JAKARTA Detikbabel.com – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) hari ini memanggil walikota Pangkalpinang Dr. H. Maulan Aklil, S.I.P., M.Si. untuk diklarifikasi terkait Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara ( LHKPN ). Hari ini Rabu (17/5/202).
KPK mengagendakan kegiatan klarifikasi LHKPN terhadap orang nomor satu di kota Pangkalpinang ini beserta dua pemerintah daerah, yaitu Wakil Gubernur Lampung, dan Sekretaris Daerah Jawa Timur,” kata Plt Juru Bicara bidang Pencegahan KPK, Ipi Maryati saat dikonfirmasi.
Ipi memastikan telah mengirimkan surat undangan klarifikasi LHKPN kepada tiga pejabat daerah tersebut. Berdasarkan surat undangan, KPK meminta Wali Kota Pangkalpinang, Wagub Lampung, hingga Sekda Jatim agar hadir di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan pukul 09.00 WIB.
KPK Klarifikasi Laporan Harta Kekayaan Wagub Lampung Tim Kedeputian Pencegahan KPK telah melakukan pemeriksaan dan merasa perlu mengklarifikasi laporan harta kekayaan Dr. H. Maulan Aklil, S.I.P., M.Si., Chusnunia Chalim, hingga Adhy Karyono.
KPK mengundang ketiganya untuk diklarifikasi terkait asal usul harta kekayaannya. Berdasarkan hasil penelusuran MNC Portal Indonesia (MPI) dari laman elhkpn.kpk.go.id, Chusnunia mempunyai harta kekayaan sebesar Rp13.663.133.913 (Rp13,6 miliar).
Harta kekayaannya itu terakhir kali dilaporkan ke KPK pada 7 Maret 2022 untuk periodik 2021. Sementara itu, belum ditemukan laporan terbaru Chusnunia Chalim untuk periodik 2022.
Pemprov Lampung memastikan bahwa Chusnunia bakal hadir memenuhi undangan klarifikasi tim Kedeputian Pencegahan KPK, hari ini. Sementara itu, tim KPK tinggal menunggu kehadiran Chusnunia untuk diklarifikasi laporan harta kekayaannya.
Sedangkan walikota Pangkalpinang Dr. H. Maulan Aklil, S.I.P., M.Si. tercatat melaporkan harta kekayaannya ke KPK senilai Rp11.380.412.373 (Rp11 miliar). Harta kekayaannya tersebut dilaporkan Dr. H. Maulan Aklil, S.I.P., M.Si. pada 11 Maret 2022 untuk periodik 2021.
Tak berbeda dengan Chusnunia, belum ditemukan juga laporan harta kekayaan Maulan Aklil untuk periodik 2022. Sementara Adhy Karyono, terakhir kali tercatat melaporkan harta kekayaannya ketika masih menjabat sebagai Staf Ahli Bidang Perubahan dan Dinamika Sosial Kementerian Sosial (Kemensos) pada 8 Maret 2022 untuk periodik 2021.
Adapun, harta yang dilaporkan Adhy Karyono ke KPK saat itu senilai Rp5.822.222.918 (Rp5,8 miliar). Berdasarkan hasil penelusuran, belum ditemukan laporan terbaru harta kekayaan Adhy Karyono sejak menjabat Sekda Jatim di laman elhkpn.kpk.go.id.
(Publish; Dwi Frasetio KBO Babel)
Comment