi Informasi yang solid, kolaboratif, dan berkelanjutan.
Melalui rapat evaluasi dan refleksi kinerja ini, Komisi Informasi Provinsi Kepulauan Bangka Belitung optimistis dapat memperkuat peran strategisnya dalam mendorong keterbukaan informasi publik, meningkatkan kualitas pelayanan penyelesaian sengketa informasi, serta mewujudkan tata kelola kelembagaan yang lebih efektif, akuntabel, dan profesional pada tahun 2026.*(M. Taufik/KBO Babel)*










