DETIKBABEL.COM, KOBA – Komitmen Polres Bangka Tengah dalam mempererat kemitraan dengan insan pers sekaligus memperkuat pelayanan kepada masyarakat mendapat respons positif dari Ketua Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Kabupaten Bangka Tengah, Andrian Samallo.
Menurut Andrian, langkah yang dibangun Kapolres Bangka Tengah AKBP Samuel Simanjuntak, S.I.K., M.H., melalui komunikasi yang terbuka dengan kalangan media merupakan fondasi penting dalam menciptakan penyampaian informasi yang objektif, cepat, dan dapat dipertanggungjawabkan kepada publik.
Pernyataan tersebut disampaikan Andrian usai menghadiri agenda silaturahmi Kapolres bersama para jurnalis di Syifa Kafe, Koba, Selasa (4/8/2026). Ia menilai hubungan harmonis antara kepolisian dan media akan memberikan dampak positif terhadap penyebaran informasi mengenai pelayanan publik maupun perkembangan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat.
“Media dan kepolisian memiliki peran yang saling melengkapi. Komunikasi yang baik akan memudahkan masyarakat memperoleh informasi yang benar sekaligus meningkatkan transparansi pelayanan kepada publik,” ungkapnya.
Selain mengapresiasi penguatan sinergi tersebut, Andrian juga menaruh perhatian terhadap optimalisasi layanan Call Center Polri 110. Ia berharap layanan pengaduan yang beroperasi selama 24 jam itu benar-benar mampu menjadi jalur cepat bagi masyarakat ketika membutuhkan kehadiran aparat kepolisian.
Menurutnya, kecepatan respons menjadi faktor utama dalam membangun kepercayaan publik terhadap institusi Polri.
“Setiap laporan masyarakat harus ditindaklanjuti secara cepat, profesional, dan memberikan solusi. Pelayanan yang responsif akan semakin memperkuat kepercayaan masyarakat kepada kepolisian,” katanya.
Di sisi lain, Andrian menyatakan dukungan terhadap langkah Polres Bangka Tengah dalam menertibkan penggunaan knalpot brong yang selama ini kerap memicu keluhan warga akibat kebisingan yang ditimbulkan.
Ia menilai penegakan hukum harus dilakukan secara konsisten tanpa membedakan latar belakang maupun status pelanggar sehingga mampu menciptakan efek jera dan rasa keadilan.
Namun demikian, menurut Andrian, upaya penertiban tidak boleh berhenti pada pengguna di jalan raya semata. Aparat juga diminta memperluas pengawasan terhadap bengkel atau pelaku usaha yang masih memperjualbelikan maupun memasang knalpot yang tidak memenuhi spesifikasi teknis kendaraan.
“Jika ingin persoalan ini benar-benar selesai, maka sumber peredarannya juga harus menjadi perhatian. Penindakan terhadap bengkel yang masih menjual atau memasang knalpot brong perlu dilakukan sesuai ketentuan hukum yang berlaku agar peredarannya dapat ditekan secara menyeluruh,” tegasnya.
Ia optimistis kolaborasi yang semakin erat antara Polri, media, dan masyarakat akan menjadi modal penting dalam menjaga stabilitas keamanan di Bangka Tengah.
“PWI Bangka Tengah siap mendukung berbagai program Polres yang berorientasi pada kepentingan masyarakat. Sinergi ini diharapkan terus diperkuat demi mewujudkan Bangka Tengah yang aman, tertib, dan kondusif,” tutup Andrian. (Red/*)












