DETIKBABEL.COM, BANGKA BELITUNG – Direktorat Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda Kepulauan Bangka Belitung resmi menaikkan status kasus dugaan tindak pidana penipuan dengan terlapor Wakil Gubernur Bangka Belitung, Hellyana, ke tahap penyidikan. Kamis (14/8/2025).
Kasus ini bermula dari laporan mantan manajer sebuah hotel di Pangkalpinang, Adelina, yang mengaku dirugikan akibat tunggakan tagihan pemesanan kamar hotel yang tak kunjung dibayar selama hampir setahun.Laporan tersebut dibuat pada 17 Juli 2025.
Direktur Dirreskrimum Polda Babel, Komisaris Besar Muhammad Rivai Arfan, membenarkan bahwa pihaknya sudah mengirimkan Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan (SPDP) ke kejaksaan.
“Sudah naik ke penyidikan. Kasus dugaan tipu-tipu itu. Bukan kasus ijazah, kalau ijazah ditangani Bareskrim. SPDP-nya sudah kita kirimkan,” ujar Rivai di kutip *Tempo*, Rabu (13/8/2025).
Dengan status perkara yang kini memasuki tahap penyidikan, Polda Babel memastikan akan memanggil Hellyana dan sejumlah saksi untuk dimintai keterangan.
“Kapan waktunya saya belum tahu, nanti akan disampaikan. Yang jelas, pasti kita panggil semuanya,” tegas Rivai.
Hingga berita ini diturunkan, Hellyana belum memberikan tanggapan. Upaya konfirmasi yang dilayangkan kepada politikus Partai Persatuan Pembangunan (PPP) itu belum dibalas.
Kronologi Dugaan Penipuan
Kuasa hukum pelapor, Aldy Salim, menjelaskan dugaan penipuan terjadi saat Hellyana masih menjabat sebagai anggota DPRD Babel.
Menurutnya, kliennya memproses pemesanan kamar hotel untuk Hellyana dari Maret 2023 hingga September 2024 dengan total tagihan mencapai puluhan juta rupiah.
“Klien kami sudah berulang kali menagih. Saat itu, Hellyana berjanji akan membayar setelah dilantik menjadi Wakil Gubernur Babel. Namun, setelah dilantik pun, janji itu tak ditepati,” kata Aldy kepada wartawan usai membuat laporan di Polda Babel.
Yang membuat Adelina semakin terdesak, manajemen hotel justru membebankan tunggakan itu kepadanya.
Gajinya dipotong setiap bulan hingga senilai tagihan yang dipesan oleh Hellyana.
“Karena terus dirugikan dan tertekan, klien kami akhirnya mengundurkan diri dari pekerjaannya dan memilih menempuh jalur hukum,” tambah Aldy.
Langkah Hukum Berlanjut
Penyidik kini memiliki wewenang untuk mengumpulkan alat bukti lebih lanjut, termasuk memanggil Hellyana sebagai terlapor.
Kasus ini menjadi sorotan publik Babel karena menyangkut seorang pejabat aktif dengan dugaan pelanggaran hukum yang sifatnya personal, bukan jabatan.
Jika penyidikan menemukan bukti kuat, Hellyana berpotensi menjadi tersangka.
Meski demikian, proses hukum tetap mengedepankan asas praduga tak bersalah.
Kasus ini menambah daftar panjang laporan hukum yang melibatkan pejabat publik di Bangka Belitung, sekaligus menguji konsistensi penegakan hukum tanpa pandang bulu di daerah tersebut. (Faras Prakasa/KBO Babel).