Oknum TNI di Balik Tambang Ilegal Eks Kobatin? Pangdam Ujang Darwis Ancam Tindak Tanpa Ampun

Advertisements
Advertisements

Caption : Panglima Kodam II/Sriwijaya Mayjen TNI Ujang Darwis

DETIKBABEL.COM, Palembang — Panglima Kodam II/Sriwijaya Mayjen TNI Ujang Darwis menunjukkan ketegasan menyusul mencuatnya isu keterlibatan oknum TNI dalam praktik penambangan timah ilegal di kawasan Eks PT Kobatin, tepatnya di Blok Kolong Merbuk, Kenari, dan Pungguk, Kecamatan Koba, Kabupaten Bangka Tengah. Senin (7/7/2025).

Informasi yang dihimpun jejaring media KBO Babel dari warga setempat menyebut, oknum berseragam loreng terlihat menumpangi speedboat jenis “lidah“, menghampiri satu per satu Ponton Isap Produksi (PIP) yang mencuci pasir timah di tengah kolong.

Tak hanya itu, warga yang melimbang sisa pasir timah di pinggiran kolong pun disebut dipaksa menyerahkan hasilnya kepada oknum tersebut atau panitia pos pengamanan setempat.

Tak berhenti di situ, dugaan keterlibatan aparat makin menguat setelah mencuat kabar adanya upaya permintaan dukungan kepada perwira menengah TNI yang berdinas di Mabes AD untuk “membackup” kegiatan ilegal tersebut.

Informasi ini membuat publik kembali menyorot aktivitas tambang ilegal yang marak di wilayah konsesi resmi milik PT Timah seluas lebih dari 250 hektare.

Dua nama yang santer disebut sebagai aktor di balik operasi tambang ilegal ini adalah Rekky dan Iswadi. Rekky dikenal dengan julukan “Preman Kampung”, sementara Iswadi dijuluki “Sultan Koba“, karena diduga memperoleh keuntungan besar dari kegiatan tambang liar yang dilakukan secara terang-terangan.

Menanggapi temuan ini, Mayjen TNI Ujang Darwis menegaskan tidak akan ada kompromi bagi siapapun anggota TNI yang terbukti terlibat.

Kami serius dan akan telusuri informasi ini sampai tuntas. Kalau memang terbukti ada oknum TNI di balik tambang ilegal, pasti akan kami proses tegas sesuai aturan. Tidak ada toleransi,” ujar Pangdam seperti dikutip Berita Merdeka Online, Senin (7/7/2025).

Ia menambahkan, praktik penambangan ilegal di kawasan milik negara sangat merugikan, baik dari sisi penerimaan negara, kerusakan lingkungan, hingga menurunnya kepercayaan publik terhadap institusi negara.

Jangan main-main. Ini kawasan legal PT Timah, jadi penambangan liar jelas melanggar hukum dan merusak citra aparat di mata rakyat,” tegasnya.

Sementara itu, hingga berita ini diterbitkan, Kapolda Kepulauan Bangka Belitung Irjen Pol Hendro Pandowo belum memberikan tanggapan resmi terkait dugaan keterlibatan oknum kepolisian dalam aktivitas ilegal tersebut. Konfirmasi yang dilayangkan melalui pesan WhatsApp telah dibaca, namun belum mendapat balasan.

Desakan agar pimpinan institusi TNI dan Polri turun langsung ke lapangan semakin menguat dari masyarakat Kecamatan Koba. Warga menilai selama ini penindakan hanya formalitas semata dan tak membuahkan hasil yang nyata.

Kami sudah sering melapor, tapi di lapangan tidak pernah ada penindakan serius. Patroli hanya formalitas, tambang tetap jalan, setoran tetap mengalir,” ungkap HS, seorang warga Koba.

HS menambahkan, setiap hari ada puluhan ponton rajuk tower yang beroperasi di kawasan tersebut tanpa hambatan. Aktivitas itu berlangsung terang-terangan, seolah mendapat restu diam-diam dari sejumlah pihak yang semestinya bertugas menegakkan hukum.

Kalau Pangdam dan Kapolda turun langsung, saya yakin tidak ada yang berani lagi membekingi. Kami warga ingin kawasan Eks Kobatin kembali ditertibkan dan dikelola sesuai aturan,” pungkasnya.

Selain kerugian negara dari sektor royalti dan pajak, tambang ilegal di Eks Kobatin juga membawa ancaman besar bagi lingkungan. Air sungai menjadi keruh, lahan rusak parah, serta ekosistem lokal terganggu akibat aktivitas pengerukan yang tidak terkendali.

Kini, harapan warga tertumpu pada komitmen Pangdam II/Sriwijaya dan Kapolda Babel untuk tidak hanya menindak tegas, tetapi juga membersihkan aparat yang terlibat dari jaringan tambang ilegal. Ketegasan ini diharapkan menjadi awal dari pemulihan kepercayaan rakyat terhadap aparat negara. (Mung Harsanto/KBO Babel)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *