KBO-Babel.Com (Sumsel) – Seorang pria berusia 36 tahun asal Muara Enim, Rahman Nudin, telah mengaku sebagai letnan kolonel (letkol) TNI dan mengklaim menjadi anggota Badan Intelijen Strategis (BAIS). Namun, penipuan Rahman terungkap ketika dia berhasil menipu mantan Camat Pancaron Mas, Syaiful Hidayat, dengan kerugian mencapai Rp38 juta.
Rahman yang telah mengelabui banyak orang dengan seragam TNI lengkap dan senjata tajamnya tiba-tiba ditangkap oleh bintara TNI, Serda Hery, dari Babinsa Kelurahan Cipayung Jaya, Kota Depok. Penangkapan itu terjadi setelah masyarakat melaporkan aktivitas mencurigakan pelaku yang mengaku sebagai anggota TNI.
Kronologi penipuan dimulai pada Mei 2022, ketika Rahman bertemu dengan Syaiful Hidayat dan meminta uang sebesar Rp38 juta untuk membantu memindahkan anaknya dari NTT ke Depok. Dengan janji-janji palsunya, Rahman berhasil memanipulasi korban.
Selain menjanjikan bantuan pemindahan anak, Rahman juga mengaku bisa mengurus sertifikat tanah. Beruntungnya, aksi penipuannya hampir berlanjut ke korban berikutnya, yang ingin mengurus sertifikat tanah, tetapi Rahman ditangkap sebelum dapat melanjutkan penipuannya.
Dandim 0508/Depok, Letkol Inf Totok Prio Kismanto, menekankan bahwa tindakan Rahman adalah penghinaan terhadap TNI, terutama Angkatan Darat. Pelaku yang merupakan warga sipil akhirnya diserahkan ke Polres Metro Depok untuk ditindaklanjuti hukum.
Meskipun Rahman mengaku sebagai anggota TNI, Dandim 0404/Muara Enim membenarkan bahwa pelaku adalah warga Muara Enim. Namun, informasi lebih lanjut tentang kasus ini dikelola oleh Pomdam Jaya dan Polres Kota Depok.
Kasus ini memperingatkan masyarakat akan pentingnya berhati-hati dan tidak mudah percaya terhadap orang yang mengaku sebagai anggota TNI atau instansi lain. Penipuan dengan menggunakan identitas palsu adalah tindakan serius yang harus dihindari. (KBO Babel, Editor : Siji Babel)
Comment