DETIKBABEL.COM, PANGKALPINANG – Polda Kepulauan Bangka Belitung (Babel) kembali membuat gebrakan besar. Wakil Gubernur Babel, **Hellyana**, resmi ditetapkan sebagai **tersangka** dalam kasus dugaan penipuan yang berkaitan dengan bisnis perhotelan. Penetapan ini diumumkan setelah penyidik Subdit II Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) menaikkan status kasus dari penyelidikan ke penyidikan, Kamis (25/9/2025).
Sebelumnya, Hellyana telah dipanggil dan diperiksa sebagai saksi di Ditreskrimum Polda Babel pada Kamis (4/9/2025).
Pemeriksaan yang berlangsung lebih dari empat jam itu menjadi pintu masuk bagi penyidik untuk mendalami keterlibatan orang nomor dua di Babel tersebut.
Hellyana kala itu hadir dengan didampingi penasihat hukumnya, **Walim**.
Kepastian status tersangka ini dikonfirmasi langsung oleh Dirreskrimum Polda Babel, **Kombes Pol Muhammad Rivai Arfan**.
Saat ditanya wartawan, ia memberikan pernyataan singkat namun tegas.
“Betul (Wagub Babel Hellyana ditetapkan jadi tersangka),” ujarnya kepada awak media, Kamis siang.
Meski sudah menyandang status tersangka, langkah penyidik belum berhenti.
Polisi menjadwalkan pemeriksaan lanjutan terhadap Hellyana pada **Senin, 29 September 2025** mendatang.
Agenda ini disebut krusial untuk menggali keterangan tambahan sekaligus memperkuat bukti dalam kasus dugaan penipuan yang menyeret pejabat tinggi daerah tersebut.
Hingga kini, polisi masih menutup rapat detail terkait modus penipuan maupun nilai kerugian yang ditimbulkan.
Namun, sumber internal menyebut perkara ini berawal dari transaksi bisnis hotel yang diduga melibatkan Hellyana dan beberapa pihak swasta.
Upaya konfirmasi langsung kepada Hellyana masih menemui jalan buntu.
Awak media yang mencoba menghubunginya melalui pesan WhatsApp tidak mendapat tanggapan.
Diamnya Hellyana justru memicu spekulasi publik terkait langkah hukum maupun sikap politik yang akan diambilnya.
Penetapan tersangka ini sontak menjadi perbincangan hangat di kalangan masyarakat Babel. Sebagai pejabat publik, Hellyana tidak hanya membawa nama pribadi, tetapi juga membawa marwah institusi pemerintahan provinsi.
Publik kini menunggu respons resmi pemerintah daerah dan partai politik yang menaunginya.
Pengamat hukum menilai, kasus ini akan menjadi ujian besar bagi aparat penegak hukum sekaligus cermin komitmen pemberantasan korupsi dan penipuan di tingkat elit daerah.
“Keterbukaan dan transparansi penyidik sangat penting. Jangan sampai kasus ini hanya berhenti di penetapan tersangka, tapi harus dibawa ke pengadilan agar publik tahu kebenaran materilnya,” ujar salah satu akademisi hukum di Pangkalpinang.
Di sisi lain, Hellyana masih tercatat aktif menjalankan tugas-tugasnya sebagai Wakil Gubernur. Kondisi ini menimbulkan dilema tersendiri: apakah ia akan memilih fokus pada persoalan hukum yang dihadapinya atau tetap bertahan di kursi pemerintahan hingga ada putusan pengadilan yang berkekuatan hukum tetap.
Kini, mata publik Babel tertuju pada dua hal. Pertama, sejauh mana keberanian Polda Babel membawa kasus ini hingga ke meja hijau.
Kedua, bagaimana sikap politik Hellyana dan partainya dalam menghadapi badai hukum yang bisa saja mengguncang peta politik Bangka Belitung.
Satu hal yang pasti, status tersangka terhadap seorang Wakil Gubernur bukan sekadar persoalan hukum, melainkan juga pertaruhan besar bagi citra pemerintahan daerah dan integritas pejabat publik di mata masyarakat. (KBO Babel)