Belum Rampung Sudah Retak, Proyek Irigasi Rias Rp43 Miliar Tuai Sorotan: Ada Apa dengan Mutu Pekerjaan?

Advertisements
Advertisements

Detikbabel.com, Bangka Selatan – Proyek rehabilitasi jaringan irigasi di Desa Rias, Kecamatan Toboali, Kabupaten Bangka Selatan, senilai Rp43,08 miliar menuai sorotan. Pasalnya, sejumlah bagian dinding saluran dilaporkan mengalami keretakan meski pekerjaan belum rampung. Kondisi ini memunculkan pertanyaan serius mengenai mutu konstruksi, metode pelaksanaan, serta efektivitas pengawasan terhadap proyek yang dibiayai menggunakan uang negara.

Berdasarkan pantauan awak media di lokasi pada Minggu (25/10/2026), ditemukan sejumlah bagian dinding saluran irigasi mengalami keretakan. Selain itu, terdapat bagian yang dilaporkan berlubang dan telah ditutup menggunakan lapisan acian adukan semen.

Temuan tersebut memantik pertanyaan publik: apakah keretakan hanya terjadi pada permukaan bangunan atau justru mengindikasikan persoalan yang lebih serius pada pelaksanaan konstruksi?

Jawaban atas pertanyaan tersebut membutuhkan pemeriksaan teknis secara menyeluruh. Namun, munculnya keretakan sebelum pekerjaan selesai sudah semestinya menjadi perhatian serius pihak pelaksana, konsultan supervisi, dan instansi yang bertanggung jawab atas proyek tersebut.

Proyek yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) Tahun Anggaran 2026 itu memiliki nilai pagu sebesar Rp43.086.980.000. Pekerjaan dilaksanakan oleh PT Graha Anugerah Lestari dengan pengawasan konsultan supervisi PT Geodinamik Konsultan KSO bersama PT Jasa Perencana Nusantara.

Pekerjaan tersebut menggunakan nomor kontrak HK.02.01/02/KONST/E-PUR/BWS.4.7.1/2026, dengan masa pelaksanaan selama 270 hari kalender sejak 30 Maret 2026.

Dengan nilai anggaran puluhan miliar rupiah, proyek ini bukan sekadar pekerjaan pembangunan saluran air. Infrastruktur tersebut diharapkan mampu menunjang kebutuhan air pertanian sekaligus menjaga keberlangsungan aktivitas petani di Desa Rias.

Karena itu, persoalan mutu konstruksi tidak bisa dipandang sebagai perkara sepele. Jika kerusakan terbukti berkaitan dengan pekerjaan yang tidak sesuai spesifikasi, dampaknya bukan hanya berpotensi merugikan negara, tetapi juga dapat mengurangi umur layanan dan manfaat infrastruktur bagi masyarakat.

*Dugaan Ketidaksesuaian Mutu Perlu Dibuktikan*

Secara hukum, pelaksanaan proyek konstruksi pemerintah terikat pada ketentuan peraturan perundang-undangan, termasuk Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2017 tentang Jasa Konstruksi beserta perubahannya dan Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara.

Ketentuan jasa konstruksi menuntut penyelenggaraan pekerjaan yang memenuhi standar keamanan, keselamatan, kesehatan, dan keberlanjutan, serta persyaratan teknis yang berlaku. Sementara itu, pengelolaan keuangan negara harus dilaksanakan secara tertib, taat pada peraturan perundang-undangan, efisien, ekonomis, efektif, transparan, dan bertanggung jawab.

Apabila pemeriksaan membuktikan pekerjaan tidak memenuhi spesifikasi teknis atau ketentuan kontrak, pihak yang bertanggung jawab dapat diminta melakukan perbaikan dan dikenai konsekuensi sesuai kontrak serta ketentuan hukum yang berlaku.

Namun, keretakan yang ditemukan di lapangan belum dengan sendirinya membuktikan adanya pelanggaran hukum, kerugian negara, ataupun kesalahan kontraktor. Penentuan penyebab dan tanggung jawab harus didasarkan pada pemeriksaan teknis, dokumen kontrak, hasil pengujian mutu, serta bukti pendukung lainnya.

Di sinilah pentingnya peran Balai Wilayah Sungai (BWS) Bangka Belitung untuk memastikan bahwa pekerjaan yang dibiayai dari APBN benar-benar memenuhi persyaratan kualitas dan spesifikasi yang telah ditetapkan.

Pemeriksaan perlu mencakup mutu material, komposisi adukan, ketebalan dan dimensi dinding saluran, kondisi sambungan konstruksi, metode pengerjaan, serta kekuatan struktur. Kesesuaian volume pekerjaan dengan kontrak dan rencana anggaran biaya juga perlu diperiksa apabila ditemukan indikasi ketidaksesuaian.

Selain itu, bagian yang terlihat telah ditutup menggunakan acian semen perlu diteliti untuk memastikan apakah tindakan tersebut merupakan penyelesaian permukaan yang sesuai standar atau justru menutupi kerusakan yang membutuhkan perbaikan lebih mendasar.

