Dari Pisau dan Handuk Barcelona, Tragedi di Mentok yang Mengajarkan Bahaya Emosi Sesaat

Advertisements
Advertisements

DETIKBABEL.COM, Mentok, Bangka Barat – Di sebuah meja panjang berlapis kain hitam, dua benda sederhana diletakkan begitu saja: sebilah pisau bergagang kayu dan sebuah handuk merah-biru bertuliskan “Barcelona”. Sekilas, keduanya tampak biasa. Namun pagi itu, Selasa (19/8/2025), di halaman Mapolres Bangka Barat, benda-benda tersebut menjelma menjadi saksi bisu sebuah tragedi berdarah yang merenggut nyawa seorang pria di Kampung Sidorejo, Mentok.

Di bawah terik mentari yang menyengat, tenda putih sederhana menaungi kursi-kursi yang telah disusun rapi. Wartawan dari berbagai media berdatangan, membawa kamera, perekam suara, dan buku catatan. Riuh percakapan memenuhi udara, namun semua tahu, suasana sebentar lagi akan berubah hening. Mereka menunggu sosok utama: Kapolres Bangka Barat, AKBP Pradana Aditya Nugraha, S.H., S.I.K., M.H.

Tepat pukul 09.30 WIB, ia datang. Tubuh tegap, langkah mantap, dengan wajah serius penuh wibawa. Saat duduk di kursi tengah, pandangannya menyapu ruangan, memberi sinyal bahwa cerita tragis akan segera ia buka ke hadapan publik.

Rekan-rekan media yang saya hormati, hari ini kami akan menyampaikan pengungkapan kasus tindak pidana penganiayaan yang mengakibatkan meninggal dunia,” ucap Kapolres, lantang namun tenang.

Hening seketika. Semua mata dan telinga tertuju padanya.

Tragedi itu terjadi pada Sabtu, 16 Agustus 2025, sore. Heri alias Bokir (53), duduk santai di teras kontrakannya. Namun, ketenangan itu pecah oleh pertengkaran dengan Jumadi (49), seorang wiraswasta yang sudah lama menyimpan bara sakit hati. Pertengkaran mereka bukan yang pertama. Kata-kata pedas dan penghinaan yang kerap dilontarkan korban, akhirnya menumpuk jadi bara dendam dalam dada pelaku.

Malam itu, bara itu meledak. Jumadi masuk ke dalam kontrakan, mengambil sebilah pisau, lalu kembali dengan emosi membara. Empat tusukan menghujam tubuh Heri. Warga hanya bisa terperangah ketika Heri jatuh bersimbah darah di depan mata mereka.

Pelaku mengaku sering dihina korban. Malam itu emosinya memuncak, lalu ia menusuk korban sebanyak empat kali,” jelas Kapolres, tegas, seolah ingin menekankan betapa berbahayanya emosi yang dibiarkan lepas kendali.

Heri dilarikan ke RSUD Sejiran Setason. Namun, luka yang diderita terlalu parah. Senin dini hari, 18 Agustus 2025, ia mengembuskan napas terakhir.

Usai menusuk, Jumadi tak tinggal diam. Ia melarikan diri, berpindah-pindah tempat, dari Mentok ke Belinyu, lalu sempat singgah di Pangkalpinang. Tetapi langkahnya tak panjang. Polisi sudah bergerak cepat.

Tim Opsnal Macan Putih Satreskrim Polres Bangka Barat, bersama Unit Intelkam dan Polsek Belinyu, melakukan pengejaran intensif. Akhirnya pelaku berhasil diamankan di Kampung Parit 5, Belinyu, pada Senin sore,” papar Kapolres.

Saat pisau dan handuk Barcelona diperlihatkan, kilatan kamera wartawan serentak menyambar. Barang sederhana itu, kini menjadi simbol rapuhnya batas antara manusia dengan emosinya sendiri.

Dalam rilis itu, Kapolres tidak sekadar membaca kronologi. Ia menambahkan pesan moral.

Sakit hati bisa menjadi bara yang membakar. Sayangnya, pelaku memilih jalan kekerasan. Kasus ini menjadi pengingat bagi kita semua bahwa emosi yang tak terkendali dapat berujung pada hilangnya nyawa dan hancurnya masa depan,” ujar AKBP Pradana dengan nada berat, seolah berbicara langsung kepada hati masyarakat Bangka Barat.

Pesan itu membuat suasana hening sejenak. Beberapa wartawan bahkan berhenti mengetik, seakan merenungkan makna kalimat sang Kapolres.

Di sisi lain halaman, seorang warga paruh baya yang ikut menyaksikan jalannya rilis menggelengkan kepala. “Sayang sekali, kalau bisa ditahan emosinya, mungkin nggak sampai sejauh ini. Untung polisi cepat tangkap, biar masyarakat juga tenang,” katanya lirih.

Kalimat sederhana, tapi penuh keprihatinan. Tragedi ini bukan hanya merenggut nyawa, tetapi juga menorehkan luka batin bagi mereka yang mengenal korban maupun pelaku.

Rilis berakhir sekitar pukul 14.30 WIB. Wartawan menutup laptop, kamera dilipat, dan barang bukti kembali dikemas. Namun, cerita tentang sebilah pisau dan handuk Barcelona itu belum berakhir. Ia akan terus teringat sebagai pelajaran keras tentang rapuhnya kendali diri manusia.

Kapolres Bangka Barat menutup dengan ketegasan hukum: pelaku dijerat Pasal 351 ayat (3) KUHP dengan ancaman maksimal tujuh tahun penjara. Tetapi di balik penegakan hukum itu, tersisa pesan yang jauh lebih dalam: bahwa sebuah emosi sesaat bisa mengubah segalanya merenggut nyawa, menghancurkan masa depan, dan meninggalkan luka yang tak kunjung sembuh.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *