Sugesti Terjerat Dugaan Pemalsuan Surat, Polda Babel Lanjutkan Penyelidikan

 


PANGKALPINANG – Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Bangka, Sugesti, menghadapi pemeriksaan oleh Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Bangka Belitung terkait dugaan kasus pemalsuan surat. Selasa (31/12/2024).

Dir Reskrimum Polda Babel, Kombes Pol I Nyoman Mertha Dana, membenarkan pemeriksaan ini saat ditemui usai konferensi pers akhir tahun di Mapolda Babel, Senin (30/12/2024). Menurutnya, kasus ini berkaitan dengan Pasal 263 KUHP tentang pemalsuan dokumen.

“Pemeriksaan saksi-saksi sudah dilakukan terhadap tujuh hingga delapan orang, termasuk pelapor, beberapa pihak terkait, dan Sugesti sendiri. Kami juga akan memeriksa tiga saksi lainnya, termasuk dari Bawaslu Pusat,” ujar Kombes Nyoman.

Ia menambahkan bahwa meskipun proses pengumpulan keterangan sedang berlangsung, hingga kini belum ada penetapan tersangka.

“Pemeriksaan lanjutan akan dilakukan pada awal tahun 2025 untuk memperdalam bukti-bukti yang ada,” jelasnya.
Namun, pihak kepolisian belum mengungkap secara rinci siapa pelapor dalam kasus ini ataupun isi dokumen yang diduga dipalsukan. Penyelidikan juga melibatkan beberapa pihak dari Bawaslu Bangka hingga tingkat pusat guna memastikan keabsahan dokumen yang menjadi objek penyelidikan.

Proses Berlanjut

Pemeriksaan ini menjadi sorotan publik mengingat posisi Sugesti sebagai Ketua Bawaslu Bangka, lembaga yang seharusnya menjaga integritas proses demokrasi. Kombes Nyoman menegaskan bahwa penyelidikan akan dilakukan secara profesional dan transparan sesuai prosedur hukum.

Kasus ini menambah catatan penting dalam pengawasan pemilu di Bangka Belitung. Publik berharap proses ini mampu mengungkap fakta sebenarnya tanpa intervensi demi menjaga kepercayaan terhadap lembaga pengawas pemilu.

Sugesti maupun pihak Bawaslu Bangka hingga kini belum memberikan pernyataan resmi terkait kasus tersebut. (Juli/KBO Babel)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

News Feed