DETIKBABEL.COM, PANGKALPINANG, — Ada perjalanan panjang di balik sumpah yang diucapkan Adinda Putri Nabiilah, S.H. di hadapan Ketua Pengadilan Tinggi Bangka Belitung, Kamis (17/9/2026).
Bagi Adinda, hari itu bukan sekadar seremoni pengambilan sumpah atau janji advokat. Momentum tersebut menjadi penanda sebuah babak baru setelah perjalanan yang mempertemukan dunia pendidikan hukum, kepenulisan dan jurnalistik dengan profesi advokat.
Lulusan Fakultas Hukum Universitas Sriwijaya itu kini resmi menjadi bagian dari 28 advokat anggota Perhimpunan Advokat Indonesia (PERADI) yang mengikuti Sidang Terbuka Pengadilan Tinggi Bangka Belitung.
Satu per satu tahapan telah dilaluinya. Ilmu hukum ditempa di bangku perkuliahan, pemikiran diasah melalui tulisan, sementara pengalaman di lingkungan media mempertemukannya dengan beragam persoalan hukum dan sosial kemasyarakatan yang terjadi di tengah masyarakat.
Adinda selama ini aktif sebagai penulis opini yang mengangkat isu hukum dan sosial kemasyarakatan pada jejaring media KBO Babel. Ia juga dipercaya menjalankan peran sebagai editor di lingkungan jejaring media tersebut.
Dari sana, hukum tidak hanya dipelajarinya sebagai teori. Hukum menjadi sesuatu yang dekat dengan kehidupan masyarakat—tentang hak, keadilan, persoalan sosial hingga kepentingan insan pers dalam menjalankan tugas jurnalistik.
Kini, pengalaman tersebut membawanya memasuki ruang yang berbeda sekaligus memiliki benang merah yang kuat: profesi advokat.
Adinda bergabung dengan Firma Hukum Hangga Of. Setelah resmi diambil sumpah, ia ingin menjadikan profesi tersebut sebagai ruang untuk mengabdikan ilmu sekaligus memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.
“Alhamdulillah, hari ini saya dapat mengikuti sidang terbuka sumpah dan janji Advokat. Artinya, saya bisa membantu memberikan pendampingan hukum dan membela hak hukum masyarakat serta pegiat pers di Bangka Belitung,” ujar Adinda seusai prosesi pengambilan sumpah.
Baginya, perjalanan menjadi advokat bukan garis akhir, melainkan awal dari tanggung jawab yang lebih besar.
Sumpah profesi yang diucapkan hari itu membawa konsekuensi untuk terus belajar, menjaga integritas dan memahami perkembangan hukum. Di sisi lain, latar belakangnya sebagai penulis dan editor media menjadi pengalaman yang ingin terus dibawanya dalam menjalankan profesi.
Ada dua dunia yang kini berjalan beriringan: pena yang menyuarakan persoalan dan profesi hukum yang memberikan pendampingan.
Adinda berharap keduanya dapat menjadi bagian dari pengabdian yang memberikan manfaat lebih luas.
“Semoga profesi saya dapat memberikan manfaat bagi masyarakat, insan pers dan bangsa,” katanya.
*28 Advokat Memulai Babak Baru*
Pengambilan sumpah Adinda menjadi bagian dari prosesi terhadap 28 advokat baru PERADI, terdiri dari 20 advokat laki-laki dan delapan advokat perempuan.
Sehari sebelumnya, DPC PERADI Pangkalpinang menggelar pengangkatan 28 advokat baru sekaligus penyerahan Surat Keputusan (SK) pengangkatan di Hotel Santika Bangka, Rabu malam (16/9/2026).
Wakil Ketua Umum DPP PERADI, Zul Armain Aziz, S.H., M.H., turut hadir memberikan pembekalan dan mengingatkan para advokat baru agar menjaga nama baik serta marwah organisasi.
Ketua Caretaker DPC PERADI Pangkalpinang, Eka Hadiyuanita, juga menegaskan bahwa pengangkatan advokat bukanlah akhir dari proses belajar.
“PERADI ini adalah rumah profesi advokat. Kami berharap mereka yang telah diangkat tidak berpuas diri, tetapi terus meng-upgrade kemampuan sesuai dengan perkembangan zaman,” ujarnya.
Bagi Adinda, pesan tersebut menjadi relevan dengan perjalanan yang kini ditempuhnya.
Dari bangku Fakultas Hukum Universitas Sriwijaya, berlanjut dengan dunia kepenulisan dan jurnalistik, hingga akhirnya berdiri di hadapan Ketua Pengadilan Tinggi untuk mengucapkan sumpah profesi.
Dari pena menuju ruang hukum. Dari belajar menuju pengabdian. Dan dari hari ini, perjalanan Adinda sebagai advokat resmi dimulai. (Budi Yanto/KBO Babel)