### Petani Khawatir Kualitas Saluran Tidak Bertahan Lama

Kondisi tersebut turut menjadi perhatian petani Desa Rias. Salah seorang petani, Surya, menilai kualitas konstruksi harus menjadi prioritas karena jaringan irigasi memiliki peran penting dalam menjaga keberlangsungan pertanian masyarakat.

Ia menjelaskan, lahan persawahan di Daerah Irigasi (D.I.) Rias seluas sekitar 11 hektare telah ditanami padi sejak puluhan tahun lalu. Menurutnya, pembangunan infrastruktur irigasi dengan anggaran puluhan miliar rupiah semestinya memberikan manfaat nyata dan berkelanjutan bagi petani.

“Proyek yang menghabiskan uang negara puluhan miliar ini berupaya mendukung keberlangsungan pertanian dan menjaga harapan para petani di tengah musim kekeringan. Kalau melihat kondisi seperti ini, nampak jauh panggang dari api,” katanya.

Surya juga menyoroti keretakan dinding saluran yang menurut pengamatannya diduga berkaitan dengan kondisi adukan semen yang belum cukup matang. Ia turut menyebut adanya bagian yang terlihat masih menggunakan batu gunung lama serta bagian yang dilaporkan telah ditutup dengan acian semen.

Meski demikian, dugaan tersebut perlu diverifikasi melalui pemeriksaan teknis untuk memastikan penyebab keretakan dan apakah material maupun metode pengerjaan telah sesuai dengan spesifikasi yang dipersyaratkan.

Menurut Surya, penyelesaian proyek seharusnya tidak hanya mengejar target fisik, tetapi juga menjamin konstruksi mampu berfungsi secara optimal dan bertahan dalam jangka panjang.

Ia meminta BWS Bangka Belitung memperketat pengawasan dan segera melakukan pemeriksaan langsung terhadap bagian saluran yang mengalami keretakan. Jika ditemukan pekerjaan yang tidak sesuai standar, ia berharap perbaikan dilakukan secara menyeluruh, bukan sekadar menutup kerusakan yang terlihat.

### Kontraktor dan Konsultan Supervisi Perlu Memberikan Penjelasan

Sorotan terhadap proyek ini juga menempatkan tanggung jawab pengawasan sebagai aspek yang perlu dievaluasi. Konsultan supervisi memiliki peran dalam mengawasi pelaksanaan pekerjaan sesuai lingkup penugasan dan ketentuan kontrak, sedangkan kontraktor berkewajiban melaksanakan pekerjaan berdasarkan spesifikasi teknis yang telah disepakati.

Karena itu, pemeriksaan perlu menjawab sejumlah hal mendasar: apa penyebab keretakan, apakah pekerjaan telah melalui tahapan pengendalian mutu, bagaimana hasil pengujian material, dan apakah kondisi tersebut telah diketahui serta ditindaklanjuti oleh pihak pengawas.

Jika ditemukan ketidaksesuaian, langkah korektif harus dilakukan berdasarkan hasil evaluasi teknis dan mekanisme yang diatur dalam kontrak. Apabila terdapat indikasi pelanggaran yang menimbulkan kerugian negara, penanganannya perlu diteruskan kepada instansi berwenang sesuai bukti dan ketentuan hukum yang berlaku.

Transparansi dalam menjelaskan kondisi lapangan juga penting agar masyarakat tidak dibiarkan berspekulasi mengenai kualitas proyek yang menggunakan dana publik.

Klarifikasi BWS Bangka Belitung, PT Graha Anugerah Lestari selaku kontraktor pelaksana, serta PT Geodinamik Konsultan KSO bersama PT Jasa Perencana Nusantara selaku konsultan supervisi diperlukan untuk menjelaskan kondisi saluran, hasil pengawasan, dan langkah penanganan yang akan dilakukan.

Hingga berita ini diterbitkan, pihak media masih berupaya meminta konfirmasi kepada BWS Bangka Belitung dan kontraktor pelaksana untuk memperoleh penjelasan resmi terkait keretakan tersebut. Tanggapan dari konsultan supervisi juga diperlukan demi memenuhi prinsip keberimbangan pemberitaan.

Pada akhirnya, keberhasilan proyek irigasi tidak cukup diukur dari besarnya anggaran atau persentase penyelesaian pekerjaan. Ukuran utamanya adalah kualitas bangunan, kesesuaian dengan spesifikasi teknis, ketahanan konstruksi, serta manfaat nyata bagi masyarakat.

Uang negara yang dialokasikan untuk kepentingan petani harus menghasilkan infrastruktur yang berkualitas. Jika ditemukan indikasi ketidaksesuaian, pemeriksaan yang transparan dan perbaikan yang dapat dipertanggungjawabkan menjadi langkah penting untuk menjaga kepercayaan publik. (Red/*)