Sungailita, Detik Babel (Bangka) – Sebuah proyek pembangunan saluran air yang dikerjakan oleh CV Karya Anak Bangka di Jalan Cemara, Lingkungan Sri Pemandang, Kecamatan Sungailiat, Kabupaten Bangka, telah mendapatkan perhatian serius dari warga setempat. Meskipun baru selesai dalam waktu sekitar satu bulan, gorong-gorong dalam proyek tersebut sudah menunjukkan tanda-tanda kerusakan yang mengkhawatirkan, bahkan berpotensi mengancam keselamatan anak-anak yang bermain di sekitar area tersebut.
Rizal, seorang warga yang tinggal di wilayah tersebut, adalah salah satu yang paling vokal dalam mengungkapkan ketidakpuasannya terhadap pekerjaan yang dianggap “asal-asalan” oleh pihak pemborong. Menurutnya, masalah utama adalah kurangnya perhatian terhadap kualitas pekerjaan. Pemasangan gorong-gorong, yang seharusnya dilakukan dengan teliti dan sesuai standar, justru dianggap tidak memadai. Terdapat jarak yang tidak konsisten antara gorong-gorong, dengan beberapa di antaranya memiliki jarak sekitar 20 hingga 30 cm. Akibatnya, saluran air yang seharusnya aman untuk digunakan oleh warga sekarang menjadi potensi bahaya.
Rizal dan warga lainnya sangat khawatir bahwa jika kerusakan tersebut tidak segera diperbaiki, dapat menyebabkan kecelakaan serius, terutama bagi anak-anak yang sering bermain sepeda atau berlarian di sekitar area tersebut. Mereka merasa frustrasi karena belum ada tindakan yang diambil untuk memperbaiki situasi ini, dan mereka tidak tahu kepada siapa mereka dapat mengajukan keluhan mereka.
Lebih mengkhawatirkan lagi, lokasi saluran yang rusak ini terletak sekitar 100 meter dari rumah Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Pemerintah Kabupaten Bangka, Mulyarto Kurniawan. Hal ini menimbulkan pertanyaan tentang bagaimana proyek tersebut dapat terlalu diabaikan di dekat rumah seorang pejabat pemerintah.
Menyikapi keluhan warga yang semakin membesar, Kepala Bidang (Kabid) Cipta Karya Dinas PUPR Pemkab Bangka, Edy Yuanto, telah memberikan tanggapan. Ia menyatakan bahwa masalah ini akan disampaikan ke bidang bina marga untuk segera diperbaiki. Hal ini memberikan sedikit harapan kepada warga bahwa permasalahan ini akan segera diatasi.
Pembangunan saluran air ini sendiri dikerjakan oleh CV Karya Anak Bangka dengan nilai kontrak sebesar Rp195 juta, yang berasal dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Bangka. Sebelum menjadi proyek pemerintah, seorang pengacara bernama Budiyono, yang juga merupakan warga sekitar, secara swadaya pernah membangun tembok dengan menggunakan tanah puru di area ini.
Dalam situasi yang semakin mengkhawatirkan ini, warga berharap agar Dinas PUPR Pemkab Bangka dapat memberikan perhatian dan tindakan yang tepat waktu untuk menghindari potensi bahaya yang mengancam keselamatan mereka, terutama ketika musim hujan tiba. (Sumber : Detik Babel, Editor : Lapor Pak)