Detikbabel.com, Bangka Belitung – Pernyataan Gubernur Kepulauan Bangka Belitung yang menyebut ASN malas akan dimutasi ke Belitung Timur menimbulkan pertanyaan serius mengenai cara pandang Pemerintah Provinsi terhadap Kabupaten Belitung Timur. Pernyataan tersebut, meskipun mungkin dimaksudkan sebagai bentuk pembinaan disiplin ASN, berpotensi menciptakan stigma negatif bahwa Belitung Timur adalah daerah hukuman bagi pegawai yang dianggap bermasalah.
LSM FAKTA menilai pernyataan tersebut tidak mencerminkan semangat pembangunan daerah yang berkeadilan. Belitung Timur adalah kabupaten yang memiliki hak, martabat, dan kedudukan yang sama dengan daerah lainnya di Provinsi Kepulauan Bangka Belitung. Tidak sepatutnya sebuah daerah dijadikan simbol hukuman atau ancaman bagi ASN yang dianggap tidak produktif.
Jika memang terdapat ASN yang malas, tidak disiplin, atau berkinerja buruk, maka penyelesaiannya harus melalui mekanisme pembinaan, evaluasi kinerja, penegakan disiplin, dan sanksi administratif sesuai peraturan perundang-undangan. Mutasi tidak boleh dijadikan instrumen penghukuman yang justru memindahkan masalah dari satu wilayah ke wilayah lain.
Lebih jauh, pernyataan tersebut secara tidak langsung dapat menimbulkan kesan bahwa Belitung Timur adalah daerah terpencil, tidak menarik, atau kurang berkembang sehingga layak dijadikan tempat “pembuangan”. Padahal Belitung Timur saat ini sedang berjuang menarik investasi, meningkatkan kualitas pelayanan publik, mengembangkan sektor pariwisata, industri, dan memperkuat tata kelola pemerintahan.
LSM FAKTA mempertanyakan:
Apakah Pemerintah Provinsi memiliki kajian kebutuhan ASN di Belitung Timur sehingga mutasi dijadikan ancaman bagi ASN yang dianggap malas?
Mengapa ASN berkinerja buruk harus dikirim ke Belitung Timur, bukan diberikan pembinaan dan sanksi sesuai aturan?
Apakah Pemerintah Provinsi menyadari dampak psikologis dan sosial dari pernyataan yang berpotensi merendahkan martabat masyarakat Belitung Timur?
Apakah Belitung Timur dianggap sebagai wilayah yang pantas menerima ASN yang gagal memenuhi standar kinerja?
Kami menegaskan bahwa Belitung Timur bukan tempat sampah birokrasi. Belitung Timur membutuhkan ASN yang profesional, kompeten, berintegritas, dan memiliki semangat melayani masyarakat, bukan menjadi lokasi penampungan pegawai yang gagal dibina di tempat lain.
LSM FAKTA mendesak Gubernur Kepulauan Bangka Belitung untuk memberikan klarifikasi terbuka kepada masyarakat Belitung Timur agar tidak muncul persepsi bahwa pemerintah provinsi memandang rendah daerah ini. Kami juga meminta DPRD Provinsi Kepulauan Bangka Belitung untuk mengingatkan pemerintah provinsi agar setiap pernyataan pejabat publik tetap menjunjung etika pemerintahan dan menghormati seluruh daerah di Bangka Belitung.
Belitung Timur bukan daerah hukuman. Belitung Timur adalah daerah yang memiliki masa depan dan layak mendapatkan aparatur terbaik, bukan aparatur sisa. (Red/*)
ADE KELANA
Ketua LSM FAKTA
Kabupaten Belitung Timur






