Proyek Mangkrak dan Uang Rakyat Hilang: Jejak Skandal Eks Dirut BUMD Babel Dilaporkan ke Kejati

DETIKBABEL.COM, PANGKALPINANG – Aroma busuk dugaan penyalahgunaan dana di tubuh Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) PT Bumi Bangka Belitung Sejahtera (BBBS) akhirnya meledak ke permukaan. Senin (23/6/2025), Kejaksaan Tinggi (Kejati) Kepulauan Bangka Belitung resmi menerima laporan dugaan korupsi miliaran rupiah uang rakyat yang dikucurkan dari APBD Provinsi Kepulauan Bangka Belitung. Rabu (25/6/2025).

Laporan tersebut disampaikan oleh Aliansi Masyarakat Cinta (AMC) Bangka Belitung melalui Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) Kejati. Nama yang paling disorot dalam laporan ini adalah mantan Direktur Utama BBBS, Prof. Saparuddin — yang akrab disapa Prof Udin — serta mantan Direktur Keuangan, Suhardi.

Ketua AMC Babel, Kurniadi Ramadani, menegaskan bahwa pihaknya menuntut transparansi dan pertanggungjawaban dari pihak BUMD atas penggunaan anggaran yang tidak sedikit jumlahnya sejak tahun 2019. Ia menyebut, dana yang digunakan adalah uang rakyat dan harus dikembalikan kepada kepentingan masyarakat.

AMC Babel meminta pertanggungjawaban dari BUMD untuk terbuka akan penggunaan anggaran puluhan miliar yang bermula sejak tahun 2019. Ini uang rakyat, tidak sedikit, harus dipertanggungjawabkan ke masyarakat Bangka Belitung,” tegas Dani — sapaan akrab Kurniadi.

 

Program BUMD Mangkrak, Laporan Keuangan Gelap

PT BBBS sejak awal dijanjikan akan menjadi ujung tombak pengembangan ekonomi daerah. Di bawah kepemimpinan Prof Udin, sejumlah program besar diluncurkan. Mulai dari Rice Milling Plan, Berkah Mart, Bursa Komoditi Lada, hingga kerja sama strategis di sektor hilirisasi dan pengembangan pelabuhan serta pabrik di Kawasan Industri Sadai.

Namun kenyataan di lapangan jauh dari harapan. Program-program tersebut, satu per satu terbukti jalan di tempat bahkan ambruk. Berkah Mart yang sempat dibanggakan, kini telah lama tutup tanpa laporan pertanggungjawaban yang jelas. Program bursa komoditi lada juga tak menunjukkan progres berarti, apalagi hasil nyata untuk petani lada lokal.

Situasi ini menimbulkan kecurigaan publik akan potensi penyimpangan anggaran. Dana yang digelontorkan lewat APBD diduga tidak digunakan sebagaimana mestinya dan justru berujung pada kegagalan proyek.

 

Gubernur Hidayat Turun Tangan: “Selesaikan Dulu Masalah Lama

Gubernur Kepulauan Bangka Belitung, Hidayat Arsani, ikut angkat bicara menanggapi kisruh yang melibatkan BUMD BBBS. Ia menekankan pentingnya pertanggungjawaban dari jajaran direksi sebelumnya, terutama Prof Udin, atas dana besar yang telah digelontorkan selama masa kepemimpinannya.

Harus jelas pertanggungjawabannya. Prof Udin harusnya fokus selesaikan masalah-masalah ini, kan dia waktu itu Dirutnya,” kata Gubernur Hidayat saat ditemui awak media pada Kamis (29/5/2025).

Tak hanya soal dana Berkah Mart, Hidayat juga menyebut adanya kewajiban BUMD kepada pihak ketiga yang hingga kini belum diselesaikan. Hal ini dikhawatirkan akan menjadi beban baru bagi pemerintahan saat ini dan menghambat langkah-langkah perbaikan ekonomi daerah.

BUMD hingga kini belum bisa bergerak. Di aktanya (akta notaris) masih ada nama dia (Prof Udin). Fokuslah selesaikan apa yang harus menjadi tanggung jawabnya. Mana? Saya belum terima,” tegas Hidayat.

Menurut Gubernur, keberadaan masalah lama yang belum dibereskan membuat pemerintah daerah tidak leluasa mengambil langkah-langkah strategis. Ia mengibaratkan kondisi ini seperti rumah yang belum dibersihkan, sehingga belum siap menerima tamu.

Kalau rumah kita sudah bersih, baru enak kita melangkah keluar,” tandasnya.

 

Karir Politik Prof Udin dan Ketertutupan yang Mencurigakan

Usai mundur dari jabatan Dirut BBBS, Prof Udin diketahui bergabung ke salah satu partai politik. Langkah itu dinilai sebagian pihak sebagai upaya “pencucian tangan” dari problem BUMD yang masih bergelayut.

Padahal, berdasarkan Keputusan Gubernur Nomor 188.44/166/IV/2019, Prof Udin diangkat sebagai Dirut sejak 11 Februari 2019. Dengan masa jabatan yang penuh anggaran dan program ambisius, publik tentu menuntut adanya jejak pertanggungjawaban yang konkret.

Namun sampai saat ini, baik Prof Udin maupun Suhardi belum memberikan penjelasan resmi kepada publik. Upaya konfirmasi dari sejumlah media juga belum mendapat respons.

 

Respons Kejati Babel Masih Ditunggu

Kasi Penerangan Hukum Kejati Babel, Basuki Rahardjo, saat dimintai tanggapan atas laporan AMC, menyatakan pihaknya belum bisa memberikan pernyataan resmi. Ia mengatakan pihaknya masih memverifikasi laporan dan menunggu arahan pimpinan.

Namun, desakan publik untuk menindaklanjuti laporan ini semakin kuat. Banyak pihak menganggap, jika Kejati tidak segera bertindak, maka kepercayaan publik terhadap lembaga penegak hukum akan terus tergerus.

“Kami percaya Kejati Babel akan profesional. Ini momentum untuk membersihkan BUMD dari aroma busuk masa lalu,” ujar Dani dari AMC.

 

Akar Masalah dan Tuntutan Transparansi

Kasus ini menjadi gambaran nyata betapa pentingnya tata kelola keuangan dan pengawasan yang kuat dalam pengelolaan BUMD. Terlebih, BUMD seharusnya menjadi lokomotif pertumbuhan ekonomi daerah — bukan sebaliknya, menjadi beban anggaran dan sumber polemik.

Publik menantikan transparansi, kejujuran, dan keberanian untuk membuka tabir gelap di balik proyek-proyek ambisius yang kini nyaris tak bersisa.

Apakah Kejati Babel akan menjawab harapan publik dengan mengusut tuntas laporan ini? Atau kasus ini akan kembali tenggelam seperti banyak kasus “uang rakyat” lainnya? Waktu akan menjawab — dan masyarakat Bangka Belitung akan terus mengawasi. (KBO Babel)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *