Puluhan Hektare Hutan Produksi Parit 40 Dirusak Tambang Liar, KPSDA Jadwalkan Audiensi ke KLHK RI

Advertisements
Advertisements

BANGKA BELITUNG, detikbabel.com — Kesatuan Pengawasan Sumber Daya Alam (KPSDA) akan melaporkan perusakan hutan produksi (HP) di Parit 40, Lingkungan Ake, Kelurahan Sinar Jaya Jelutung, Kecamatan Sungailiat, Kabupaten Bangka, ke Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) RI.

Dipaparkan Ketua KPSDA, Suhendro Anggara Putera, kerusakan ekologis yang terjadi di Parit 40 tersebut disebabkan aktivitas penambangan timah yang telah berlangsung sejak lama.

“Terkait penambangan timah ilegal yang diduga di dalam hutan produksi Parit 40 sampai saat ini kerusakannya itu luar biasa,” ungkap Suhendro, Sabtu (20/4) malam, di Sungailiat.

Meski aktivitas penambangan timah di Parit 40 saat ini sudah tidak ada lagi, namun Suhendro menjelaskan, dampak kerusakan lingkungan yang ditinggalkan luar biasa parah.

“Hari ini saya akan kejar kerusakan lingkungan dan kerugian negara. Saya juga bertanya bijih timahnya itu ke mana, karena lokasi tersebut masuk kawasan dan masuk wilayah Inhutani,” bebernya yang turut mempertanyakan kenapa PT Inhutani selaku pemegang hak konsesi bersikap diam.

Terkait hal tersebut, dia pun akan melakukan upaya konfirmasi ke KPHP Bubus Panca.

“Mereka (KPHP-pen) tahu apa tidak adanya penambangan di situ. Padahal dengan mata terbuka bisa dilihat hancurnya kawasan HP di sana,” tegasnya.

Suhendro berujar kalau pihaknya mengantongi nama-nama penambang yang pernah bekerja di Parit 40, termasuk pemilik alat berat yang telah menggarap kawasan HP setempat.

“Sudah kita kantongi nama-nama bosnya, dan termasuk pemilik alat, berikut dokumentasi kegiatan mereka waktu itu,” ucap Suhendro yang memastikan akan melapor nama-nama tersebut ke Kejaksaan Tinggi Bangka Belitung (Babel), Kejagung RI, dan Ditjen Gakkum KLHK RI.

Ia berkata, selain kerusakan lingkungan, negara juga dirugikan dari sisi ekonomi dengan adanya penambangan timah ilegal di kawasan HP tersebut.

Karena itu, dia akan bawa masalah tersebut ke Menteri KLHK RI, Siti Nurbaya, dalam agenda audiensi yang sudah terjadwal waktu dekat ini.

“Kita sudah kirim surat audiensi ke bu menteri untuk membahas Parit 40, dan sudah diturunkan oleh bu menteri ke Ditjen Gakkum,” imbuhnya.

Suhendro menegaskan akan beberkan data-data aktivitas perusakan kawasan HP di Parit 40 itu kepada Menteri Siti Nurbaya saat audiensi nanti.

Ia berharap, selepas audiensi, pihak berwenang dapat segera bertindak dan menangkap semua pihak yang terlibat dalam kegiatan perusakan kawasan HP di Parit 40.

“Kalau saya sudah berani jadwalkan audiensi ke bu menteri, berarti saya punya data lengkap, dan saya berharap mafia-mafia timah ini ditangkap semuanya, ya,” ungkap Suhendro.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *