DETIKBABEL.COM, JAKARTA — Di bawah arahan langsung Presiden *Prabowo Subianto*, negara berhasil memulihkan kerugian senilai *Rp13,25 triliun* dari perkara tindak pidana korupsi pemberian fasilitas ekspor crude palm oil (CPO) dan turunannya.
Momen penting ini disaksikan langsung oleh Presiden Prabowo di *Gedung Utama Kompleks Kejaksaan Agung RI*, Jakarta, pada *Senin (20/10/2025)*.
Dalam sambutannya, Presiden Prabowo menyampaikan apresiasi mendalam kepada seluruh jajaran *Kejaksaan Agung* atas kerja keras, keteguhan, dan komitmen mereka dalam menegakkan hukum serta memberantas korupsi.
Ia menilai capaian ini bukan sekadar soal angka, melainkan bukti nyata bahwa pemerintah serius mengembalikan hak-hak rakyat yang dirampas oleh kejahatan korupsi.
> “Saya menyampaikan penghargaan setinggi-tingginya kepada seluruh jajaran Kejaksaan Agung. Keberhasilan ini adalah wujud nyata dari kerja keras aparat penegak hukum dan bentuk tanggung jawab kita kepada rakyat,” ujar Presiden Prabowo.
Presiden menegaskan, uang pengganti kerugian negara senilai Rp13,25 triliun tersebut bukan hanya angka di atas kertas, melainkan potensi besar untuk memperkuat *keadilan ekonomi* dan *meningkatkan kesejahteraan masyarakat*.
Dana yang berhasil dikembalikan, kata Presiden, dapat dimanfaatkan untuk membiayai berbagai program strategis, seperti renovasi sekolah, pembangunan kampung nelayan, serta peningkatan infrastruktur publik di berbagai daerah.
> “Nilai ini dapat kita manfaatkan untuk memperbaiki fasilitas pendidikan, membangun kampung-kampung nelayan, dan mendorong pembangunan ekonomi rakyat. Ini langkah besar untuk memastikan kekayaan bangsa kembali kepada yang berhak — rakyat Indonesia,” tutur Prabowo.
Momentum penyerahan uang pengganti ini juga memiliki makna khusus karena bertepatan dengan *satu tahun masa pemerintahan Presiden Prabowo*.
Ia menilai capaian tersebut sebagai sinyal positif bahwa pemerintah berada di jalur yang tepat dalam memperkuat tata kelola negara yang bersih dan berintegritas.
Prabowo juga menegaskan bahwa pemberantasan korupsi tidak boleh berhenti pada satu kasus besar saja. Ia mengajak seluruh elemen bangsa — mulai dari lembaga pemerintah, aparat penegak hukum, hingga masyarakat — untuk bersatu menjaga kekayaan nasional dari segala bentuk penyelewengan dan praktik koruptif.
> “Kita harus bersatu menjaga kekayaan nasional. Korupsi bukan hanya merugikan negara, tapi juga menghancurkan masa depan bangsa. Kita tidak boleh memberi ruang bagi siapa pun untuk merampas hak rakyat,” tegas Presiden.
Langkah tegas Kejaksaan Agung dalam mengembalikan uang negara ini menjadi simbol dari *sinergi kuat antara penegakan hukum dan visi kepemimpinan nasional*.
Pemerintah di bawah arahan Presiden Prabowo menunjukkan komitmen bahwa *keadilan ekonomi dan integritas birokrasi* adalah fondasi utama menuju Indonesia yang lebih kuat dan berdaulat.
Dengan capaian ini, harapan masyarakat terhadap pemerintahan yang bersih dan berpihak kepada rakyat semakin besar.
Pengembalian Rp13,25 triliun ini menjadi bukti konkret bahwa negara hadir dan mampu menegakkan keadilan — bukan hanya dalam kata-kata, tetapi melalui tindakan nyata demi kepentingan bangsa dan masa depan generasi mendatang. (*)











