Sambutan Ketua KI Babel : Kemeriahan Penganugerahan Keterbukaan Informasi Badan Publik 2023, Perayaan Keberhasilan dan Harapan Masa Depan

KBO-BABEL.COM (Pangkalpinang) – Dengan memanjatkan puji syukur kepada Allah SWT, hari ini, tanggal 20 Desember 2023, menjadi saksi keberhasilan pelaksanaan Acara Penganugerahan Keterbukaan Informasi Badan Publik Tahun 2023 di Provinsi Kepulauan Bangka Belitung. Suasana gembira dan penuh semangat menyelimuti hotel Bangka City Pangkalpinang, tempat berlangsungnya acara prestisius ini, yang menjadi momentum puncak dari Monitoring dan Evaluasi (MONEV) tahun 2023 yang dilakukan oleh Lembaga Komisi Informasi Provinsi Kepulauan Bangka Belitung.

Sebelum acara dimulai, suasana kehangatan terasa melalui pantun yang menghiasi pembukaan acara. “Terdengar Alunan Seruling Tiupan sang Raja, Sang Raja hendak memikat Sang Putri. Mari Gemakan dan Wujudkan bersama, Majukan Keterbukaan Informasi di Tanah Negri ini.” Pantun yang penuh makna dan semangat ini menjadi pembuka yang tepat, menciptakan atmosfer keceriaan dan harapan bagi keberlanjutan perjuangan KI Babel dalam mewujudkan keterbukaan informasi di tanah air.

Sebagai bagian dari pelaksanaan MONEV, Komisi Informasi Provinsi Kepulauan Bangka Belitung menjelaskan bahwa kegiatan ini bukanlah sekadar kompetisi, melainkan bentuk pengawasan terhadap kepatuhan badan publik terhadap UU Keterbukaan Informasi nomor 14 tahun 2008. Itu juga sejalan dengan Peraturan Komisi Informasi (PerKI) nomor 2 tahun 2021 tentang Standar Layanan Informasi Publik dan PerKI nomor 1 tahun 2022 tentang Monitoring dan Evaluasi Keterbukaan Informasi Publik.

Ketua Komisi Informasi Babel, Ita Rosita, dalam sambutannya, mengucapkan rasa syukur atas dukungan yang diberikan oleh pemerintah Provinsi, Kabupaten/Kota, dan stakeholder terkait. Ia menekankan bahwa penganugerahan ini bukanlah kompetisi, tetapi lebih kepada upaya pengawasan dan dorongan agar badan publik terus meningkatkan keterbukaan informasi. “Tentu tanpa adanya dukungan semua pihak yang terkait, tidak mungkin kami bisa menyelenggarakan kegiatan ini,” ujar Ita Rosita dengan penuh apresiasi.

Acara ini bukan sekadar seremoni, tetapi juga kesempatan bagi KI Babel untuk menyampaikan harapannya kepada seluruh pemangku kepentingan. “Harapan kami dengan monitoring dan evaluasi ini dapat memberikan angin segar bagi berlangsungnya keterbukaan informasi publik di Bangka Belitung,” tambahnya.

Martono, Koordinator Bidang Kelembagaan KI Babel, memaparkan bahwa penilaian terhadap badan publik yang memperoleh penghargaan telah dimulai sejak Juni hingga Desember 2023. “Rangkaian kegiatan penilaian sudah kami mulai dari mengisi kuesioner, pengembalian kuesioner, verifikasi data, visitasi atau verifikasi lapangan, lalu presentasi, penetapan predikat badan publik sampai hari ini penyerahan anugerah itu,” jelasnya. Adanya kriteria seperti sarana dan prasarana, kualitas informasi, jenis informasi, komitmen organisasi, dan digitalisasi informasi menjadi acuan penilaian untuk mengukur seberapa besar usaha badan publik dalam menjamin hak masyarakat untuk memperoleh informasi.

Ita Rosita juga menegaskan bahwa penganugerahan ini bukan kompetisi semata, melainkan langkah konkret dalam memastikan keterbukaan informasi sesuai dengan UU Keterbukaan Informasi nomor 14 tahun 2008. “Keterbukaan informasi publik bukanlah kompetisi tetapi lebih pada pengawasan terhadap kepatuhan badan publik dalam melaksanakan UU Keterbukaan Informasi nomor 14 tahun 2008,” tegas Ita Rosita.

