by

Mengurai Carut Marut Pasar Pagi Pangkal Pinang : Suara dari Lapangan

 

Pangkal Pinang, DetikBabel.Com – Pasar Pagi Pangkal Pinang, yang seharusnya menjadi pusat perbelanjaan dan tempat berjualan para pedagang, telah menjadi sorotan akibat kondisi yang semakin memburuk. Para pedagang dan masyarakat setempat merasa prihatin dengan kurangnya ketegasan dari pemerintah kota, terutama Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) Pasar Pagi dalam mengelola pasar ini.

 

Sejak berdirinya Gedung Pasar Pagi pada tahun 2012 di Kota Pangkal Pinang, masalah terkait pasar ini terus berlanjut dan tak kunjung terselesaikan. Beberapa hari yang lalu, berita tentang kondisi pasar pagi yang viral di media sosial kembali memunculkan perbincangan di masyarakat. Media-media lokal berlomba-lomba menggali informasi tentang situasi pasar pagi, terutama di Pangkal Pinang.

 

Dalam upaya mendapatkan gambaran yang lebih jelas tentang kondisi pasar pagi, Jejaring Media ini mencari narasumber di lapangan dan mendatangi tokoh masyarakat setempat. Salah satu tokoh yang mereka temui adalah DR. (HC) Hidayat Arsani, SE, seorang warga dan tokoh masyarakat Pangkal Pinang, Bangka Belitung, yang akrab disapa dengan sebutan Panglima.

 

Panglima Dayat, dengan santai dan penuh keprihatinan, menyampaikan pandangannya mengenai masalah yang tengah dihadapi oleh pasar pagi di Kota Pangkal Pinang. Beliau mengungkapkan, “Saya lahir dan besar di sini, dan bisnis saya berada di sini.” Ujarnya,Sabtu (17/09/2023).

 

Dia menunjuk Gedung Pasar Pagi yang megah, yang dibangun dengan biaya miliaran rupiah, namun belum dimanfaatkan sebagaimana mestinya. Para pedagang masih berjualan di pinggir jalan umum yang seharusnya digunakan untuk lalu lintas kendaraan.

 

Menurut Panglima Dayat, Pasar Pagi seharusnya menjadi tempat berjualan yang nyaman dan aman bagi pedagang. Ini sesuai dengan peraturan yang mengatur tentang penataan dan pembinaan pasar pagi tradisional, pusat perbelanjaan, dan toko modern di Indonesia. Di antara peraturan tersebut adalah Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 112 Tahun 2007.

 

Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) Pasar dan Dinas Koperasi, Dinas Perhubungan (Dishub), UMKM, dan Dinas Perdagangan adalah pihak yang bertanggung jawab atas pengelolaan pasar di Kota Pangkal Pinang, khususnya Pasar Pagi. Namun, tampaknya kurangnya tindakan tegas dan pengawasan telah mengakibatkan ketidakpastian dalam pengelolaan pasar ini.

 

Para pedagang dan masyarakat setempat berharap agar pemerintah kota dan instansi terkait dapat segera mengambil tindakan yang dibutuhkan untuk mengatasi permasalahan yang sedang berlangsung di Pasar Pagi Pangkal Pinang. Pasar ini seharusnya menjadi aset yang memberikan manfaat kepada masyarakat dan memajukan perekonomian lokal, bukan menjadi sumber ketidaknyamanan dan masalah.

 

Dengan begitu, langkah-langkah perbaikan dan pembenahan harus diambil segera agar Pasar Pagi Pangkal Pinang dapat berfungsi sebagaimana mestinya dan menjadi tempat yang nyaman bagi para pedagang dan konsumen. Para pedagang berharap agar tindakan konkret akan diambil untuk mengembalikan harapan dan kepercayaan dalam pengelolaan pasar ini. Masyarakat setempat berharap agar Pasar Pagi Pangkal Pinang akan menjadi contoh sukses dalam pengelolaan pasar tradisional yang modern dan efisien di Indonesia. (Red)

Mengurai Carut Marut Pasar Pagi Pangkal Pinang : Suara dari Lapangan

Pangkal Pinang, DetikBabel.Com – Pasar Pagi Pangkal Pinang, yang seharusnya menjadi pusat perbelanjaan dan tempat berjualan para pedagang, telah menjadi sorotan akibat kondisi yang semakin memburuk. Para pedagang dan masyarakat setempat merasa prihatin dengan kurangnya ketegasan dari pemerintah kota, terutama Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) Pasar Pagi dalam mengelola pasar ini.

