DETIKBABEL.COM, SUNGAILIAT–Ketua DPD II Partai Golkar Firmansyah Levi, Minggu (31/8/2025) malam memberikan klarifikasi terkait pemberitaan yang beredar di sejumlah media online tentang honor saksi pasangan Rato–Ramadian, pada Pilkada Ulang Kabupaten Bangka 2025.
Dikatakan Levi, klarifikasi yang disampaikan media tersebut, merupakan pernyataan resmi DPD II Partai Golkar Kabupaten Bangka untuk menanggapi masalah pembayaran honor saksi Pasangan Rato-Ramadian, khususnya di Kecamatan Belinyu dan Riau Silip.
“Terkait hal itu DPD Partai Golkar Kabupaten Bangka (perlu) menyampaikan klarifikasi resmi,” kata Levi.
Ia menegaskan, bahwa honor saksi sudah disalurkan.
“Dana untuk honor saksi TPS, Koordinator TPS di tingkat Desa/Kelurahan serta Saksi di Tingkat Kecamatan telah disalurkan oleh DPD Partai Golkar Kabupaten Bangka kepada pimpinan Partai Golkar di tingkat Kecamatan, khususnya Kecamatan Belinyu, Riau Silip, Pemali dan Bakam,” tegasnya.
Partai Golkar Kabupaten Bangka, lanjut Levi, tetap konsisten mendukung penuh pasangan calon Nomor Urut 5, Rato–Ramadian, sesuai dengan instruksi resmi partai.
“Seluruh jajaran kader, pengurus, dan simpatisan Golkar telah diarahkan untuk bekerja maksimal demi kemenangan pasangan calon yang diusung bersama Partai Koalisi,” ujar Levi.
Terkait adanya pernyataan atau tindakan oknum yang berbeda dengan garis partai (mengarahkan saksi TPS untuk tidak memilih Pasangan Calon Nomor Urut 5 Rato-Ramadian–red), lanjut Levi, hal tersebut adalah sikap pribadi dan tidak mencerminkan kebijakan resmi Partai Golkar.
“Partai Golkar akan menindaklanjutinya sesuai mekanisme dan aturan partai yang berlaku,” tegasnya.
Ia juga mengatakan setelah proses pemungutan suara pada Rabu, 27 Agustus 2025, pihaknya mengajak seluruh kader, simpatisan, dan masyarakat Kabupaten Bangka untuk menjaga stabilitas, keamanan, ketertiban, kenyamanan, serta persatuan, demi terciptanya suasana demokrasi yang damai, kondusif, dan bermartabat.
Terpisah, Ketua DPD I Partai Golkar Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, Bambang Pati Jaya, melalui Sekretaris DPD I, Eddy Iskandar, S. Ag, dikonfirmasi wartawan, Sabtu (30/8/2025), berjanji akan menindaklanjuti kasus tersebut.
“Saya belum dapat rekamannya (voice note). Tapi akan kami pelajari dulu dan akan kami klarifikasi ke yang bersangkutan (Ramlan),” ujar alumni UIN Raden Fatah Palembang dan mantan Ketua ISBA Rayon Ilir Timur I Palembang ini.
Sebelumnya diberitakan, beredar rekaman suara (voice note) di WhatsApp (WA) yang diduga adalah suara Ketua Golkar Kecamatan Belinyu yang juga Anggota DPRD Bangka yakni Ramlan, SH.
Dalam rekaman tersebut, Ramlan memberikan arahan kepada sejumlah Ketua Desa/Kelurahan Partai Golkar Kecamatan Belinyu agar para saksi Partai Golkar di TPS-TPS tidak memilih paslon yang diusung oleh koalisi Partai Golkar dan Nasdem pada Pilkada Ulang Kabupaten Bangka 2029-2030.
Padahal sesuai instruksi partai, segenap jajaran pengurus Partai Golkar wajib mendukung dan menyukseskan paslon Nomor Urut 5 Rato-Ramadian yang diusung oleh Partai Golkar dan Nasdem dalam Pilkada Ulang Kabupaten Bangka 2025-2030.
Dalam rekaman tersebut Ramlan mengarahkan para Ketua Desa/Kelurahan Partai Golkar Belinyu agar mengkondisikan para saksi di TPS-TPS untuk memilih Paslon Nomor Urut 1 (Ferry Insani-Syahbudin) karena merasa sudah dibohongi oleh Paslon Rato-Ramadian.
Ketua Partai Golkar Kecamatan Belinyu, Ramlan, SH, dikonfirmasi Trasberita.com, Jumat (29/8/2025) sore, tak membantah rekaman tersebut.
Ramlan mengaku ada alasan serius mengapa ia sampai bertindak seperti itu.
“Ada sebabnya yang sangat menyakitkan saya,” katanya.
Dalam rekaman itu, Ramlan memerintahkan Ketua Desa/Kelurahan Partai Golkar Kecamatan Belunyu untuk mengarahkan saksi Partai Golkar di TPS mengalihkan dukungan ke Paslon Nomor Urut 1 lantaran mengaku sudah dibohongi oleh Paslon Nomor Urut 5 Rato-Ramadian.
“Karena kita sudah dibohongi, maka kepalang sudah, arahkan saksi di TPS ke Paslon 1. Saya bertanggung jawab,” kata Ramlan dalam rekaman yang beredar.
Ramlan juga mengungkapkan, jika honor saksi yang dibayar kepada saksi TPS lewat Ketua Desa/Kelurahan Partai Golkar Kecamatan Belinyu ia peroleh melalui dana pinjaman dari adik Calon Wabup Nomor Urut 1 Syahbudin.
“Kebetulan ada adik Pak Dino (Syahbudin) yang mau kasih pinjaman. Ya sudah, saya perintahkan para ketua desa/kelurahan untuk bayar honor saksi sekalian minta mereka arahkan saksi-saksi kita ke Paslon 1,” beber Ramlan.
Kendati demikian, Ramlan membantah keras jika dirinya telah melakukan pengkhianatan terhadap partai.
“Saya tak berkhinat. Saya tetap loyal dengan partai. Walau saya disakiti, dibenci, tapi saya tetap pilih Nomor 5 saat pencoblosan kemarin. Ada bukti videonya kalau saya benar-benar mencoblos Nomor 5,” aku Ramlan. (*)