Purnawirawan TNI AL Angkat Bicara: Kehadiran di Lokasi untuk Jaga Kebun, Bukan Menambang

Advertisements
Advertisements

DETIKBABEL.COM, BANGKA TENGAH — Aktivitas tambang timah di Desa Nadi, Kecamatan Perlang, Kabupaten Bangka Tengah, yang sebelumnya diberitakan kembali beroperasi, kini diklarifikasi oleh sejumlah pihak yang namanya sempat disebut dalam pemberitaan.

Sym (purna), SMI, dan BGI secara tegas membantah bahwa lokasi tersebut masih beroperasi sebagai tambang ilegal. Mereka memastikan bahwa sejak pemberitaan mencuat, aktivitas penambangan telah dihentikan dan tidak ada lagi kegiatan tambang rakyat di area dimaksud.

Sym, seorang purnawirawan TNI AL yang disebut-sebut berada di lokasi, memberikan penjelasan langsung terkait keberadaannya. Ia menegaskan bahwa dirinya tidak terlibat dalam aktivitas pertambangan sebagaimana yang diberitakan sejumlah media.

“Saya berada di lokasi itu bukan untuk menambang. Saya hanya mengawasi dan menjaga kebun sawit keluarga agar tidak ditambang orang. Itu tanah keluarga kami,” tegas Sym kepada wartawan.

Ia juga menyayangkan adanya pemberitaan yang mengaitkan dirinya dengan institusi militer.

“Saya ini rakyat biasa. Tolong jangan sangkut pautkan saya dengan korps TNI AL. Keberadaan saya di sana tidak ada hubungannya dengan institusi. Kalau pun ada masyarakat yang menambang, itu murni masyarakat setempat yang mencari makan,” ujarnya.

Sym juga membantah isu yang menyebut adanya keterlibatan atau bekingan dari oknum aparat, termasuk tudingan terhadap anggota Denpom berinisial RMD dan NYM.

“Tidak benar ada anggota TNI Denpom RMD dan NYM yang membekingi penambangan di situ. Itu tidak benar dan sangat merugikan nama baik orang,” tambahnya.

Sementara itu, SMI dan BGI yang namanya turut disebut dalam pemberitaan sebelumnya juga membantah keterlibatan sebagai pemodal maupun pengelola tambang ilegal di Dusun Nadi. Mereka menilai informasi yang beredar belum terverifikasi secara utuh dan berpotensi menimbulkan kesalahpahaman di tengah masyarakat.

Menurut Sym, pasca mencuatnya pemberitaan, masyarakat yang sebelumnya melakukan aktivitas tambang rakyat kini tidak lagi bekerja di lokasi tersebut. Area yang disebut sebagai titik tambang pun disebut sudah tidak beroperasi.

“Sekarang sudah tidak ada aktivitas apa pun. Masyarakat pun takut bekerja lagi. Padahal mereka hanya berharap bisa mencari nafkah dan kalau ada hasilnya disetor sesuai aturan yang berlaku,” katanya.

Ia juga menekankan bahwa tidak benar jika ada anggapan lokasi tersebut kebal hukum atau dilindungi pihak tertentu.

“Jangan ada yang bilang kebal hukum. Kita semua sama di mata hukum. Tapi di sisi lain, keselamatan dan kesejahteraan masyarakat juga harus diperhatikan,” ucapnya.

Sym berharap klarifikasi ini dapat meluruskan informasi yang berkembang serta menghindari opini liar yang berpotensi menyudutkan pihak-pihak tertentu tanpa dasar hukum yang jelas.

Sebagaimana diketahui, isu tambang ilegal di Bangka Belitung kerap menjadi sorotan, termasuk yang dikaitkan dengan perusahaan BUMN seperti PT Timah Tbk. Namun hingga kini, terkait lokasi di Desa Nadi, belum ada pernyataan resmi yang menyatakan adanya aktivitas tambang aktif maupun keterlibatan perusahaan dalam kegiatan tersebut.

Dengan adanya klarifikasi ini, para pihak berharap pemberitaan ke depan tetap mengedepankan asas praduga tak bersalah serta memberikan ruang hak jawab secara proporsional.

Di sisi lain, masyarakat setempat masih menyimpan harapan agar ada solusi konkret terkait tata kelola pertambangan rakyat yang legal dan terawasi, sehingga tidak lagi muncul polemik berkepanjangan antara kebutuhan ekonomi warga dan penegakan hukum di wilayah tersebut. (KBO Babel)