Detikbabel.com, Pangkalpinang — Ketegasan Gubernur Kepulauan Bangka Belitung, Hidayat Arsani, sempat menuai apresiasi publik. Hanya berselang hitungan jam setelah laporan aktivitas tambang ilegal di kawasan Kolong Spiritus dan sekitar kompleks perkantoran Pemerintah Provinsi Babel mencuat ke publik, ia langsung memerintahkan Satpol PP Provinsi untuk bertindak cepat.
Sabtu malam (18/10/2025) sekitar pukul 21.00 WIB, pasukan penegak perda itu bergerak menuju lokasi di belakang Balai Latihan Kerja (BLK) Dinas Tenaga Kerja, sesuai instruksi langsung dari Gubernur. “Wilayah pemerintahan tidak boleh ternoda oleh aktivitas yang melanggar hukum,” tegas seorang pejabat Satpol PP kala itu.
Namun, ketegasan di atas kertas ternyata tak cukup membuat nyali para penambang ciut.
Hasil penelusuran terbaru awak media pada hari Minggu malam (26/10/2025), aktivitas tambang ilegal di kawasan Kolong Spiritus kembali menggeliat, bahkan disebut telah merusak aset milik Pemprov. Dinding pembatas antara area BLK dan kolong disebut terancam ambruk akibat galian liar yang dilakukan tanpa hambatan berarti.
Ironisnya, meski kawasan itu berada tepat di jantung pemerintahan provinsi, aktivitas tambang tetap berjalan seolah tanpa gangguan. Sejumlah sumber di lapangan menyebut, diduga ada oknum yang membekingi kegiatan tersebut, bahkan salah satunya disebut berasal dari unsur aparat.
“Nama yang sering disebut di lapangan itu Hrtn, katanya oknum dari Korem,” ungkap seorang narasumber yang meminta identitasnya dirahasiakan.
Langkah cepat Gubernur seolah tak diikuti ketegasan dari aparat penegak hukum dan instansi teknis seperti Satpol PP, Polda Babel, hingga pihak pengelola BLK Disnaker. Patroli sempat dilakukan, namun hanya sesaat — sementara aktivitas penambangan kembali beroperasi tanpa hambatan.
Kondisi ini menimbulkan tanda tanya besar publik:
Mengapa di kawasan pemerintahan sendiri, hukum justru seperti kehilangan wibawa?
Apakah ketegasan gubernur tidak cukup kuat menembus tembok kepentingan di lapangan?
Kini masyarakat menunggu langkah lanjutan dari Pemprov Babel, Polda, dan Korem, untuk memastikan wilayah pemerintahan benar-benar steril dari aktivitas tambang ilegal — bukan hanya dalam pernyataan, tapi juga dalam tindakan nyata. (Red/*)









