DETIKBABEL.COM, PANGKALPINANG — Bantahan tegas disampaikan Prof Saparudin, atau Prof Udin atas pemberitaan lama yang kembali mencuat bahwa dirinya pernah diperiksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), atas dugaan pungutan liar dalam tata niaga lada putih di Bangka Belitung (Babel).
“Saya tidak ingin kabar lama ini menjadi informasi yang liar dan membentuk opini negatif di tengah-tengah masyarakat,” ujar Prof Udin kepada media, Rabu (24/12/2025).
Ia mengungkapkan, informasi pemeriksaan dirinya oleh lembaga anti rasuah semasa dirinya menjabat Direktur PT Bumi Bangka Belitung Sejahtera (BBBS) tidak benar, dan sebuah penyesatan. Kehadiran KPK hanya melakukan koordinasi.
“Sampai saat ini, tidak pernah ada pemeriksaan terhadap saya oleh KPK sebagaimana isu yang beredar. KPK datang ke Babel waktu itu hanya dalam rangka koordinasi dan melakukan pencegahan,” ujarnya.
Prof Udin justru mengungkapkan fakta dikeluarkannya rekomendasi positif dari KPK yang menekankan pentingnya perbaikan sistem, tata kelola, serta pengawasan agar rantai perdagangan lada menjadi lebih sehat dan memberikan nilai tambah yang optimal bagi petani.
Dikeluarkannya rekomendasi tersebut, kata Prof Udin sekaligus sebagai jawaban bahwa pemeriksaan oleh KPK tidak memiliki dasar yang jelas, dan berpotensi mencederai reputasi pribadi maupun upaya perbaikan tata niaga lada yang sedang dijalankan.
“Sudah sepatutnya masyarakat mendapatkan informasi yang berimbang, akurat, dan tidak dibangun di atas spekulasi. Sebaliknya, kehadiran BUMD PT BBBS justru merupakan bagian dari upaya untuk membenahi, dan menciptakan tata niaga yang lebih adil, dan berpihak kepada petani,” pungkasnya. (*)












