DETIKBABEL.COM (Pangkalpinang) || , Ketua Komisi IV DPRD Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel), H Marsidi Satar membeberkan bahwa pihaknya sudah melakukan rapat dengan pihak OPD Dinas Pendidikan Babel tentang peraturan gubernur atas Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) tahun ajaran 2022-2023 secara teknis dengan menghasilkan kesepakatan, adanya inovasi dalam penerimaannya.
“Terkait PPDB tahun 2022, kita sudah rapat secara teknis dengan dinas terkait, yakni Dinas Pendidikan Babel bahwa tidak ada ad perubahan secara atur, hanya saja hanya ada inovasi dalam penerimaannya agar semua calon siswa bisa sekolah dan tertampung di sekolah yang mereka inginkan serta calon siswa bisa tetap sekolah,” ungkapnya kepada wartawan pada Selasa, 24 Mei 2022.
Tak hanya itu, ia juga menjelaskan bahwa dalam proses penerimaan peserta didik menerapkan sistem zonasi dengan presentase yang sudah diatur sesuai dengan peraturan tersebut.
“Dalam presentase zonasi dikembangkan lagi, bahwa ada peluang sekitar 20 persen atau lebih untuk para calon siswa sesuai zonasi, dan ada tiga ring dalam penerimaan peserta didik melalui sistem zonasi itu, dengan tujuan bisa menampung seluruh calon murid sesuai dengan zonasi,” jelasnya.
Kemudian, ia juga mengatakan bahwa calon siswa yang akan masuk sekolah terkhusus untuk anak yang kurang mampu dan anak yakim piatu.
“Untuk anak kurang mampu memang prioritas atau ada semacam afirmasi kepada anak kurang mampu dan berprestasi serta anak yatim piatu sehingga bisa di utamakan sekolah negeri,” tuturnya.
Selain itu, Marsidi Satar juga berharap kepada orang tua murid untuk tidak ada kegaduhan dan kita ingin semua calon siswa yang punya hak sekolah bisa tertampung dan sekolah.
“Kita berharap semua calon siswa yang ikut PPDB bisa tertampung dan sekolah, dan kami ingin berharap orang tua murid tidak ada yang gaduh dan juga harus mengerti bahwa sekolah negeri tidak bisa menampung semua murid kan masih banyak sekolah swasta dan sekolah swasta kan masih banyak yang bagus agar sekolah itu tetap beroperasi juga,” pungkasnya.
Ril/Jeffri
Comment