DetikBabel.Com (Bangka), – Kawasan Laut Desa Penagan di Bangka kembali menjadi saksi bisu dari tindakan merusak lingkungan, kali ini oleh ratusan ponton tambang laut ilegal. Yang lebih memprihatinkan, hutan bakau yang berfungsi sebagai benteng alami yang melindungi pesisir dari erosi dan serangan gelombang besar juga tidak luput dari dampak keganasan para penambang timah ilegal.
Selama satu bulan terakhir, aktivitas tambang ini berlangsung tanpa upaya penertiban yang berarti, baik dari aparat Desa Penagan maupun aparat penegak hukum (APH). Meskipun beroperasi secara ilegal dan merusak hutan bakau di sekitarnya, tampaknya para penambang ini bisa menjalankan aktivitas mereka tanpa hambatan berarti.
Pantauan Jejaring Media ini bersama beberapa rekan media mengungkapkan bahwa selain masyarakat Desa Penagan, ada juga masyarakat dari luar daerah yang terlibat dalam penambangan ilegal di perairan Laut Penagan. “Biasanya mereka yang dari luar menggunakan atau pakai nama warga di sini,” ungkap seorang warga yang tinggal di sekitar lokasi tambang.
Menurut informasi yang diterima, jumlah ponton yang telah digunakan dalam aktivitas tambang di perairan Laut Penagan telah mencapai ratusan. “Untuk ponton di sini dibatasi hingga 200 ponton. Jika Anda ingin bergabung, segeralah bergabung, tapi hubungi Pian terlebih dahulu. Semua akan aman. Siapa tahu Anda ingin mencoba tambang di sini,” kata seorang warga.
Selain menciptakan dampak lingkungan yang serius, pemilik ponton tambang ilegal juga terlibat dalam penjualan pasir timah kepada beberapa cukong, salah satunya adalah Parman. “Selain Parman, masih ada cukong lainnya. Jadi jika Anda berhasil menambang pasir, Anda bisa menjualnya kepada Pak Parman atau cukong lainnya,” ungkap seorang sumber.
Para pekerja tambang ini melakukan aktivitasnya di malam hari atau tergantung pada pasang surut air laut. Mereka berkoordinasi dengan baik dan terlihat tidak memiliki izin resmi untuk beroperasi. Pekerjaan mereka berjalan lancar dengan bantuan oknum APH, meskipun aktivitas mereka ilegal.
Sekretaris Desa Penagan, Subiantoro, awalnya mengaku tidak mengetahui tentang lokasi ratusan ponton yang melakukan penambangan di perairan Laut Penagan. Namun, kemudian ia mengakui adanya aktivitas tambang ilegal tersebut. “Kami tidak pernah mengeluarkan izin apapun. Desa tidak terlibat dalam aktivitas tambang di sana. Masing-masing pemilik ponton dan pekerja yang bertanggung jawab,” kata Subiantoro.
Kapolsek Mendobarat, Iptu Defriansyah, menyatakan bahwa pihak Polsek Mendobarat telah sering memberikan himbauan dan peringatan terkait aktivitas tambang ilegal di perairan Laut Desa Penagan. Mereka bahkan telah memasang spanduk himbauan untuk mencegah aktivitas ini.
Namun, upaya-upaya tersebut belum cukup untuk menghentikan penambangan ilegal yang merusak hutan bakau dan lingkungan sekitarnya. Masih diperlukan tindakan lebih lanjut dan penegakan hukum yang tegas untuk melindungi ekosistem dan kehidupan masyarakat yang terancam oleh aktivitas tambang timah ilegal ini. (Sinyu Pengkal)
Comment