detikbabel. Com, Pangkalpinang – Beberapa hari ke depan Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Bangka Belitung (Babel) akan melaksanakan Musyawarah Provinsi (Musprov) Babel yakni pemilihan Ketua KONI Babel Periode 2022-2026.
Diketahui, pendaftaran jabatan ketua KONI Babel untuk empat tahun ke depan sudah dibuka pada Februari 2022 lalu, dan ada dua calon ketua KONI Babel yang sudah dinyatakan lolos administrasi oleh pihak panitia untuk bertarung di Musprov KONI Babel.
Kedua calon Ketua KONI Babel yang telah mendaftarkan diri dan dinyatakan lolos itu yakni Ricky Kurniawan Ketua dan M Yasir.
Ricky Kurniawan akrab dipanggil dengan Ricky Kok saat ini menjabat Ketua Pengprov Wushu Babel, dan M Yasir menjabat Ketua KONI Bangka Tengah (Bareng) selain itu pria asal desa Kurau merupakan pelatih atlit panjat tebing dan aktifis pemuda pecinta lingkungan hidup, dengan menjaga kelestarian hutan mangrove di desa Kurau menjadi salah satu destinasi wisata unggulan di Kabupaten Bangka Tengah.
Menariknya dalam perhelatan pemilihan ketua KONI Babel kali ini menjadi perhatian dan sorotan masyarakat olahraga Babel khususnya para pengurus/mantan pengurus Babel dan Pengprov cabor KONI Babel.
Pasalnya, pemilihan Ketua KONI Babel Periode 2022-2026 disinyalir ditunggangi kepentingan politisi Babel yang bercokol di Senayan yang mengarah kepada salah satu calon ketua KONI Babel.
Pernyataan ini sempat diungkapkan oleh Dharma Sutomo mantan Ketua KONI Babel periode 2014 – 2019 beberapa pekan lalu kepada jejaring media KBO Babel.
Momo panggilan akrab Dharma Sutomo mencium gelagat ada kepentingan politis dan Primordialisme dalam pemilihan ketua KONI Babel akan digelar pada bulan ini.
“Sebetulnya saya berharap pemilihan ketua KONI Babel dapat dilakukan secara demokratis dan menjual program kerja serta melihat rekam jejak para kandidat, dan itu harus menjadi acuan adalah orang yang memiliki kapabilitas, integritas, program yang jelas dan terukur, organisatoris dan sarat pengalaman, serta memiliki networking yang luas,”kata Momo saat itu kepada jejaring media Babel, Februari 2022.
Pencairan Dana 1 Milyar Kejurnas Wushu Tahun 2019 Disinyalir Sarat KKN
Tak hanya itu, beredar informasi yang tidak nyaman terhadap salah satu calon ketua KONI Babel diduga ikutserta didalam tindak pidana korupsi (Tipikor) pencairan dana 1 milyar, dan dalam penyalahgunaan wewenang jabatan oleh Elvandi Ketua KONI Babel berkolaborasi dengan panitia pelaksana dan pengurus Pengprov Wushu Babel mencair dana sebesar 1 Miliar untuk Kejuaraan Nasional (Kejurnas) Piala Presiden Wushu di GOR Sahabuddin Pangkalpinang pada tahun lalu, (Juni 2019).
Hal ini diungkapkan oleh mantan pengurus KONI Babel periode 2014 – 2019, Agus Adaw selaku Humas KONI Babel dan Fahmi Idris selaku Bidang Hukum kepada jejaring media inj pada beberapa hari lalu saat menjadi narasumber di program Podcast KBO Babel, Senin (14/03/2022) lalu.
“Ini bukan lagi A1 itu benar faktanya, sebelum saya kesini (kantor KBO Babel-red) sempat bertanya kepada bang Momo, bang ngape saat tu dana 1 miliar tidak abang cairkan kan pelaksanaan kejurnas Wushu tahun 2019 itu massa kepimpinan abang?”ungkap Agus Adaw yang juga salah satu tokoh pejuang Provinsi Kepulauan Bangka Belitung.
Lanjutnya, saat itu dijawab secara tegas oleh Momo mengatakan bahwa pelaksanaan Kejurnas Wushu tahun 2019 bukanlah agenda dan tidak terjadwal dalam kegiatan KONI Babel, namun itu merupakan agenda Pengurus Pusat Wushu Indonesia dan KONI Pusat, sedangkan Provinsi Kepulauan Bangka Belitung ditunjukkan hanya sebagai tuan rumah hanya menyiapkan fasilitas tempat arena bertanding dan para atlit Wushu Babel yang akan bertanding.
Selain itu, fasilitas lainnya seperti transportasi, akomodasi dan prsaran panitia sudah ditanggung oleh Pemerintah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung.
“Sudah beberapa kali si Ricky mewakili panitia pelaksana mengajukan proposal untuk minta dicairkan dana tersebut, dan ceritanya sempat menggunakan kekuatan Kadis Dispora dan anggota dewan atau sana sini, bahkan merayu mengimingkan sesuatu namun bang Momo tidak mau mencairkannya, secara tegas ditolak oleh bang Momo bahwa Kejurnas Wushu saat itu tidak terjadwal dalam agenda KONI Babel.
Bang Momo sangat paham aturan dan orang yang mengerti hukum jika saat itu ia cairkan sebesar 1 milyar kepada panitia penyelenggara sangat menyalahi aturan dalam penggunaan anggaran selain akan di protes pengurus cabor (cabang Olahraga-red) lainnya, dan itu akan menjadi temuan BKP maupun inspektorat, dan aku bisa masuk penjara daw kata bang Momo,”beber Agus Adaw mantan Humas KONI Babel.
