Advertisements
Advertisements

DETIKBABEL.COM, Pangkalpinang – Satuan Reserse Narkoba Polresta Pangkalpinang kembali menunjukkan ketegasan dalam memberantas peredaran narkotika di wilayah hukum mereka. Seorang pria bernama **Sudarsono alias Panjul (38)**, buruh harian yang mengaku sebagai pimpinan redaksi portal berita lokal *TerasBabel.My.Id*, diamankan aparat saat tengah berada di sebuah penginapan di Kota Pangkalpinang.

Penangkapan berlangsung pada **Rabu (24/9/2025) sekitar pukul 15.30 WIB** di **Penginapan Apri Inn Syariah**, Jalan Selindung Lama, Kelurahan Selindung, Kecamatan Gabek, Kota Pangkalpinang.

Dari tangan Panjul, polisi menyita sejumlah barang bukti yang diduga kuat berkaitan dengan tindak pidana penyalahgunaan narkotika.

Barang bukti tersebut antara lain **1 plastik strip kecil berisi narkotika jenis sabu dengan berat bruto 0,52 gram, 2 lembar tisu, 1 kotak serum berwarna biru merek Hansui, 1 botol serum biru, serta 1 unit handphone merek VIVO warna hijau**.

Kapolresta Pangkalpinang **Kombes Pol Max Mariners S.I.K.** membenarkan penangkapan itu.

> “Tersangka beserta barang bukti telah kami amankan di Mapolresta Pangkalpinang untuk pemeriksaan lebih lanjut,” tegas Max Mariners, Rabu sore.

Kasus ini menambah daftar panjang pengungkapan tindak pidana narkotika di Pangkalpinang. Polisi menegaskan komitmen penuh untuk terus menyisir ruang gerak para pengguna maupun pengedar narkoba yang kian meresahkan masyarakat dan merusak generasi muda.

Nama **Sudarsono alias Panjul** sendiri bukan kali pertama mencuat dalam kasus hukum.

Ia diketahui merupakan **mantan anggota Polri** yang dipecat tidak dengan hormat (PTDH) karena kasus narkoba.

Caption: Sudarsono alias Panjul (38) pimpinan redaksi TerasBabel.My.Id

Usai menjalani hukuman penjara, Panjul kembali tersandung persoalan hukum ketika terjaring **operasi tangkap tangan (OTT) oleh pihak Kejaksaan** beberapa bulan lalu lantaran kasus pemerasan terhadap seorang kontraktor di Pangkalpinang.

Rekam jejak tersebut membuat penangkapan kali ini semakin menyita perhatian publik.

Statusnya yang belakangan mengaku sebagai pimpinan redaksi media online justru menambah ironi, mengingat peran pers seharusnya berdiri sebagai pilar informasi yang bersih dan memberi edukasi kepada masyarakat.

Kini, Panjul kembali harus berurusan dengan hukum. Proses penyelidikan dan pemeriksaan lebih lanjut masih dilakukan penyidik untuk mengungkap jaringan maupun keterlibatannya lebih jauh dalam peredaran narkotika di Pangkalpinang.

Kasus ini menjadi pengingat keras bahwa narkoba masih menjadi ancaman serius yang dapat menjerat siapa saja, tak pandang profesi maupun status sosial.

Aparat kepolisian menegaskan akan terus mengintensifkan upaya pemberantasan narkoba sebagai bagian dari komitmen menjaga keamanan dan masa depan generasi bangsa. (Faras/KBO Babel)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

News Feed