Advertisements
Advertisements

DETIKBABEL.COM, Pekanbaru – Aliansi Gerakan Mahasiswa dan Masyarakat Pemantau Riau (GEMMPAR) Pekanbaru berencana menggelar aksi unjuk rasa pada Selasa, 16 September 2025. Aksi ini ditujukan untuk mendesak Kejaksaan Negeri (Kejari) Pekanbaru segera menangkap dan memproses hukum Ida Yulita Susanti terkait dugaan pelanggaran PP Nomor 18 Tahun 2017 tentang Hak Keuangan dan Administratif Pimpinan serta Anggota DPRD.

Dalam surat pemberitahuan yang dikirimkan ke Kapolresta Pekanbaru, GEMMPAR menyebut dugaan penyalahgunaan tersebut berpotensi merugikan negara hingga Rp704,9 juta. Kasus ini berkaitan dengan periode Ida Yulita saat menjabat sebagai anggota DPRD Kota Pekanbaru 2019–2024.

Meskipun laporan telah disampaikan sejak lebih dari setahun lalu, GEMMPAR menilai penanganan kasus tersebut berjalan lamban dan harus menjadi perhatian serius Kejaksaan Agung RI.

Koordinator Lapangan GEMMPAR Pekanbaru, Sofyan, menegaskan bahwa aksi ini merupakan bentuk kekecewaan atas tidak adanya perkembangan signifikan.

Kami menuntut Kejari Pekanbaru segera bertindak tegas. Jika kasus ini terus dibiarkan tanpa kepastian hukum, kami siap melanjutkan aksi hingga ke Kejaksaan Agung di Jakarta,” ujar Sofyan.

Ia juga menekankan pentingnya supremasi hukum yang harus ditegakkan tanpa pandang bulu.

Ini bukan hanya tentang satu orang, tetapi soal menjaga marwah hukum di Kota Pekanbaru. Jangan sampai masyarakat kehilangan kepercayaan terhadap lembaga penegak hukum,” tambahnya.

GEMMPAR menegaskan, apabila tuntutan mereka tidak segera direspons, maka aksi lanjutan dengan skala lebih besar akan digelar. Mereka juga berencana melibatkan organisasi mahasiswa dan masyarakat sipil lain di Riau untuk memperluas dukungan.**(TIM)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *