Prof Udin Tegas: Tak Ada Dana Pemprov di BUMD, dan Kami Rutin Bayar Pajak

Advertisements
Advertisements

Caption : Saparudin, akrab disapa Prof Udin

DETIKBABEL.COM, PANGKALPINANG — Mantan Direktur Utama PT. Bumi Bangka Belitung Sejahtera (BBBS), Saparudin atau yang akrab disapa Prof Udin, akhirnya angkat bicara menanggapi isu miring yang menyeret namanya terkait pengelolaan BUMD milik Pemerintah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung. Sabtu (19/7/2025).

Isu tersebut menyebutkan adanya dugaan penyalahgunaan kewenangan dan pengelolaan anggaran selama masa kepemimpinannya di BUMD periode 2019-2022.

Namun, Prof Udin dengan tegas membantah seluruh tudingan tersebut.

Isu itu tidak berdasar. Sepanjang saya menjabat, tidak ada satu rupiah pun dana penyertaan modal dari Pemprov Babel yang masuk ke BUMD. Kami bekerja secara mandiri, tanpa membebani keuangan daerah,” tegas Prof Udin, Sabtu (19/7/2025).

Menurutnya, langkah-langkah perbaikan administrasi dan pengelolaan keuangan sudah ia lakukan sejak awal menjabat.

Bahkan, ia berhasil menggandeng sejumlah investor dan memanfaatkan peluang bantuan dari pemerintah pusat untuk mendukung kinerja BUMD tanpa menggunakan dana APBD.

 

Distribusi Barang Berkah Mart Bukan Tanggung Jawab Langsung BUMD

Menyoal soal Berkah Mart, Udin menegaskan bahwa BUMD tidak mengelola langsung warung-warung yang tersebar di desa-desa di Bangka Belitung. Ia menjelaskan, dari total 210 Berkah Mart yang beroperasi, hanya 64 yang bermitra dengan Distribution Center (DC) Berkah Mart yang dikelola oleh PT. Babel Berkah Usaha Bersama (BBUB), sebuah entitas profesional dan bukan bagian dari struktur BUMD.

BUMD hanya menjembatani distribusi barang, tidak terlibat dalam operasional harian Berkah Mart. Barang-barang yang disalurkan juga melalui DC yang dikelola oleh pihak profesional, bukan oleh BUMD,” ujarnya.

*Hidupkan Pabrik Beras, Bangun Pabrik Limbah B3 Tanpa Dana Daerah*

Salah satu pencapaian besar yang diklaim Prof Udin adalah keberhasilannya menghidupkan kembali pabrik pengolahan beras di Batu Betumpang, Pulau Besar, yang telah lama mangkrak.

Ia menggandeng pihak ketiga, yakni PT. Bumi Pangan Digdaya, untuk menjalankan kembali pabrik tersebut.

Keaktifan pabrik beras ini membantu petani lokal. Gabah mereka diserap dan diolah menjadi beras premium. Ini menciptakan efek ekonomi riil tanpa menggunakan dana daerah,” katanya.

Tak hanya itu, Udin juga memfasilitasi pendirian pabrik pengolahan limbah B3 di Kawasan Industri Sadai—pabrik pertama dan satu-satunya di Babel yang nantinya akan menangani limbah berbahaya secara terintegrasi.

Sayangnya, hingga akhir masa jabatannya, pabrik tersebut belum dapat beroperasi karena menunggu izin dari Kementerian Lingkungan Hidup RI.

Namun yang perlu digarisbawahi, tidak ada sepeser pun uang dari APBD yang keluar untuk pembangunan pabrik ini,” tegasnya.

 

Reformasi Tata Niaga Lada dan Penataan Pajak

Prof Udin juga dikenal sebagai tokoh di balik terbentuknya Kantor Pemasaran Bersama (KPB) Lada Bangka Belitung. Lewat KPB ini, tata niaga ekspor lada mulai tertata.

KPB menjadi penghubung antara koperasi petani lada, eksportir, buyer, dan BP3L sebagai pemegang indikasi geografis lada Babel.

Keberadaan KPB mampu mengurai kekacauan rantai niaga lada yang selama ini merugikan petani dan membuat daerah tak mendapatkan nilai tambah signifikan,” ucapnya.

Dalam hal tata kelola keuangan, Udin menyebut dirinya disiplin dalam pembayaran pajak perusahaan.

Bahkan, di masanya, barulah ditemukan adanya utang pajak lama dari tahun 2015-2016 yang sebelumnya tidak terdeteksi.

Saya tidak lari dari masalah. Justru saya negosiasi dengan kantor pajak agar diberikan waktu menyelesaikan utang pajak lama itu,” pungkasnya. (KBO Babel)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *