by

Kecelakaan Mobil Hilux Pengangkut Timah 3 Ton di Bangka Barat, Dugaan Penyelundupan Pasir Timah dari Penambangan Ilegal

 

Detik-Babel (Bangka Barat) – Pada Jumat (22/9/2023) sekitar pukul 10.00 pagi, sebuah insiden kecelakaan tunggal mengguncang Kecamatan Simpang Teritip, Bangka Barat. Mobil Hilux berwarna hitam dengan nomor polisi BN 8693 RL menjadi pusat perhatian setelah mengangkut muatan pasir bijih timah seberat kurang lebih 3.000 kg, atau setara dengan 3 ton.

 

Sumber-sumber yang dapat diandalkan mengungkapkan bahwa mobil Hilux dengan nomor polisi BN 8693 RL ini diduga membawa pasir bijih timah yang berasal dari hasil penambangan ilegal di perairan laut Desa Belo Laut. Pemilik muatan timah tersebut diduga memiliki inisial SS dan merupakan warga Desa Tugang, Bangka Barat.

 

Jejaring media KBO Babel telah berupaya mengkonfirmasi penyebab kecelakaan tunggal ini kepada polisi setempat. Namun, pertanyaan utama adalah apa yang menyebabkan kecelakaan tersebut: apakah karena pengemudi mengantuk, dalam pengaruh alkohol, atau menggunakan narkoba?

 

Selain itu, media juga menanyakan status barang bukti pasir timah yang didapatkan dari aktivitas penambangan ilegal di Desa Belo Laut Muntak, sebanyak 3 ton. Apakah barang tersebut sudah diambil oleh penampung atau kolektor, atau masih diamankan oleh pihak Kepolisian?

 

Dalam konteks ini, perlu diingat bahwa aktivitas penambangan ilegal jenis PIP (Ponton Isap Produksi) atau TI Apung di laut Belo Laut bertentangan dengan konsesi atau IUP PT Timah. Menurut peraturan, pasir timah hasil penambangan di wilayah konsesi PT Timah harus diserahkan di Wasprod Muntok atau ke Pusmet Muntok PT Timah. Aturan SPK (Surat Perjanjian Kerja) antara mitra dengan PT Timah juga menegaskan bahwa hasil produksi pasir timah dari penambang PIP mitra PT Timah harus diserahkan ke wasprod PT Timah yang ada di setiap Kabupaten.

 

Namun, yang lebih mengkhawatirkan adalah indikasi bahwa pasir timah yang diangkut oleh mobil Hilux ini hendak dibawa keluar dari wilayah Muntok Kabupaten Bangka Barat. Dugaan kuat menunjukkan bahwa pasir timah ini akan diserahkan kepada cukong timah yang memiliki keterkaitan dengan Smelter swasta.

 

Beberapa waktu lalu, Polda Kepulauan Bangka Belitung dan PT Timah Tbk telah menandatangani Nota Kesepahaman (MoU) yang menekankan pentingnya pengawasan bersama atas pasir timah sebagai salah satu aset vital yang perlu dijaga agar pasir timah yang dihasilkan dari wilayah konsesi dapat kembali ke PT Timah Tbk untuk peningkatan produksi perusahaan.

 

Meskipun awak media telah berusaha menghubungi pihak kepolisian, baik Kapolsek Simpang Teritip maupun Kapolres Bangka Barat, belum ada konfirmasi resmi yang diterima hingga saat ini. Harapan agar pihak berwenang memberikan penjelasan resmi dan langkah tegas terkait dengan penambangan ilegal timah ini terus menyala, sementara masyarakat dan penegak hukum memantau perkembangan kasus ini dengan seksama.

 

Kecelakaan mobil Hilux ini telah mengungkap jejak yang gelap di balik bisnis penambangan timah ilegal yang merugikan lingkungan dan ekonomi wilayah Bangka Barat. Masyarakat setempat dan pihak berwenang harus bekerja sama untuk mengatasi masalah ini dan memastikan bahwa pasir timah yang sah dikendalikan dengan benar oleh PT Timah Tbk sesuai dengan peraturan yang berlaku. (Penulis : Zulfikar, Editor : KBO Babel)

Comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

News Feed