Detikbabel.com, Pangkalpinang — Isu lama yang kembali beredar terkait dugaan pemeriksaan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terhadap Prof Saparudin atau yang akrab disapa Prof Udin kembali ditepis secara tegas. Ia memastikan kabar tersebut tidak sesuai fakta dan berpotensi menyesatkan opini publik.
Kepada media, Rabu (24/12/2025), Prof Udin menegaskan bahwa dirinya tidak pernah menjalani pemeriksaan oleh KPK, baik secara resmi maupun informal, terkait dugaan pungutan liar dalam tata niaga lada putih di Provinsi Kepulauan Bangka Belitung.
“Saya perlu meluruskan agar informasi lama ini tidak terus berkembang liar dan menciptakan persepsi negatif di masyarakat. Pemberitaan bahwa saya diperiksa KPK itu tidak benar,” ujar Prof Udin.
Ia menjelaskan, isu tersebut muncul saat dirinya menjabat sebagai Direktur PT Bumi Bangka Belitung Sejahtera (BBBS). Namun faktanya, kehadiran KPK ke Bangka Belitung kala itu semata-mata dalam konteks koordinasi dan langkah pencegahan, bukan proses pemeriksaan hukum.
“Tidak pernah ada pemeriksaan terhadap saya oleh KPK. Kehadiran mereka hanya untuk koordinasi dan penguatan pencegahan, bukan penindakan,” tegasnya.
Lebih lanjut, Prof Udin mengungkapkan bahwa KPK justru mengeluarkan sejumlah rekomendasi positif yang menekankan pentingnya pembenahan sistem, tata kelola, serta pengawasan agar rantai perdagangan lada dapat berjalan lebih sehat, transparan, dan memberikan manfaat maksimal bagi petani.
Rekomendasi tersebut, menurutnya, menjadi bukti bahwa tidak ada dasar hukum atas isu pemeriksaan yang selama ini beredar. Ia menilai narasi keliru tersebut berpotensi merusak reputasi pribadi sekaligus mengaburkan substansi upaya perbaikan tata niaga lada yang sedang dan terus dilakukan.
“Sudah semestinya publik memperoleh informasi yang akurat dan berimbang, bukan dibangun dari spekulasi. Kehadiran PT BBBS justru ditujukan untuk membenahi sistem dan menciptakan tata niaga lada yang lebih adil serta berpihak kepada petani,” pungkas Prof Udin. (Red/*)








