Detikbabel.com, Bangka Belitung – Video yang memperlihatkan adu mulut antara personel Satgas Tricakti dan anggota Kepolisian di halaman sebuah rumah di Air Merbau, Tanjungpandan, Belitung, bukan sekadar tontonan viral. Di balik suara tinggi, gestur tegang, dan saling klaim kewenangan, tersimpan persoalan yang jauh lebih besar: bagaimana negara mengelola otoritasnya dalam menjaga kekayaan alam yang bernilai sangat tinggi.
Objek yang dipersoalkan bukan barang biasa. Sebanyak *52,5 ton pasir timah* —komoditas strategis yang selama puluhan tahun menjadi urat nadi ekonomi Bangka Belitung—menjadi titik temu sekaligus titik benturan dua institusi yang sama-sama membawa nama negara. Ketika aparat negara terlihat bersitegang di ruang publik, masyarakat tentu bertanya: apakah yang sedang dipertahankan benar-benar kepentingan negara, atau justru ego kelembagaan?
Sebagai insan pers, penulis memilih berdiri di tengah. Tidak menjadi juru bicara Satgas, tidak pula menjadi pembela Kepolisian. Yang perlu diuji bukan siapa paling keras berbicara, melainkan siapa paling mampu membuktikan kebenaran melalui proses hukum yang transparan dan profesional.
Satgas Tricakti menyebut peristiwa itu sebagai *miskomunikasi di lapangan*. Kepolisian menyatakan pasir timah tersebut berasal dari luar IUP PT Timah dan diduga akan diselundupkan keluar Belitung. Dua narasi itu sah disampaikan dalam negara demokrasi. Namun yang lebih penting adalah pembuktian, bukan perlombaan membangun opini.
Justru di sinilah publik harus menjaga jarak dari fanatisme institusional. Karena dalam negara hukum, yang menentukan bukan video viral, bukan pula konferensi pers, melainkan alat bukti, penyidikan, dan putusan yang dapat dipertanggungjawabkan.
Harus diakui secara jujur, sejak hadirnya Satgas Tricakti sebagai bagian dari upaya pembenahan tata kelola pertambangan, terdapat perubahan atmosfer penegakan hukum di sektor minerba Bangka Belitung. Selama bertahun-tahun, wajah penegakan hukum sering kali terasa timpang: pekerja lapangan, penyelam, operator alat, dan penambang kecil lebih mudah menjadi tersangka dibanding aktor-aktor bermodal besar yang mengendalikan rantai perdagangan timah.
Kini, meski belum sempurna, mulai terlihat keberanian menyentuh level yang lebih tinggi. Beberapa pemilik modal, pengepul besar, dan jaringan perdagangan ilegal mulai terseret ke proses hukum. Ada yang ditahan, ada yang diadili, bahkan ada yang akhirnya bebas. Tetapi setidaknya arah jarumnya mulai bergeser: penegakan hukum tidak lagi semata-mata berhenti di ujung pipa dan ponton.
Perubahan itu penting. Sebab keadilan tidak akan pernah terasa jika hanya tangan-tangan kecil yang terus diborgol, sementara aktor utama tetap menikmati hasil dari balik layar.
Karena itu, keberadaan Satgas sebenarnya lahir dari kebutuhan untuk menutup ruang kebocoran tersebut. Namun keberadaan Satgas tidak boleh dipahami sebagai tandingan Kepolisian. Satgas adalah instrumen koordinatif negara, sedangkan Kepolisian adalah institusi penegak hukum yang memiliki kewenangan penyidikan. Keduanya semestinya saling melengkapi, bukan saling menguji otot di depan publik.
Peristiwa Air Merbau harus menjadi alarm. Bukan alarm untuk membubarkan Satgas secara emosional, tetapi alarm untuk memperbaiki *protokol koordinasi antar-aparat*. Negara tidak boleh menghadirkan dua wajah yang saling bertabrakan di lapangan. Ego sektoral adalah kemewahan yang terlalu mahal ketika yang dipertaruhkan adalah miliaran rupiah potensi penerimaan negara dan kepercayaan publik.
Penulis tidak termasuk yang buru-buru menyimpulkan Satgas harus dibubarkan. Bangka Belitung masih membutuhkan pengawasan yang kuat terhadap tata kelola timah. Tetapi Satgas juga harus dievaluasi secara serius. Jika ada anggota yang melampaui batas kewenangan, keluar dari rel integritas, atau mencederai etika kelembagaan, maka tindakan tegas harus dilakukan. Begitu pula Kepolisian: janji untuk memproses kasus ini secara hukum harus dibuktikan dengan penyidikan yang cepat, objektif, dan bebas dari intervensi.
Pada akhirnya, pertanyaan terbesar bukan “siapa yang menang” dalam adu mulut itu. Pertanyaan yang jauh lebih penting adalah: *apakah 52,5 ton pasir timah tersebut benar-benar akan membawa negara pada penegakan hukum yang lebih bersih, atau justru tenggelam menjadi episode baru dari konflik kewenangan?*
Harta karun Bangka Belitung terlalu berharga untuk diperebutkan oleh ego institusi. Timah harus menjadi sumber kemakmuran rakyat, bukan sumber pertengkaran aparat. Jika peristiwa Air Merbau mampu melahirkan koordinasi yang lebih kuat, penegakan hukum yang lebih adil, dan tata kelola yang lebih transparan, maka ketegangan urat leher itu masih bisa berubah menjadi hikmah bagi Bangka Belitung.
Tetapi jika yang tersisa hanya saling menyalahkan, maka yang benar-benar kalah bukan Satgas, bukan Polisi—melainkan rakyat yang selama ini berharap kekayaan alam daerahnya dikelola dengan keadilan, integritas, dan keberanian. (Sumber:Redaksi KBO Babel)












