PANGKALPINANG, Detik Babel.com (23 September 2023) —Kepergian tokoh Pejuang Pembentukan Provinsi Bangka Belitung, Johan Murod, meninggalkan duka mendalam di seluruh negeri. Almarhum, yang sering disebut ‘Sang Provokator’, tutup usia pada Sabtu (23/9/2023) sekitar pukul 10.25 WIB di Rumah Sakit Citra Harapan Jakarta akibat penyakit yang dideritanya.
Johan Murod yang juga Dewan Pembina Kantor Berita Online (KBO) Babel dikenal sebagai sosok yang gigih memperjuangkan pembentukan Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, serta kritis terhadap perkembangan provinsi tersebut sepanjang perjalanannya. Sesuai dengan wasiat terakhirnya, almarhum akan dimakamkan di TPU Bukit Lama Pangkalpinang pada hari yang sama.
Dalam pesannya kepada keluarga, Johan Murod telah meminta agar jika ia meninggal, jenazahnya harus dimakamkan di TPU Bukit Lama, kampung tempatnya pernah tinggal dan dibesarkan. Hal ini menjadi komitmen terakhir dari almarhum, yang disampaikan kepada salah satu kerabatnya, Dadi.
Sementara itu, sahabat seperjuangan almarhum, Emron Pangkapi, menginformasikan melalui pesan WhatsApp bahwa jenazah akan diterbangkan ke Pangkalpinang dan langsung dibawa ke rumah keluarga. Kemudian, prosesi pemakaman akan dilaksanakan di Masjid Al Falah Bukit setelah sholat jenazah ba’da Isya. Jenazah akan tiba di Pangkalpinang dengan menggunakan pesawat Sriwijaya Air sekitar pukul 16.30 WIB atau pukul 17.00 WIB, dengan perkiraan prosesi pemakaman akan berlangsung setelah sholat Isya.
Kepergian almarhum Johan Murod mendapat perhatian dari sejumlah sahabat dan orang dekatnya. Hal ini disebabkan oleh fakta bahwa beberapa hari sebelumnya, Johan masih terlihat sehat dan aktif seperti biasa. Bahkan, pesan terakhir yang ia kirimkan di Grup WhatsApp LAM NSS, yang mengingatkan anggota grup untuk melakukan tahajjud, dikirimkan pada pukul 03.25 WIB. Allaahu yarham Panglima Johan Murod.
Selamat jalan Abangnda Johan semoga Amal dan Ibadah abang diterima oleh Allah SWT dan dikumpulkan bersama Rasullah dan sahabatnya di Jannah Allah, Aamiin. (KBO Babel, Editor : Lapor Pak)