DETIKBABEL.COM, PANGKALPINANG — Polemik dugaan pemukulan terhadap seorang wartawan *Dana* yang mengaku sebagai *kontributor TV One* terus bergulir. Kuasa hukum dua tersangka, *Poltak Silitonga, SH., MH*, akhirnya buka suara dan membeberkan versi kronologi dari pihak sopir truk dan petugas keamanan (satpam) yang kini ditahan penyidik.
Poltak menegaskan kedatangannya ke *Polda Kepulauan Bangka Belitung* semata-mata untuk menjalankan tugas profesional sebagai advokat yang mendampingi kliennya dalam pemeriksaan Berita Acara Pemeriksaan (BAP).
Klien yang ia dampingi adalah seorang sopir truk dari masyarakat setempat dan seorang satpam yang bekerja sebagai tenaga outsourcing di perusahaan *PT PMM*.
Namun menurut Poltak, peristiwa yang kini viral tersebut tidak bisa dilihat secara sepihak sebagaimana narasi yang beredar di publik.
“Ada sebab dan akibat dari kejadian ini. Jangan digiring opini seolah-olah klien kami ini penjahat,” tegas Poltak kepada awak media.
Menurutnya, insiden tersebut bermula ketika sopir truk yang sedang mengendarai kendaraan operasionalnya merasa terancam setelah tiba-tiba difoto dan direkam video oleh seseorang yang belakangan mengaku sebagai wartawan.
Situasi itu membuat sopir merasa panik dan curiga karena tidak memahami alasan dirinya direkam.
“Dia bertanya-tanya kenapa dirinya difoto dan divideo. Dia merasa takut, merasa terancam,” ujar Poltak.
Peristiwa itu, kata dia, terjadi di luar area perusahaan. Sopir kemudian meminta agar foto maupun video tersebut dihapus.
Pada saat bersamaan, seorang petugas satpam juga menjalankan tugasnya dengan meminta identitas orang yang hendak masuk ke area perusahaan. Namun situasi justru memanas ketika orang tersebut disebut memaksa masuk tanpa izin.
“Satpam menjalankan tugasnya. Setiap orang yang masuk ke perusahaan harus jelas identitasnya,” katanya.
Poltak juga mengungkapkan bahwa orang yang bersangkutan sempat mengaku sebagai polisi sebelum akhirnya mengaku sebagai wartawan.
“Di situlah terjadi cekcok dan tarik-menarik,” ujarnya.
Ketegangan itu kemudian berkembang menjadi keributan yang melibatkan sejumlah masyarakat yang berada di sekitar lokasi.
Dalam situasi tersebut, dugaan pemukulan terhadap wartawan itu pun terjadi.
Namun Poltak menegaskan, tindakan itu tidak terjadi secara tiba-tiba, melainkan dipicu situasi yang sudah lebih dulu memanas.
Ia juga menyoroti keberadaan kelompok yang disebut sebagai Satgas Trisakti di lokasi kejadian.
Menurutnya, berdasarkan informasi dari masyarakat, kelompok tersebut diduga melakukan penyetopan kendaraan di jalan tanpa menunjukkan surat tugas maupun identitas resmi.
“Kita harus jujur melihat fakta di lapangan. Ketika masyarakat dihentikan oleh orang berpakaian preman tanpa identitas jelas, tentu mereka takut. Bisa saja dikira begal,” katanya.
Poltak bahkan meminta pemerintah pusat untuk mengevaluasi keberadaan satuan semacam itu di daerah.
Ia secara terbuka meminta perhatian Presiden *Prabowo Subianto* agar menertibkan satgas-satgas yang dinilai justru menimbulkan keresahan masyarakat.
“Lembaga negara dibentuk untuk melindungi masyarakat, bukan membuat masyarakat takut,” tegasnya.
Selain itu, Poltak juga menyinggung adanya informasi dari masyarakat bahwa wartawan yang menjadi korban disebut-sebut kerap melakukan intimidasi terhadap para penambang atau petani tailing.
Meski demikian, ia mengakui informasi tersebut masih berupa keterangan masyarakat yang perlu dibuktikan lebih lanjut.
Di sisi lain, ia membantah keras berbagai pemberitaan yang menyebut terjadi penyekapan, penghilangan barang, maupun penganiayaan yang melibatkan pihak perusahaan.
Menurutnya, narasi tersebut merupakan informasi yang tidak benar dan berpotensi menggiring opini publik secara tidak objektif.
“Tidak ada penyekapan, tidak ada penghilangan barang, dan tidak ada keterlibatan perusahaan. Ini murni persoalan individu,” tegasnya.
Poltak juga menegaskan bahwa kliennya hanyalah masyarakat kecil yang bekerja untuk menghidupi keluarga.
“Mereka bukan penjahat. Mereka ini sopir dan satpam yang bekerja mencari nafkah untuk anak dan istrinya,” katanya.
Karena itu pihaknya telah mengajukan permohonan penangguhan penahanan kepada penyidik *Polda Kepulauan Bangka Belitung* agar kedua tersangka dapat kembali bekerja sembari proses hukum tetap berjalan.
Menurutnya, permohonan itu juga dilatarbelakangi kondisi keluarga para tersangka yang sangat bergantung pada penghasilan mereka, terlebih menjelang Hari Raya Idulfitri.
“Kami berharap Kapolda dapat melihat perkara ini secara objektif dan mempertimbangkan penangguhan penahanan,” ujarnya.
Poltak juga mengungkapkan bahwa pihaknya telah berkomunikasi dengan kuasa hukum dari pihak wartawan untuk membicarakan kemungkinan penyelesaian secara baik-baik.
Selain itu ia meminta manajemen *TV One* di tingkat pusat agar mengevaluasi kontributor di daerah jika memang terbukti melakukan tindakan yang tidak sesuai dengan etika jurnalistik.
“Kita berharap semua pihak menahan diri dan tidak memperkeruh situasi dengan menggiring opini,” katanya.
Ia memastikan akan terus mendampingi kliennya secara maksimal. Jika perkara ini berlanjut hingga persidangan, ia menegaskan siap memberikan pembelaan penuh.
“Kalau harus sampai pengadilan, saya akan bela mereka. Karena setiap warga negara berhak mendapatkan keadilan di depan hukum,” tutupnya. (KBO Babel)












