Akhiri Polemik Tambang Laut Ilegal di Teluk Inggris: Semua Terlibat, Semua Bertanggung Jawab

Advertisements
Advertisements

DETIKBABEL.COM, MENTOK — Polemik seputar tambang laut ilegal di Perairan Teluk Inggris, Kecamatan Mentok, Kabupaten Bangka Barat kian hari kian memanas. Saling tuding antara elemen masyarakat, aparat, hingga jurnalis justru menenggelamkan pokok masalah utama: penegakan hukum atas aktivitas penambangan timah ilegal yang tak kunjung diberantas tuntas. Senin (7/7/2025).

Aktivitas sejumlah ponton isap produksi (PIP) atau tambang inkonvensional (TI) apung di wilayah tersebut bukanlah fenomena baru. Menurut pegiat lingkungan dari LSM Gempar sekaligus anggota Walhi Babel, Alfani, kegiatan tambang ilegal di Teluk Inggris merupakan turunan dari tambang laut di kawasan Tembelok dan Keranggan yang sempat dikelola secara masif dan terkoordinasi, meski tanpa dasar hukum yang sah.

Siapapun tahu, Tembelok dan Keranggan dulunya dikelola seperti proyek resmi. Ada penambang yang terdata, bendera aktivitas dibagikan, ada panitianya, setoran rutin, kompensasi untuk warga, bahkan perangkat RT dan RW yang mendukung. Para cukong mendirikan lapak timbangan pasir timah secara terang-terangan, lengkap dengan bangunan dan petugas pencatat,” ungkap Alfani saat diwawancarai, Senin (7/7/2025).

Ketika aktivitas tambang di Tembelok dan Keranggan dihentikan, para penambang tak serta merta beralih profesi. Mereka justru berpindah lokasi ke Teluk Inggris yang masih dalam wilayah Kelurahan Keranggan.

Itu sebabnya, Teluk Inggris kini menjadi pusat baru penambangan ilegal,” tambahnya.

Namun, yang lebih ironis menurut Alfani, adalah munculnya konflik horizontal antar sesama warga maupun insan pers yang saling tuding sebagai aktor atau “backing” di balik aktivitas tambang ilegal tersebut. “Yang lebih lucu, sang cukong dan kolektor timah yang selama ini disebut menguasai hasil tambang justru tertawa melihat para jurnalis saling bentrok. Padahal, dialah yang diduga memelihara jaringan, termasuk oknum media yang disuap agar bungkam,” tegasnya.

Polemik semakin keruh ketika institusi penegak hukum ikut menyebut ada oknum wartawan yang diduga menjadi bagian dari jaringan tambang ilegal. Namun Alfani menyayangkan tuduhan tersebut yang dianggap tidak proporsional.

Masa hanya satu atau dua wartawan bisa disebut sebagai backing besar? Seberapa kuat pengaruh mereka menggerakkan puluhan ponton di laut? Kita harus berpikir jernih dan adil. Jika ada ketersinggungan atas isi berita, mari selesaikan dengan hak jawab, bukan saling serang,” ujar mantan jurnalis ini.

Ia juga mengkritisi sikap sebagian media yang cenderung tidak mematuhi kaidah jurnalistik. Menurutnya, banyak pemberitaan yang hanya mengandalkan asumsi dan tidak mengedepankan prinsip konfirmasi.

Wartawan memang punya hak untuk memberitakan, tapi wajib memegang teguh etika jurnalistik. Konten harus berdasarkan fakta, bukan prasangka. Cover both sides itu wajib,” imbuhnya.

Dalam pandangan Alfani, situasi ini tidak akan selesai jika semua pihak terus mempertahankan ego masing-masing. Yang diperlukan sekarang adalah kolaborasi untuk menyelesaikan persoalan tambang ilegal secara adil dan beradab.

Sudahi saling salahkan. Kita tahu, tambang ini sudah lama jadi sumber nafkah masyarakat. Tapi jika dibiarkan tanpa aturan, maka dampaknya akan merusak lingkungan dan tatanan sosial. Maka penegakan hukum harus dilakukan secara persuasif dan manusiawi,” tandasnya.

Alfani mengapresiasi pendekatan bijak Kapolres Bangka Barat yang menurutnya telah mengedepankan sisi kemanusiaan dalam menyikapi persoalan ini. Namun demikian, hukum tetap harus ditegakkan.

Pak Kapolres tidak gegabah. Sudah ada upaya himbauan berulang kali. Tapi kalau tetap membandel, ya harus ditindak. Ini soal komitmen menegakkan aturan tanpa memicu konflik sosial baru,” ujarnya.

Di akhir wawancara, Alfani menekankan bahwa solusi tambang ilegal di Teluk Inggris bukan hanya soal menangkap pelaku lapangan, melainkan juga membongkar aktor di balik layar — para cukong, penyedia modal, hingga mereka yang mendapat keuntungan dari tambang haram ini.

Jika serius ingin mengakhiri polemik ini, maka jangan ada yang ditutupi. Semua pihak yang terlibat harus diperiksa tanpa tebang pilih. Ini bukan soal siapa yang salah, tapi bagaimana kita menyelamatkan masa depan lingkungan dan hukum di Bangka Belitung,” pungkasnya. (KBO Babel)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *