RR Pakai Ijazah Paket C dari Bengkulu, KPU dan Bawaslu Dikecam karena Tutup Mulut

Advertisements
Advertisements

DETIKBABEL.COM, Bangka – Dugaan penggunaan ijazah Paket C bermasalah oleh bakal calon Bupati Bangka, Rato Rusdianto (RR), terus menjadi sorotan publik. Meski isu ini menyangkut integritas pencalonan kepala daerah dalam Pilkada Ulang 2025, Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Bangka hingga Rabu (16/7/2025) memilih bungkam, bahkan ketika dimintai konfirmasi resmi oleh media.

RR diketahui mendaftar sebagai calon Bupati Bangka dengan menggunakan ijazah Paket C yang diterbitkan oleh Sanggar Kegiatan Belajar (SKB) Kabupaten Kaur, Provinsi Bengkulu.

Namun, dokumen tersebut belakangan dikabarkan bermasalah dan sedang dalam proses verifikasi faktual oleh KPU. Sayangnya, hasil verifikasi itu belum juga dipublikasikan, memunculkan spekulasi dan kecurigaan dari berbagai pihak.

Lebih ironis, ketika Redaksi MetroPosKota.com mencoba menghubungi Komisioner KPU dan Bawaslu Bangka melalui pesan WhatsApp untuk meminta klarifikasi, tak satu pun yang merespons.

Padahal, konfirmasi tersebut dilakukan dalam rangka pemberitaan berimbang sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Pers Nomor 40 Tahun 1999.

Saya prihatin. Ini bukan sikap lembaga publik yang sehat. KPU dan Bawaslu seharusnya menjawab pertanyaan wartawan, bukan malah bungkam,” ujar Suherman Saleh, Ketua Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) Bangka Belitung, atau yang akrab disapa Bang Herman Saleh.

Menurut Herman, sikap diam KPU dan Bawaslu mencerminkan lemahnya komitmen terhadap keterbukaan informasi. Ia menilai, dalam konteks Pilkada, isu seperti ini tak bisa dianggap sepele karena menyangkut hak masyarakat untuk tahu rekam jejak calon pemimpinnya.

Kalau penyelenggara pemilu tidak transparan sejak awal, lalu bagaimana kita bisa yakin Pilkada nanti akan berlangsung jujur dan adil? Ini mencoreng prinsip demokrasi,” tegasnya.

Dari pihak RR sendiri, tanggapan yang diberikan pun terkesan setengah hati. Dalam pesan singkat melalui WhatsApp, RR membenarkan bahwa dirinya menggunakan ijazah Paket C dari SKB Kaur. Namun, ia justru melempar tanggung jawab kepada KPU.

Memang benar pakai Paket C. Alhamdulillah saya benar-benar sekolah di Bina Baru Kaur dan ijazah saya asli. Silakan tanya ke KPU aja,” tulis RR singkat.

Pernyataan tersebut justru memperkuat desakan agar KPU segera memberikan klarifikasi. Sebab, tanggung jawab memastikan keabsahan dokumen pencalonan ada pada penyelenggara pemilu, bukan semata-mata di tangan kandidat.

Sebagaimana diketahui, Komisioner KPU Bangka Divisi Teknis, Redi Citra, sebelumnya pernah menyatakan bahwa pihaknya telah mengirimkan tim ke Bengkulu awal Juli lalu untuk mengecek keabsahan ijazah milik RR.

Namun hingga berita ini diturunkan, tidak ada informasi resmi mengenai hasil verifikasi lapangan tersebut. Ketika dihubungi ulang melalui WhatsApp, Redi Citra juga tidak memberikan tanggapan.

Sikap tertutup ini jelas menimbulkan pertanyaan besar. Apakah benar verifikasi telah dilakukan? Apakah ditemukan masalah dalam keabsahan ijazah tersebut? Ataukah ada tekanan politik yang membuat lembaga penyelenggara enggan buka suara?

Jika verifikasi sudah dilakukan, kenapa tidak diumumkan hasilnya ke publik? Ini menyangkut integritas calon kepala daerah. Masyarakat berhak tahu,” kritik seorang aktivis pemilu di Bangka yang enggan disebutkan namanya.

Situasi ini pun mengundang kekhawatiran bahwa Pilkada Ulang Bangka 2025 akan berjalan dalam atmosfer ketidakpercayaan. Bila KPU dan Bawaslu terus menutup diri, potensi delegitimasi proses demokrasi semakin besar.

KPU dan Bawaslu harus ingat bahwa diam mereka bisa dianggap sebagai pembiaran atau bahkan pelanggaran etik. Mereka punya kewajiban moral dan hukum untuk menyampaikan kebenaran,” tambah Herman Saleh.

Publik kini menunggu langkah konkret dan keberanian KPU serta Bawaslu Bangka untuk menunjukkan sikap profesional dan terbuka. Transparansi bukan sekadar slogan, melainkan fondasi utama untuk membangun kepercayaan publik terhadap proses pemilu.

Jika tidak segera dijelaskan, bukan hanya RR yang akan diragukan, tapi juga kredibilitas seluruh tahapan Pilkada Ulang 2025 di Kabupaten Bangka. (KBO Babel)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *