Tersandung Kasus Ilegal Mining, Giliran Athau Bos Timah Diperiksa Hakim Pengadilan

Foto : Sujono alias Athau menggunakan kemeja putih terlihat menghadiri sidang di PN Pangkalpinang terkait kasus dugaan pencurian ilegal. (Aas)

PANGKALPINANG,DetikBabel.com – Sidang perkara dugaan penambangan ilegal (penambangan ilegal) di kawasan Rusunawa, Kelurahan Ketapang, Kecamatan Pangkal Balam, Kota Pangkalpinang sebanyak 9 orang pekerja tambang kini berstatus terdakwa terus berlanjut di meja Pengadilan Negeri (PN) Kelas 1A Pangkalpinang.

Kali ini dalam sidang keempat di PN Pangkalpinang dengan agenda pemeriksaan terhadap para Saksi dalam perkara ini, giliran bos timah Sujono alias Athau duduk di kursi pesakitan guna dimintai keterangan sebagai Saksi di hadapan majelis hakim PN terkait perkara pertambangan ilegal setempat di kawasan Rusunawa, Ketapang, Pangkalpinang .

Sidang kali ini dipimpin oleh ketua majelis hakim, Raden Heru Kuntodewo SH beserta anggotanya Anshori Hironi SH dan Dedek Agus SH. Sedangkan Jaksa Penuntut Umum (JPU) yang hadir dalam sidang kali ini yakni Hendriansyah SH dan Mila Karmila SH.

Tak cuma dalam sidang kali ini pun para tersangka pun ikut dihadirkan termasuk pengacara para pengacara pun ikut pula hadir.

Pantauan tim media Kantor Berita Online Bangka Belitung (KBO Babel) saat itu sidang kali ini terlihat sepi pengunjung namun ruang sidang justru terlihat ramai dipadati awak media. ( KBO Babel/tim )

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

News Feed