Foto : Komisioner KI Babel dan jajarannya pose bersama

Sebagai bagian dari sambutannya, Ita Rosita juga menyoroti Perda Provinsi Babel nomor 6 tahun 2019 tentang Keterbukaan Informasi Publik di Provinsi Kepulauan Bangka Belitung. Keberadaan perda ini sangat mendukung upaya KI Babel dalam mewujudkan penyelenggaraan pemerintahan yang baik dan bersih. Ia berharap perda ini tidak hanya menjadi landasan hukum, tetapi juga diikuti dengan langkah-langkah nyata dalam mendorong keterbukaan informasi di daerah.

Tidak hanya itu, Ita Rosita juga menggarisbawahi bahwa penganugerahan ini tidak hanya tentang angka atau statistik, tetapi lebih kepada aspek kualitatif. “Kami berharap 60 persen badan publik yang ada di Babel ini masuk dalam kategori informatif,” harap Ita Rosita. Ini bukan sekadar target angka, tetapi bagaimana badan publik memahami dan menjadikan keterbukaan informasi sebagai prioritas utama.

Lebih jauh, Ketua Komisi Informasi Babel menegaskan pentingnya peran Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) dalam upaya mencapai keterbukaan informasi. PPID dianggap sebagai basis kontrol kemajuan dan capaian keberhasilan pembangunan masing-masing daerah. Oleh karena itu, ia mendorong perhatian khusus pada PPID, baik dari segi pengelolaan informasi dan dokumentasi maupun pelaksanaan tugas pokoknya.

Dalam sambutannya, Ita Rosita juga mencermati bahwa keterlibatan atasan PPID, baik di tingkat Pemkab/Pemkot, lembaga vertikal, OPD Provinsi, maupun badan publik pemerintah desa, sudah mulai berjalan. Ini merupakan langkah positif dalam memastikan bahwa seluruh lapisan badan publik terlibat secara aktif dalam upaya mewujudkan keterbukaan informasi.

Namun, Ita Rosita juga memberikan catatan khusus terkait hasil visitasi yang dilakukan dari bulan Oktober hingga November 2023. Ia menyebutkan bahwa karakteristik perkembangan badan publik yang ditemui sangat beragam, mulai dari yang sudah berproses hingga yang masih dalam tahap pembentukan. Hasil pemeringkatan dari visitasi ini akan diumumkan dalam penganugerahan, memberikan gambaran nyata mengenai sejauh mana badan publik melibatkan diri dalam keterbukaan informasi.

Foto: Komisioner KI Babel Ita Rosita (Ketua), Rikky Fermana (Wakil Ketua/Kiri) dan Martono (Koordinator Kelembagaan/Kanan)

Sebagai penutup, Ita Rosita menyampaikan harapannya agar pelaksanaan MONEV Keterbukaan Informasi Badan Publik tidak terbatas pada kategori yang ada saat ini. Ia berharap agar ke depannya, keterlibatan dalam MONEV bisa melibatkan lebih banyak badan publik sehingga dampak positifnya dapat dirasakan lebih luas oleh masyarakat.

“Semoga pelaksanaan MONEV Keterbukaan Informasi Badan Publik ini memberikan angin segar bagi berlangsungnya keterbukaan informasi di Tanah Tercinta Negeri Serumpun Sebagai,” tutupnya dengan doa yang penuh harap. Sebagai penutup yang penuh keceriaan, Ayu Ting-ting disebutkan hendak berpihak pada keterbukaan informasi. “Ayu Ting-ting hendak berpihak, Berpihak pada Keterbukaan Informasi. Terimakasih tak terhingga pada semua pihak, Dengan terselenggaranya puncak MONEV Penganugerahan hari ini.”

Sambutan yang penuh semangat dari para pemimpin KI Babel ini mencerminkan komitmen dan harapan besar mereka terhadap peran keterbukaan informasi dalam menciptakan pemerintahan yang bersih, transparan, dan partisipatif di Provinsi Kepulauan Bangka Belitung. (KBO Babel)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *