Tidak Terima Dirinya Bakal Di Tersangkakan Kejati Babel, Marwan Marah-marah!

 

Tindakan Marwan Membuat Kegaduhan Dikantor Kejati Babel adalah Tindakan Intervensi dan Semakin Memperdalam Dirinya Untuk Jadi Tersangka 

Gambar:Arogansi Oknum PNS Marwan di Kantor Kejati Babel,(Senin,6/5/2024)

DETIKBABEL.COM, BANGKA BELITUNGKasus dugaan Kasus Korupsi Pemanfaatan Kawasan hutan di Kota Waringin,Kecamatan Mendo Barat, Kabupaten Bangka Kembali jadi perhatian khusus bagi Kejaksaan tinggi Bangka Belitung (Kejati Babel) terkait kasus dugaan Korupsi tersebut telah menyeret perusahaan PT NKI. Rabu (8/5/2024).

Gambar:Bagian Depan Kantor Kejati Babel

Sebelumnya, PT NKI mendapat izin pemanfaatan Kawasan hutan di Kota Waringin Kecamatan Mendo Barat Kabupaten Bangka, dari Gubernur Kepulauan Bangka Belitung Erzaldi Rosman Johan, yang ditandatangani pada tanggal 10 Maret 2019 lalu.

Dalam perjanjian tersebut, lahan seluas 1500 hektar itu dimanfaatkan oleh PT NKI untuk penanaman pohon pisang, namun isu yang berkembang saat ini lahan tersebut telah terjadi jual beli tanah dari perusahaan swasta yang telah mendapat izin ke pihak lain, dengan nilai harga tanah mencapai angka 10 miliar.

Dalam penanganan dugaan kasus korupsi pemanfaatan kawasan hutan negara di hutan produksi Sigambir Kotawaringin Bangka Kota Kabupaten Bangka tahun 2018 hingga 2021 oleh Pidsus Kejati Babel hingga kini terus bergulir.

Babak baru dalam penanganan dugaan kasus korupsi pemanfaatan kawasan hutan negara dengan kedatangan ASN (eks Kadishut) Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, persoalan menjadi gaduh adanya kedatangan ASN dengan berpakaian lengkap Pegawai Negeri Sipil pada tanggal 6 Mei 2024 mendatangi kantor Kejati Babel, diketahui ASN tersebut bernama Marwan mantan Kadis Kehutanan Provinsi Kepulauan Bangka Belitung.

Kedatangan eks Kadishut ke Kejati Babel mempertanyakan dugaan kasus korupsi yang menyeret namanya, tetapi kedatangan Marwan diwarnai dengan kurang beretikanya bagi seorang ASN dengan berpakaian dinas lengkap PNS apalagi pernah menjabat Kadishut suatu contoh dan pemandangan yang sangat kurang terhormat dan terpuji bagi masyarakat, dengan membuat kegaduhan di kantor Kejati Babel.

Dalam kasus dugaan korupsi pemanfaatan kawasan hutan negara yang diduga menyeret nama Marwan, membuat eks kadishut mendatangi Kejati Babel untuk mempertanyakan permasalahan tersebut.

Lalu, saat tiba di Kantor Kejati Babel, dengan luapan emosi membuat Marwan mencak cak, marah dan membuat kegaduhan di kantor Kejati Babel “seperti anak kecil yang meminta sesuatu kepada orang tuanya “. Senin(6 /5/2024).

“Jangan direkayasa, tangkap kalau berani Rudianto Tjen mereka lebih tahu, “ujar Marwan saat itu.

” tidak ada kata lain kecuali melawan. Merekayasa kasus. Kalau mau tembak saya, ” ucap Marwan (dalam keadaan emosi)

Dikatakan Marwan bahwa isu yang berkembang saat ini, dirinya akan dijadikan tersangka kasus dugaan korupsi pemanfaatan tanah negara.

“Saya diisukan(tersangka-Red), bikin kita ketakutan saja, kalau saya tersangka oke, yang lain-lain pelaku kejahatan utama harus ditangkap, “tegas Marwan.

Disinggung siapa pelaku kejahatan utama, Marwan menyatakan bahwa penyidik Kejati Babel lebih tahu.

“Mereka itu(penyidik-Red) sudah pasti lebih tahu semua, data ada di mereka semua, jangan dari saya mereka lebih tahu, yang jelas kami juga punya data, “ungkap Marwan

“Intinya kalau benar Kejaksaan ingin men-tersangkakan saya, dipaksakan, gelombang pergerakan jalan terus, Sekarang kita mau gaduh atau tidak, mau gaduh atau tidak provinsi ini, kalau orang bersalah silahkan Kejaksaan dan yang tidak bersalah jangan dipaksakan, “ujar Marwan.

Terkait disebutkan adanya keterlibatan anggota DPR RI Rudianto Tjen dalam kasus dugaan korupsi pemanfaatan kawasan hutan negara, awak media DETIKBABEL.COM berupaya mengonfirmasi perihal tersebut kepada Rudianto Tjen via pesan Whatsapp, (Selasa, 07 /05 /2024), pesan singkat WhatsApp yang dikirim awak media dibalas oleh rudiantogen yang mengatakan “maaf, Saya tidak tahu soal masalah PT NKI Bang, bingung saya kenapa disebut-sebut”.

“Maaf, saya tidak tahu soal masalah PT NKI Bang, bingung saya kenapa disebut-sebut, ” Jawab Rudianto Tjen

Awak media lalu membalas dan mempertanyakan tindakan dan Langkah apa yang akan diambil terhadap Marwan yang telah menyebut keterlibatan bpk Rudianto Tjen, “saya cari tahu dulu ya Bang, dan menutup perbincangan Rudianto Tjen dengan mengucapkan terima kasih Bang ya.”

“Saya cari tahu dulu ya Bang, terima kasih bang ya,”tutup rudianto tjen

Sesungguhnya pejabat publik dalam hal ini seorang pejabat di dalam pemerintahan yang berpendidikan seharusnya mencerminkan, memberi contoh dan menjadikan dirinya sebagai suri tauladan bagi masyarakat dalam cara menyikapi dan menyelesaikan suatu permasalahan dengan bijaksana dan beretika, bukan malah sebaliknya dengan emosi dan membuat kegaduhan di kantor Kejati Babel, sungguh sangat memalukan dan mencerminkan seperti tidak berpendidikan apalagi yang melakukan perihal tersebut Seorang pejabat yang pernah menjabat sebagai Kadis Kehutanan Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, tidak menghormati, tidak menghargai Marwah dan Martabat daripada Kejaksaan Tinggi Provinsi Kepulauan Bangka Belitung.

Persepsi atau Pendapat masyarakat dengan apa yang telah dilakukan Marwan di kantor Kejati Bangka Belitung, diduga bahwa Marwan mempunyai kesalahan dan diduga Ikut andil dalam keterlibatan Kasus Korupsi Kawasan Hutan Negara, jika tidak merasa bersalah melakukan hal tersebut dan atau tidak terlibat dalam perihal permasalahan tersebut yang tentu pastinya tidaklah perlu Marwan melakukan tindakan atau perihal yang tak terpuji tersebut.

Dengan cara dan tindakan yang dilakukan mantan Kadishut Provinsi Bangka Belitung adalah suatu tindakan yang tidak perlu dilakukan oleh Marwan, perihal tersebut diduga mengintervensi penyidik dalam penanganan dugaan kasus korupsi pemanfaatan kawasan negara yang dalam tahap penyidikan oleh pihak Kejaksaan tinggi Bangka Belitung, tentunya sangat diharapkan PJ Gubernur Bangka Belitung memberikan sanksi kepada Marwan dengan apa yang telah dilakukan oleh eks kadishut tersebut di kantor Kejati Babel mencerminkan seorang pejabat dalam pemerintahan Provinsi Kep.Bangka Belitung yang tidak memiliki etika sopan santun. (Penulis: Sudarsono)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

News Feed