Warga Resah, Galian Tak Ditimbun: CV Dalom Mustika Dinilai Abaikan SOP Proyek Pipa

Advertisements
Advertisements

DETIKBABEL.COM, Pangkalpinang – | Proyek pengembangan jaringan pipa distribusi di Kelurahan Tua Tunu Indah, Kecamatan Gerunggang, Kota Pangkalpinang, kembali menuai sorotan tajam dari masyarakat. Minggu (28/9/2025).

Alih-alih membawa manfaat nyata, pekerjaan dengan **Nomor Kontrak: 005/SP-PIPA TTI/APBD/VII/2025** yang dikerjakan oleh **CV Dalom Mustika** justru menimbulkan keresahan karena diduga dikerjakan asal-asalan, tanpa mematuhi standar operasional prosedur (SOP) dan mengabaikan aspek keselamatan lingkungan.

Investigasi Faktamediababel.com pada Minggu (28/9/2025) menemukan sejumlah titik galian pipa yang terbengkalai tanpa penimbunan kembali. Kondisi ini menimbulkan debu tebal di musim panas, jalan berlubang, hingga ancaman keselamatan bagi warga.

Fakta-fakta di lapangan memperkuat dugaan bahwa proyek ini jauh dari profesionalisme.

 

Keluhan Warga: Debu Menyengat, Galian Tak Ditimbun

Keluhan warga muncul di hampir setiap titik lokasi pekerjaan. Salah seorang warga berinisial **S** mengungkapkan kekesalannya.

Ia menilai kontraktor bekerja sembarangan tanpa memperhatikan dampak yang dirasakan masyarakat sekitar.

Ya benar bang, mereka mengerjakan galian tu kan harusnya setiap perusahaan ada SOP. Pelaksanaan di lapangan mestinya dipantau dan diawasi. Kalau ini kan meninggalkan galian bisa berhari-hari, panjang sekali. Penyiraman debu juga tidak ada sama sekali. Sekarang musim panas, kami warga yang kena dampaknya berdebu-debu,” ujar S kepada Jejaring media KBO.

Keluhan serupa juga datang dari warga lainnya. Anak-anak yang bermain di sekitar lokasi dikhawatirkan bisa terperosok ke lubang galian.

Sementara pengendara motor harus ekstra waspada agar tidak tergelincir di jalur yang tidak rata.

Kalau malam hari, lubang itu berbahaya sekali. Tidak ada rambu, tidak ada penerangan. Ini jelas membahayakan,” ujar seorang ibu rumah tangga yang rumahnya berada persis di tepi jalan proyek.

 

Investigasi Media: SOP Diduga Dilanggar

Tim Faktamediababel.com menelusuri beberapa titik pekerjaan. Dari pantauan langsung, terlihat tanah hasil galian menumpuk begitu saja di pinggir jalan, bahkan sebagian menutupi akses warga. Lebih parah lagi, banyak galian yang dibiarkan terbuka tanpa penimbunan kembali, sehingga menimbulkan lubang panjang di badan jalan maupun halaman warga.

Selain itu, tidak ada tanda-tanda penyiraman rutin untuk menekan debu. Padahal, dalam dokumen kontrak APBD maupun **SOP K3 (Keselamatan dan Kesehatan Kerja)**, setiap kegiatan penggalian wajib memperhatikan faktor keselamatan dan kenyamanan masyarakat.

Fakta lapangan ini menguatkan dugaan bahwa **CV Dalom Mustika** mengabaikan standar teknis, terutama dalam aspek pasca-galian dan perlindungan lingkungan.

Jika benar terbukti, kelalaian ini bukan sekadar masalah teknis, tetapi juga bisa dikategorikan sebagai bentuk pelanggaran kontraktual.

 

Risiko Keselamatan dan Kesehatan

Dibiarkannya galian terbuka bukan hanya soal estetika kota, melainkan menyangkut keselamatan dan kesehatan masyarakat. Ada setidaknya dua risiko utama:

 

1. **Risiko keselamatan**: Warga bisa terjatuh, anak-anak terperosok, hingga kecelakaan lalu lintas akibat jalan yang tidak rata.