Ketika disinggung apakah pemilihan ketua KONI Babel kali ini ditunggangi kepentingan politisi Babel yang ada di Senayan?
Justru diri tidak menampik bahwa memang demikian dan ada kepentingan politisi Babel selain politik beli suara cabor, hal ini ia ketahui beberapa ketua pengprov cabang olahraga (cabor) maupun ketua KONI Kabupaten/kota agar mendukung kepada salah satu calon.
Bahkan tokoh masyarakat Babel ini menyayangkan sikap salah satu calon ketua KONI Babel saat Ketua KONI Babel dipimipin Elvandi justru mengundurkan diri dari pengurus padahal dengan jabatan strategis di KONI Babel.
“Ricky sempat ngomong kepada abang bahwa saat Ketua Elvandi terpilih menjadi ketua KONI Babel periode 2017-2022, ia ditunjuk menjadi Wakil Bendahara namun tiga bulan kemudian Ricky mengajukan mengundurkan diri, sekarang ia mencalonkan diri sebagai Ketua KONI Babel,
jadi abang (saya-red) menilai ia tidak mempunyai komitmen untuk membesarkan KONI Babel dan tidak bisa bekerjasama dengan orang lain, dan abang kuatir ketua KONI Babel yang terpilih nantinya ketua KONI Babel ‘Budu Baga’ yang milih Budu terpilih Baga, lah dulu pernah jadi pengurus dan sekarang nyalon ketua, wajar saya ngomong kita budu baga, dan kepada politisi yang ikut campur dalam pemilihan Ketua KONI Babel yang mengobok-obok organisasi olahraga untuk kepentingan politiknya semoga masuk neraka,”katanya.
Ditempat yang sama, Jon panggilan akrab Fahmi Idris mantan bidang hukum KONI Babel justru menyayangkan tindakan Elvandi mau mencairkan dana 1 Milyar yang pelaksanaan kegiatan Kejurnas Wushu bukan tanggungjawab sebagai KONI Babel saat ini.
“Ini jelas ada penyalahgunaan kewenangan jabatan sebagai ketua KONI Babel dan penyalahgunaan anggaran, padahal Elvandi tahu di laporan pertanggungjawaban keuangan Bang Momo menyampaikan Kejurnas Wushu tahun 2019 lalu bukan agenda KONI Babel, kok berani ia mencairkan dana tersebut?”kata Jon.
Publik Minta APH Tipikor Babel Segera Lakukan Penyelidikan
“ini akan menjadi boom waktu buat Elvandi maupun Ricky terkait dengan pencairan dana 1 milyar tersebut yang melanggar aturan hukum, hal pernah terjadi kepada ketua KONI Kabupaten Bangka Barat menggunakan dana anggarannya tidak dalam perencanaan anggaran meskipun untuk membeli kendaraan operasional untuk kepentingan organisasi KONI, kasus itu menjadi perkara tindakan korupsi meskipun hanya sebatas mal administrasi (kesalahan administrasi), dan akhirnya ketua KONI Kabupaten Bangka Barat dinyatakan melanggar aturan hukum masuk penjara,”ungkapnya.
Kedua mantan pengurus KONI Babel periode 2014 – 2019 meminta kepada aparat penegak hukum (APH) Babel khususnya kepada pihak Kejati Babel atau Tipikor Polda Kepulauan Bangka Belitung untuk bisa melakukan penyelidikan terkait dana 1 milyar bisa cair di massa kepengurusan KONI Babel yang diketuai oleh Elvandi.
“Ini menjadi ranahnya Kejati dan Polda Babel untuk melakukan lidik apakah pencairan dana 1 milyar itu ada tindak pidana korupsinya atau melanggar ketentuan aturan hukum yang berlaku, jika nantinya tidak terbukti bertentangan dengan aturan hukum harus disampaikan kepada masyarakat kita agar persoalan ini klear,”jelas Jon.
Sedangkan Agus Adaw, meminta kepada pihak Kejati dan Tipikor Polda Babel untuk segera memanggil Elvandi dan Ricky terkait dengan pencairan dana 1 milyar yang menjadi perbincangan antar pengurus KONI Babel, Cabor dan masyarakat olahraga umumnya.
“Saya minta kepada bapak Kajati dan bapak Kapolda Babel segeralah memanggil bang Momo, Elvandi dan Ricky untuk diminta keterangannya terkait dengan pencairan dana 1 milyar agar permasalahan ini tidak ditanggok (dipermainkan-red) kawan,”katanya.
Sementara itu, Dharma Sutomo mantan Ketua KONI Babel membenarkan bahwa pengajuan Proposal dana Kejurnas Wushu tahun 2019 ditolaknya secara tegas karena itu bukan agenda atau tidak terjadwal dalam kegiatan KONI Babel pada massanya, dan selain itu menurutnya dikuatir pencairan dana untuk kegiatan Kejurnas Wushu dobel penggunaannya sebab saat itu pemerintah provinsi Kepulauan Bangka Belitung sudah membantu atau memfasilitasi baik transportasi dan akomodasi panitia pelaksana.
“Saya siap dipanggil untuk memberikan keterangan bila pihak Kejati atau Polda Babel meminta saya terkait pencairan dana 1 milyar yang mulai menjadi perhatian publik khususnya masyarakat olahraga,” tegas Momo saat dihubungi oleh jejaring media KBO Babel, Selasa (15/03/2022) sore.
Saat berita ini dipublish Elvandi mantan ketua KONI Babel dan Ricky Kok Ketua Pengprov Wushu Babel, Redaksi jejaring media KBO Babel masih dalam upaya konfirmasi. (Tim KBO Babel).
Comment