Bangka Belitung, (15 September 2023) – Kendati telah melewati Proses Hasil Operasional (PHO) dan Proses Hasil Oplevering (FHO), proyek pembangunan Gedung Terpadu Institut Agama Islam Negeri Syeikh Abdurahman Siddiq (IAIN SAS) di Bangka Belitung diduga masih menyimpan sejumlah kejanggalan. Kasus ini mencuat pada Jumat, 15 September 2023, ketika ditemukan dugaan pengurangan volume dalam beberapa aspek pekerjaan yang telah dilakukan oleh PT Ardi Tekindo Perkasa pada tahun 2018. Anggaran proyek yang mencapai Rp 30.398.148.000,- setelah proses addendum, menimbulkan pertanyaan serius terkait transparansi dan kejujuran pelaksanaan proyek tersebut.
Informasi terkait dugaan kecurangan ini berhasil dihimpun oleh tim media dari salah satu narasumber dengan inisial AR. AR, yang mengetahui perincian pekerjaan proyek tersebut, mengungkapkan bahwa terdapat pengurangan volume pada pemasangan Rangka Atap Gording Canal C 100x50x20x3,2 dengan volume sebesar 4.598,715 kg, dan pada Poin 5 Tupsi-Tupsi Siku dengan volume sebesar 4.346,748 kg. Ketidaksesuaian ini sangat mencolok dan tidak sejalan dengan Rencana Anggaran Belanja (RAB) awal. AR menambahkan, “Ini bukan sekadar dugaan pengurangan volume, tetapi juga menimbulkan pertanyaan serius tentang bagaimana anggaran proyek ini dikelola.”
Untuk mencapai keberimbangan dalam berita, tim media melakukan upaya konfirmasi kepada pihak yang terlibat, termasuk Pelaksana PT Ardi Tekindo Perkasa dan Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) proyek, Zahwan Zaky. Sayangnya, hingga berita ini ditayangkan, belum ada konfirmasi resmi yang diterima dari keduanya.
Kasus ini juga sempat menarik perhatian Polres Bangka dan Polda Kepulauan Bangka Belitung sejak awal pelaksanaan proyek pada tahun 2018. Informasi yang diterima menyebutkan bahwa proyek ini menghadapi kendala selama proses tender (lelang) awalnya, yang diduga terkait dengan Kolusi, Korupsi, dan Nepotisme (KKN).
Polda Kepulauan Bangka Belitung telah memeriksa sejumlah pihak terkait, termasuk Pokja Panitia Lelang (Inggih), PPK Zakhwan Zaky, Pejabat Penandatanganan Pencairan KKPN, Tumiran Ganefo, dan Dr. H Jayadi MAg, yang saat itu menjabat sebagai Rektor IAIN SAS Babel dan Kuasa Pengguna Anggaran (KPA) proyek pembangunan gedung terpadu. Namun, meskipun telah berlalu beberapa tahun, penanganan kasus ini belum menunjukkan kejelasan dalam penyelidikan pihak kepolisian di daerah.
Kasus ini telah menciptakan kebingungan di kalangan masyarakat Bangka Belitung. Masyarakat berharap agar pihak berwenang dapat memberikan penjelasan yang memadai dan mengambil tindakan tegas terkait dugaan kecurangan dalam proyek pembangunan Gedung Terpadu IAIN SAS Babel. Proyek ini tidak hanya melibatkan dana publik yang signifikan, tetapi juga mencoreng reputasi lembaga pendidikan dan kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah daerah.
Media akan terus mengikuti perkembangan kasus ini dan memberikan informasi lebih lanjut seiring dengan perkembangan penyelidikan yang berlangsung. (*)