DETIKBABEL.COM||MERAWANG, BANGKA — Polemik rencana aktivitas pertambangan di kawasan THEP Merawang kian menjadi perhatian publik. Agenda Rapat Dengar Pendapat (RDP) yang dijadwalkan pada 6 April 2026 di DPRD Kabupaten Bangka dinilai sebagai momentum krusial untuk memastikan seluruh proses berjalan kondusif, transparan, dan berpihak pada kepentingan bersama. Senin (30/3/2026).
Berbeda dari dinamika sebelumnya yang kerap diwarnai tarik-menarik kepentingan, sejumlah pihak kini mendorong agar RDP tersebut menjadi ruang dialog terbuka yang mengedepankan stabilitas sosial serta kepastian hukum. Kondusivitas menjadi kunci utama agar kegiatan pertambangan tidak menimbulkan konflik horizontal di tengah masyarakat.
Sorotan utama juga tertuju pada potensi praktik monopoli oleh kelompok tertentu. Publik berharap tidak ada lagi dominasi “pemain lama” yang sebelumnya telah menikmati hasil di lokasi lain, sehingga menutup peluang bagi pelaku usaha baru maupun masyarakat lokal. Distribusi kesempatan yang adil dinilai penting untuk menciptakan ekosistem usaha yang sehat dan berkelanjutan.
Dalam konteks ini, peran PT Timah Tbk menjadi sangat strategis. Sebagai pihak yang memiliki kewenangan dalam menerbitkan Surat Perintah Kerja (SPK) kepada perusahaan mitra, PT Timah diharapkan dapat bertindak objektif dan profesional. Penentuan mitra kerja harus berbasis pada prinsip transparansi serta mempertimbangkan aspek kompetensi dan rekam jejak, bukan sekadar kedekatan atau kepentingan tertentu.
Di sisi lain, Pemerintah Kabupaten Bangka juga dituntut hadir lebih aktif sebagai pengawas sekaligus penyeimbang. Pemkab memiliki tanggung jawab memastikan seluruh aktivitas yang berlangsung tetap sesuai regulasi, tidak merugikan masyarakat, serta memberikan dampak ekonomi yang nyata bagi daerah.
RDP mendatang bukan sekadar forum formalitas, melainkan titik penentu arah kebijakan ke depan. Jika dikelola dengan baik, forum ini berpotensi menjadi langkah awal dalam menata ulang tata kelola pertambangan yang lebih adil, inklusif, dan berorientasi jangka panjang.
Harapannya, seluruh pihak dapat menahan diri, mengedepankan dialog, dan menjadikan kepentingan masyarakat luas sebagai prioritas utama. Dengan demikian, potensi sumber daya yang ada dapat dikelola tanpa memicu konflik, sekaligus membuka peluang kesejahteraan yang merata. (Red/*)







