Visitasi E-Monev 2026, KI Babel Apresiasi Komitmen KPU Belitung Bangun Layanan Informasi Publik

Advertisements
Advertisements

DETIKBABEL.COM, TANJUNGPANDAN – Setelah melaksanakan visitasi di Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Belitung, Komisi Informasi (KI) Provinsi Kepulauan Bangka Belitung melanjutkan rangkaian kegiatan Presentasi dan Uji Publik Monitoring dan Evaluasi (E-Monev) Keterbukaan Informasi Publik Tahun 2026 di Kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Belitung, Selasa (4/8/2026).

Kegiatan ini menjadi bagian dari komitmen KI Babel dalam memastikan implementasi keterbukaan informasi publik di seluruh badan publik sebagaimana diamanatkan Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik.

Tim penilai visitasi dipimpin langsung oleh Wakil Ketua KI Babel, *Rikky Fermana, S.IP., C.Med.,* didampingi Koordinator Bidang Kelembagaan *Martono, S.Tpi.*, C.Med., Koordinator Bidang Penyelesaian Sengketa Informasi *Fahriani, S.H., M.H., C.Med.,* Koordinator Bidang Sosialisasi, Edukasi dan Komunikasi Publik *Ahmad Tarmizi, S.P., C.Med.*, serta jajaran staf Sekretariat KI Babel.

Dalam kesempatan tersebut, tim penilai melakukan presentasi, dialog, sekaligus meninjau secara langsung sarana dan prasarana pelayanan informasi publik yang dimiliki KPU Kabupaten Belitung.

Tahun 2026 menjadi momentum penting bagi KPU Kabupaten Belitung karena untuk pertama kalinya mengikuti pelaksanaan E-Monev Keterbukaan Informasi Publik yang diselenggarakan KI Babel. Keikutsertaan ini menjadi wujud komitmen KPU Belitung untuk terus berbenah dalam meningkatkan kualitas pelayanan informasi kepada masyarakat.

Dari hasil peninjauan, KPU Kabupaten Belitung dinilai telah memiliki fasilitas pendukung yang cukup baik. Sistem penyampaian informasi juga telah dibangun secara terintegrasi sehingga masyarakat dapat mengakses informasi melalui berbagai kanal, baik secara digital, media cetak maupun layanan tatap muka.

Tim penilai KI Babel menjelaskan bahwa visitasi ini bukan sekadar proses penilaian, tetapi juga menjadi ruang evaluasi bersama untuk mengetahui sejauh mana badan publik mengimplementasikan prinsip-prinsip keterbukaan informasi, sekaligus mengidentifikasi berbagai tantangan yang masih dihadapi dalam pelaksanaannya.

“Melalui visitasi ini kami ingin melihat secara langsung implementasi keterbukaan informasi publik di setiap badan publik, sekaligus memberikan masukan agar pelayanan informasi semakin baik dan berkualitas,” ungkap tim penilai.

Salah satu perhatian khusus yang disampaikan KI Babel adalah pentingnya menghadirkan pelayanan informasi yang inklusif bagi seluruh lapisan masyarakat, khususnya penyandang disabilitas.

Menurut tim penilai, badan publik tidak hanya dituntut menyediakan informasi yang cepat dan mudah diakses, tetapi juga memastikan seluruh fasilitas pelayanan informasi dapat dimanfaatkan oleh penyandang disabilitas tanpa hambatan.

Informasi mengenai tahapan, regulasi maupun layanan kepemiluan harus dapat diakses secara setara melalui penyediaan sarana dan prasarana yang ramah disabilitas, disertai pendekatan komunikasi yang lebih adaptif sesuai kebutuhan mereka.

KI Babel berharap KPU Kabupaten Belitung terus meningkatkan kualitas pelayanan informasi publik, memperkuat tata kelola dokumentasi informasi, serta menjadikan keterbukaan informasi sebagai budaya kerja dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat.

Melalui kegiatan Presentasi dan Uji Publik E-Monev Tahun 2026 ini, KI Babel optimistis semakin banyak badan publik yang mampu menghadirkan pelayanan informasi yang transparan, akuntabel, partisipatif, serta inklusif, sehingga hak masyarakat untuk memperoleh informasi publik dapat terpenuhi secara optimal sesuai amanat Undang-Undang Keterbukaan Informasi Publik. (M.Taufik/KI Babel)

News Feed