Lemahnya Pengawasan PPK 1.2 Satker PJN Babel atau Kesengajaan Adanya Main Mata dengan PT Putra Bangka Barat Hingga Indikasi Dugaan KKN

Uncategorized143 views

Amblasnya Pekerjaan Rehabilitasi Jalan Jembatan Pal 3, Apakah Kegagalan Perencanaan, Lemah Pengawasan Atau Kelalaian Penyedia Barang ?

DETIKBABEL.COM , BANGKA BARATProyek Pembangunan Pekerjaan Rehabilitasi Jalan 0,045 Km dan Jembatan 13,200 m Pal 3 Mentok Kabupaten Bangka Barat oleh Satker PJN Wilayah I Provinsi Kepulauan Bangka Belitung sumber dana APBN 2024, dan pekerjaan tersebut dilakukan oleh penyedia barang PT Putera Bangka Barat dengan nilai kontrak Rp. 3.224.690.000,00 (Tiga Milyar Dua Ratus Dua Puluh Empat Juta Enam Ratus Sembilan Puluh Ribu Rupiah) tertuang dalam Nomor Kontrak: HK 0201-PPK1.2/486.Minggu(26/05/2024)

Mengetahui pekerjaan jalan jembatan sepanjang 13,200 m di Pal 3 Mentok mengalami amblas atau ambruk karena kepadatan tanah untuk timbunan tepian sisi jembatan tidak sesuai spesifikasi teknis.

Lalu amblas atau ambruknya pekerjaan rehabilitasi jalan & jembatan Pal 3, Apakah Kegagalan Perencanaan, Lemahnya Atau Kelalaian Penyediaan Barang gerjaan?

Hal ini disebabkan lemahnya pengawasan yang dilakukan oleh konsultan supervisi dan PPK Satker PJN Wilayah I Provinsi Kep Bangka Belitung saat pelaksana penyedia barang melakukan pekerjaan penimbunan atau pemadatan tanah.

Gambar: Jalan Jembatan Pal 3 Amblas

Patut diduga pada saat tahapan pekerjaan pemadatan timbunan di sisi jalan jembatan dilakukan pengawasan yang ketat, sehingga terjadi amblas atau ambruknya di sisi jalan jembatan.

Untung saja saat terjadinya amblas atau ambruknya tidak ada korban jiwa bagi masyarakat saat melewati jalan dan jembatan Pal 3 tersebut.

Kendati saat ini perusahaan penyedia barang PT Putera Bangka Barat saat ini sudah melakukan perbaikan, namun kekuatiran masyarakat yang menggunakan akses jalan jembatan tersebut masih dihantui rasa ketakutan dan kekhawatiran akan kualitas pekerjaan yang diperbaiki tersebut.

Hal ini menjadi sorotan publik, sejauh pihak Kementerian PUPR Satker PJN Wilayah I Provinsi Kepulauan Bangka Belitung menganalisis dan mempertahankan kualitas pembangunan pekerjaan jalan jembatan Pal 3 bisa bertahan lebih lama. Pasalnya hampir setiap tahun anggaran pihak Satker PJN Wilayah I Provinsi Kepulauan Bangka Belitung hampir setahun melakukan pembuatan proyek pekerjaan di lokasi dengan modus “Pekerjaan Rehabilitasi Jalan dan Jembatan.”

Hal ini bukan tidak mungkin merupakan modus cara dari Satker PJN Wilayah I Provinsi Kepulauan Bangka Belitung melakukan tindakan perilaku KKN yang ter”koordinasi” antara Satker PJN Wilayah I Bangka Belitung dengan Penyedia Barang. Pasalnya penyedia barang atau perusahaan kontraktor yang menang di proyek di Kementerian PUPR Satker PJN Wilayah I Babel hampir dikuasai oleh kontraktor jaringan perusahaan Cakra Group.

Oleh karena itu, masyarakat pun meminta kepada pihak Kejaksaan setempat, Tipikor Polda Babel, BPKB dan BPK RI perwakilan Babel tidak tebang pilih dalam melakukan pengawasan yang ketat dan penyelidikan dan audit kepada penyedia barang terhadap izin teknis infrastuktur yang tidak memperhatikan kualitas dan kualitas pekerjaan, sehingga membuat jembatan tersebut amblas/ambruk.

Jika ditemukan adanya kenjanggalan atau pelanggaran dalam pelaksanaan proyek tersebut, Kementerian PUPR Satuan Kerja (Satker) PJN Wilayah I Bangka Belitung yang bertanggung jawab harus segera mengambil tindakan lebih lanjut terhadap pihak PT. Putra Bangka Barat, dan dikenakan sanksi sesuai hukum yang berlaku.

Sebenarnya pembangunan dan pekerjaan yang digarap oleh negara untuk kesejahteraan masyarakatnya Indonesia bukan untuk kesejahteraan oknum penyedia dan pejabat di instansi tersebut untuk mencari keuntungan pribadi.

Sampai berita ini diterbitkan, media jejaring KBO Babel masih berupaya mengonfirmasi pihak pejabat/Kepala, PPK di Kementerian PUPR Satker PJN Wilayah I Bangka Belitung dan PT Putera Bangka Barat.

(Penulis: Sudarsono)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

News Feed