DETIKBABEL.COM, (PANGKALPINANG) – Wakil Gubernur Kepulauan Bangka Belitung, Hellyana, resmi dimintai klarifikasi oleh penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Babel terkait dugaan ijazah palsu, Kamis (5/6/2025) sore. Pemeriksaan berlangsung selama dua jam, sejak pukul 16.00 hingga 18.00 WIB. Senin (9/6/2025)
Kepala Bidang Humas Polda Babel, Kombes Pol Fauzan Sukmawansyah membenarkan kehadiran Hellyana.
“Beliau datang dengan membawa semua dokumen yang diperlukan. Bahasanya, dimintai klarifikasi oleh penyidik,” ujar Fauzan, Minggu (8/6/2025).
Namun, pernyataan Fauzan soal ijazah yang disebut “identik asli” justru menimbulkan tafsir multitafsir di ruang publik. Kata “identik” dianggap tidak cukup kuat dibandingkan “otentik” dalam perkara keabsahan dokumen akademik. Hal ini memicu spekulasi lebih jauh tentang keaslian ijazah Sarjana Hukum (SH) Hellyana yang dikeluarkan oleh Universitas Azzara.
Menurut sumber terpercaya bangkaindependent.com, sebuah surat dari Bareskrim Mabes Polri menyatakan bahwa ijazah Hellyana tidak terdaftar. Surat itu kini dikabarkan tersimpan rapi dan menunggu langkah resmi dari Tim Investigasi Pemprov Babel yang diketuai oleh Plt Sekda, Fery Aprianto. Tim ini dirancang untuk mengajukan permintaan klarifikasi resmi ke Bareskrim demi memastikan status ijazah tersebut.
“Tim investigasi telah kami bentuk. Ketua tim adalah Sekda, yang bertugas mengecek seluruh dokumen dan informasi yang berkembang,” tegas Gubernur Babel, Hidayat Arsani, Kamis (29/5/2025) lalu.
Lebih lanjut, data yang ditemukan publik memperkuat kecurigaan. Hellyana dikabarkan memperoleh ijazah pada tahun 2012, sementara data Pangkalan Data Pendidikan Tinggi (PD Dikti) menyebutkan bahwa ia terdaftar sebagai mahasiswa baru Universitas Azzara per 3 April 2013. Bahkan, data akademik menunjukkan ia mengundurkan diri pada semester ganjil tahun 2014/2015. Ketimpangan kronologi ini menjadi bahan penyelidikan lebih lanjut.
Spanduk-spanduk dan atribut publik yang masih mencantumkan gelar “SH” pada nama Hellyana juga menjadi sorotan. “Kalau terbukti ijazahnya asli, bagus. Tapi kalau tidak, kita harus bertindak. Turunkan saja,” kata Gubernur Hidayat dengan nada tegas.
Hidayat menegaskan bahwa langkah ini diambil untuk mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih dan akuntabel.
“Kami tidak ingin ada kecurangan yang mencoreng integritas birokrasi. Apalagi ini menyangkut jabatan publik,” ujarnya.
Polemik ijazah Hellyana kini telah memasuki fase krusial. Publik menanti transparansi dari pihak berwenang, sembari berharap bahwa proses investigasi ini tidak berhenti di tataran simbolik semata. (Faras Prakasa/KBO Babel)