Foto : Inilah lokasi tambang yang menghajar kawasan DAS lingkungan Hakok Matras. Foto diambil dari kejauhan. (Didi Juliadi)
BANGKA,DetikBabel.com – Para oknum pelaku tambang terkesan tak lagi memperhatikan kondisi lingkungan sekitar, bahkan demi meraih keuntungan materi semata oknum pelaku tambang nekat merusak lingkungan alam.
Hal ini terbukti ketika tim media ini mencoba menelusuri lokasi penambangan pasir timah diduga ilegal yang terdapat di lingkungan Hakok, Matras Sungailiat belum lama ini, Kamis (6/5/2021) siang.
Untuk masuk ke lokasi tambang tersebut, tim media ini mesti melewati kawasan hutan, dan masuk dari arah jalan aspal menuju lokasi diperkirakan sekitar 500 meter (KM).
Setiba di lokasi terpantau aktifitas tambang pasir timah dekat pinggiran bukit dan DAS setempat sedang beroperasi, diperkirakan terdapat sekitar 6 ponton sarana tambang jenis ‘Sebu’ (istilah Bahasa Bangka tambang mesin kecil) di lokasi dan sejumlah pekerja terlihat sedang sibuk bekerja siang itu.
Sementara itu, informasi yang berhasil dihimpun tim media ini di lapangan serta keterangan dari warga di sekitar lingkungan Hakok menyebutkan jika aktifitas tambang di lokasi tersebut telah berlangsung hampir satu bulan.
“Lah hampir sebulan ni tambang di lokasi tu bejalan (beroperasi — red),” ungkap warga yang enggan disebutkan identitas dirinya, Kamis (6/5/2021) siang.
Sumber lain pun menyebutkan jika aktifitas tambang ilegal di lokasi itu sesungguhnya telah diketahui oleh aparat penegak hukum (APH), bahkan di lingkungan Kelurahan Matras pun menurut sumber ini terdapat seorang anggota Babinkamtibmas Polsek Sungailiat yang menetap di kelurahan setempat.
“Gawe (kerja — red) tambang di situ tu sebenarnya aparat lah (sudah — red) tahu, mungkinlah lah koordinasi jadi dakde (tidak ada — red) yang razia untuk nertibkan tambang ilegal tersebut,” ungkap sumber ini.
Para pekerja tambang di lokasi tersebut menurut keterangan sumber sebagian warga asal lingkungan setempat termasuk warga dari luar lingkungan Hakok, Sungailiat. Bahkan hasil kegiatan tambang di lokasi setempat terbilang lumayan ‘ngasel’ (istilah bahasa Bangka berhasil).
Sementara Lurah Matras, Suhaimi malah mengaku dirinya sama sekali tidak mengetahui terkait aktifitas penambangan pasir timah ilegal di kawasan daerah aliran sungai (DAS) lingkungan Hakok, Kelurahan Matras, Sungailiat.
“Saya sendiri saja baru tahu usai mendapat informasi dari bapak. Dan selama ini tidak laporan dari warga termasuk adanya gejolak di masyarakat,” kata Suhaimi saat ditemui di kantor Lurah Matras, Rabu (7/5/2021) pagi.
Saat disinggung soal tanggapanya setelah mengetahui keberadaan penambangan ilegal di lingkungan Hakok justru Suhaimi hanya diam membisu.
Di lain pihak Kapolres Bangka, AKBP Widi Hariyawan SIK saat dikonfirmasi melalui pesan singkat (WA), Jumat (6/5/2021) pagi sekitar pukul 09.00 WIB terkait adanya kegiatan tambang timah ilegal di kawasan DAS lingkungan Hakok, Matras Sungailiat, namun Widi hanya berjanji akan menindaklanjuti terkait aktifitas tambang ilegal di Hakok, Matras.
“Makasih infonya nanti biar dicek anggota,” jawab Kapolres Bangka singkat, Jumat (7/5/2021) pagi.
Hal serupa saat tim media ini pun mencoba menghubungi Kapolsek Sungailiat, Iptu Rene ia justru menjawab dengan nada datar.
“Terima kasih Pak infonya,” kata Kapolsek singkat. (Didi Juliadi)
Comment