Foto : Hamparan laut Desa Batu Beriga. (net)
BANGKA,Detikbabel.com – Terkait kabar yang menyebutkan jika saat ini sejumlah warga yang tersebar di berbagai dusun wilayah Desa Batu Beriga, Kecamatan Lubuk Besar, Kabupaten Bangka Tengah telah menanda tangan di atas lembaran kertas sebagai bukti dukungan terhadap rencana kegiatan penambangan biji timah di perairan desa setempat.
Abdul Gani selaku Kepala Desa Baru Beriga kini angkat bicara soal tanda tangan sejumlah warga desanya yang diduga mendukung rencana penambangan laut Batu Beriga.
Sebaliknya menurut ia jika sejumlah tanda tangan tersebut tidaklah sah lantaran pengumpulan tanda tangan sejumlah warga di desanya itu justru tanpa diketahui pemerintah desa setempat.
“Warga yang mendukung itu tak lain atas prakarsa pihak swasta. Dan bukan atas prakarsa warga sepenuhnya,” kata Kades saat menghubungi tim media ini, Senin (29/8/2022) pagi.
Bahkan menurutnya sejumlah tanda tangan yang disebut-sebut sebagai bukti dukungan warga tersebut justru tak ada satu pun nelayan di desanya yang mendukung terkait rencana kegiatan penambangan di laut Batu Beriga termasuk tokoh adat dan tokoh agama desa setempat.
Ia menambahkan saat ini jumlah jiwa di desanya total sekitar 2000 lebih sedangkan total jumlah kepala keluarga (KK) mencapai sekitar 600.
“Saya tegaskan bahwa sampai saat ini tidak ada rencana kegiatan penambangan di laut desa kita (Baru Beriga — red) karena saya tahu bagaimana kondisi di desa ini,. Saya harap jangan ada yang menyebar isu,” tegasnya.
Kembali disinggung soal tenda tangan sejumlah warga Desa Batu Beriga itu justru menurutnya merupakan rekayasa.
“Kami sudah cross chek soal tanda tengan itu banyak direkayasa dan banyak yang sudah meninggal dunia. Bahkan kami lah nanya ke warga dan warga memgaku tidak mengetahui tentang tanda tangan itu,” terangnya.
Sementara Bupati Bangka Tengah, Algafri Rahman mengatakan jika dirinya hanya mengetahui jika perairan Desa Batu Beriga terdapat wilayah usaha pertambangan milik PT Timah.
“Kalau Desa Batu Beriga,memang setau saya lautnya masuk iup timah,” kata Algafri.
Hanya saja menurutnya jika terkait rencana penambangan di laut Desa Batu Beriga justru diketahuinya belumlah clear di kalangan masyarakat desa setempat.
“Kalau perizinan setau saya belum clear and clean,” ungkapnya seraya menyarankan tim media ini untuk konfirmasi ke kades setempat terkait persetujuan masyarakat desa menurutnya sangat diperlukan dalam bentuk amdal. (Tim)
Comment