Kasus Dugaan Kekerasan di Asrama ISBA Bangka, Oknum Satpol PP Akui Kesalahan Saat Mediasi

Advertisements
Advertisements

DETIKBABEL.COM, BANGKA — Dugaan penganiayaan yang melibatkan oknum anggota Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Bangka mencuat dan menyita perhatian publik. Korban diketahui bernama *Dhaifu*, Ketua Asrama ISBA Bangka, yang mengaku mengalami tindakan kekerasan saat berada di kamar asrama. Jum’at (19/12/2025).

Peristiwa tersebut diduga melibatkan *PLh Kasat Satpol PP Bangka, Indrata Yusaka*, pada Kamis malam (18/12/2025).

Insiden itu terjadi di *Asrama ISBA Bangka, kamar LD.12*, Kamis petang sekitar *pukul 18.40 WIB*. Saat kejadian, Dhaifu bersama dua rekannya tengah mengobrol santai di dalam kamar.

Situasi berubah tegang ketika *dua orang anggota Satpol PP Kabupaten Bangka* tiba-tiba masuk ke kamar tanpa permisi, masih mengenakan atribut dinas lengkap.

Berdasarkan keterangan korban, keduanya datang dengan raut marah dan sikap arogan, lalu langsung menanyakan asal daerah Dhaifu dan teman-temannya.

Setelah pertanyaan itu dijawab dengan nada biasa, salah satu oknum Satpol PP menyampaikan akan melakukan inspeksi mendadak (sidak).

Namun, sidak tersebut disebut dilakukan *tanpa koordinasi terlebih dahulu* dengan penghuni maupun pengurus asrama.

Caption: PLh Kasat Satpol PP Bangka Indrata Yusaka

Merasa janggal, Dhaifu kemudian menanyakan tujuan sidak tersebut sekaligus mempertanyakan alasan anggota Satpol PP bersikap emosional.

Alih-alih mendapat penjelasan, pertanyaan itu justru dibalas dengan nada tinggi.

“Kenapa, kamu mau ngelawan?” ujar salah satu oknum Satpol PP, sebagaimana ditirukan korban.

Ketegangan semakin memuncak ketika salah satu teman Dhaifu diminta keluar kamar. Pintu kamar lalu ditutup oleh anggota Satpol PP lainnya, meninggalkan Dhaifu sendirian di dalam ruangan.

Menurut pengakuan korban, salah satu oknum Satpol PP kemudian melepas rompi dinasnya, mendekati Dhaifu, dan langsung mendorongnya.

Tidak berhenti di situ, korban mengaku *ditampar di bagian pipi dan dicekik di bagian leher depan*, sambil didorong ke arah tembok.

Dhaifu sempat berupaya keluar kamar untuk menghindari situasi tersebut, namun kembali dihadang dan dihimpit ke arah lemari dengan sikap menantang. Merasa keselamatannya terancam, ia akhirnya berhasil keluar dan segera melaporkan kejadian itu ke *Polsek Gondomanan*.

Dugaan tindakan arogan tidak hanya dialami Dhaifu. Seorang penghuni asrama lain di kamar lantai atas mengaku sempat didorong oleh oknum Satpol PP yang sama, dengan sikap yang terkesan provokatif dan mengajak berkelahi.

Ketika pihak kepolisian tiba di lokasi, dilakukan *mediasi* antara korban dan terduga pelaku. Dalam mediasi tersebut, oknum Satpol PP disebut *mengakui perbuatannya dan menyampaikan permintaan maaf*, serta mengakui tindakannya tidak dibenarkan.

Meski demikian, korban menilai penjelasan yang disampaikan terduga pelaku saat mediasi *tidak sepenuhnya menggambarkan kronologi kejadian yang sebenarnya* dan terkesan mengurangi fakta di lapangan.

Hingga berita ini dipublikasikan, *Satpol PP Kabupaten Bangka belum memberikan pernyataan resmi* terkait dugaan penganiayaan yang dilakukan oleh oknum anggotanya tersebut.

Kasus ini pun menuai perhatian luas, mengingat Satpol PP merupakan aparat penegak peraturan daerah yang seharusnya mengedepankan pendekatan persuasif, profesional, dan humanis, bukan tindakan kekerasan.

*(KBO Babel)*

News Feed