Sejak berdirinya Gedung Pasar Pagi pada tahun 2012 di Kota Pangkal Pinang, masalah terkait pasar ini terus berlanjut dan tak kunjung terselesaikan. Beberapa hari yang lalu, berita tentang kondisi pasar pagi yang viral di media sosial kembali memunculkan perbincangan di masyarakat. Media-media lokal berlomba-lomba menggali informasi tentang situasi pasar pagi, terutama di Pangkal Pinang.

Dalam upaya mendapatkan gambaran yang lebih jelas tentang kondisi pasar pagi, Jejaring Media ini mencari narasumber di lapangan dan mendatangi tokoh masyarakat setempat. Salah satu tokoh yang mereka temui adalah DR. (HC) Hidayat Arsani, SE, seorang warga dan tokoh masyarakat Pangkal Pinang, Bangka Belitung, yang akrab disapa dengan sebutan Panglima.

Panglima Dayat, dengan santai dan penuh keprihatinan, menyampaikan pandangannya mengenai masalah yang tengah dihadapi oleh pasar pagi di Kota Pangkal Pinang. Beliau mengungkapkan, “Saya lahir dan besar di sini, dan bisnis saya berada di sini.” Ujarnya,Sabtu (17/09/2023).

Dia menunjuk Gedung Pasar Pagi yang megah, yang dibangun dengan biaya miliaran rupiah, namun belum dimanfaatkan sebagaimana mestinya. Para pedagang masih berjualan di pinggir jalan umum yang seharusnya digunakan untuk lalu lintas kendaraan.

Menurut Panglima Dayat, Pasar Pagi seharusnya menjadi tempat berjualan yang nyaman dan aman bagi pedagang. Ini sesuai dengan peraturan yang mengatur tentang penataan dan pembinaan pasar pagi tradisional, pusat perbelanjaan, dan toko modern di Indonesia. Di antara peraturan tersebut adalah Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 112 Tahun 2007.

Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) Pasar dan Dinas Koperasi, Dinas Perhubungan (Dishub), UMKM, dan Dinas Perdagangan adalah pihak yang bertanggung jawab atas pengelolaan pasar di Kota Pangkal Pinang, khususnya Pasar Pagi. Namun, tampaknya kurangnya tindakan tegas dan pengawasan telah mengakibatkan ketidakpastian dalam pengelolaan pasar ini.

Para pedagang dan masyarakat setempat berharap agar pemerintah kota dan instansi terkait dapat segera mengambil tindakan yang dibutuhkan untuk mengatasi permasalahan yang sedang berlangsung di Pasar Pagi Pangkal Pinang. Pasar ini seharusnya menjadi aset yang memberikan manfaat kepada masyarakat dan memajukan perekonomian lokal, bukan menjadi sumber ketidaknyamanan dan masalah.

Dengan begitu, langkah-langkah perbaikan dan pembenahan harus diambil segera agar Pasar Pagi Pangkal Pinang dapat berfungsi sebagaimana mestinya dan menjadi tempat yang nyaman bagi para pedagang dan konsumen. Para pedagang berharap agar tindakan konkret akan diambil untuk mengembalikan harapan dan kepercayaan dalam pengelolaan pasar ini. Masyarakat setempat berharap agar Pasar Pagi Pangkal Pinang akan menjadi contoh sukses dalam pengelolaan pasar tradisional yang modern dan efisien di Indonesia. (Red)

Comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

News Feed