2. **Risiko kesehatan**: Debu yang beterbangan di musim panas bisa memicu gangguan pernapasan, terutama bagi kelompok rentan seperti anak-anak, ibu hamil, dan lansia.

 

Menurut standar K3, setiap pelaksanaan proyek konstruksi wajib memasang rambu-rambu, melakukan penyiraman debu, dan menimbun kembali galian maksimal dalam waktu **1×24 jam**. Fakta bahwa galian dibiarkan berhari-hari jelas menunjukkan adanya indikasi kelalaian serius.

Pemerintah dan Kontraktor Diminta Bertanggung Jawab

Hingga berita ini diturunkan, pihak kontraktor **CV Dalom Mustika** belum memberikan klarifikasi resmi terkait temuan investigasi maupun keluhan warga.

Upaya konfirmasi yang dilakukan Faktamediababel.com masih belum mendapatkan jawaban.

Sementara itu, masyarakat mendesak agar pemerintah daerah, khususnya **Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR)** Kota Pangkalpinang, segera turun tangan.

Mereka menuntut adanya evaluasi menyeluruh terhadap kinerja kontraktor.

Jangan sampai karena kelalaian mereka, kami warga yang harus menanggung resiko. Kalau dibiarkan, ke depan kontraktor-kontraktor nakal akan seenaknya bekerja. Pemerintah harus tegas,” ujar seorang tokoh masyarakat setempat.

Desakan ini bukan tanpa alasan. Jika proyek yang didanai APBD hanya dijalankan secara asal-asalan, maka kerugian bukan hanya pada kualitas infrastruktur, melainkan juga kepercayaan publik terhadap tata kelola anggaran pemerintah.

 

Proyek APBD: Harus Bermanfaat, Bukan Menyengsarakan

Tujuan utama proyek jaringan pipa distribusi air adalah meningkatkan akses air bersih bagi masyarakat Kota Pangkalpinang.

Namun, kenyataan di lapangan justru memperlihatkan hal sebaliknya: warga menderita akibat kelalaian pelaksana.

Kondisi ini harus menjadi pelajaran serius bagi pemerintah daerah. Proyek yang dibiayai APBD bukanlah proyek pribadi kontraktor, melainkan milik rakyat.

Karena itu, setiap pekerjaan wajib dijalankan dengan profesional, transparan, dan akuntabel.

Jika kontraktor terbukti melanggar SOP dan merugikan masyarakat, sanksi tegas harus dijatuhkan.

Bukan hanya berupa teguran, tetapi juga blacklist agar tidak bisa lagi mengikuti tender proyek pemerintah.

 

Editorial: Jangan Biarkan Jadi Preseden Buruk

Kasus di Tua Tunu Indah adalah cermin rapuhnya pengawasan proyek. Ketika kontraktor bekerja seenaknya tanpa kontrol ketat dari dinas teknis, yang dirugikan selalu masyarakat.

Celakanya, pola seperti ini sering kali berulang di banyak daerah.

Pemerintah harus sadar bahwa publik kini semakin kritis. Keterbukaan informasi memungkinkan media dan masyarakat untuk mengawasi langsung jalannya proyek.

Karena itu, pengawasan lapangan tidak boleh hanya formalitas laporan administrasi, melainkan benar-benar dilakukan.

Proyek harus menjadi solusi, bukan sumber masalah. Warga butuh air bersih, bukan debu. Warga butuh akses yang aman, bukan lubang galian yang membahayakan.

Kasus dugaan asal-asalan dalam proyek pipa distribusi di Tua Tunu Indah harus segera ditindaklanjuti. Pemerintah, kontraktor, dan masyarakat harus duduk bersama untuk mencari solusi.

Evaluasi menyeluruh menjadi langkah pertama, disusul penegakan sanksi jika terbukti ada pelanggaran.

Jika hal ini dibiarkan, preseden buruk akan terus terulang: proyek pemerintah hanya menjadi ajang bisnis kontraktor tanpa memikirkan dampak sosial.

Pada akhirnya, proyek infrastruktur bukan hanya soal beton, pipa, atau aspal.

Ia adalah cermin dari tata kelola pemerintahan: apakah benar-benar berpihak pada rakyat, atau sekadar formalitas untuk menghabiskan anggaran. (Bambang/KBO Babel)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *